“Mafia BBM Makin Menggila! Solar Subsidi Langka di Jambi, Perusahaan Raksasa KTN atau EWF Diduga Ikut Serobot—Pertamina, SKK Migas, dan Polda Jambi Dinilai Tutup Mata”
Tajam24Jam.Com Jambi, 18 November 2025 — Krisis kelangkaan solar subsidi kembali memuncak di berbagai SPBU di Provinsi Jambi. Antrean mengular, sopir angkutan rakyat mengeluh, dan nelayan kecil terpaksa menghentikan aktivitas. Di balik carut-marut ini, dugaan permainan mafia BBM dan keterlibatan perusahaan besar terus mencuat tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, Selasa 18 November 2025. Meski telah viral di berbagai platform media sosial, baik Pertamina, SKK Migas, maupun Polda Jambi dinilai masih diam seribu bahasa. Publik mempertanyakan: sampai kapan pembiaran ini terjadi? Masyarakat Bertindak Sendiri—Oknum Diduga Aparat Ikut Terlibat, Kasus terbaru yang muncul dari SPBU Lampung Timur makin menggambarkan betapa parahnya situasi. Warga terpaksa turun tangan dan mengamankan langsung pelaku pengecor SPBU diduga dikendalikan oleh mafia. Mirisnya, beberapa pelaku yang diamankan masyarakat diduga merupakan oknum aparat penegak hukum (APH) dari oknum TNI. “Ini penghianatan terhadap bangsa! Mereka tega memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan rakyat kecil yang membutuhkan BBM subsidi,” ujar salah satu warga dengan nada geram. Perusahaan Raksasa Diduga Ikut Menikmati Solar Subsidi Di Jambi, sorotan publik kini mengarah kepada perusahaan raksasa perkebunan seperti KTN atau EWF, yang disebut-sebut mengoperasikan lebih dari 1.000 unit kendaraan besar pengangkut TBS serta memiliki ram sawit di berbagai titik. Pertanyaan besar pun muncul: Apakah perusahaan sebesar itu masih pantas menikmati solar subsidi yang jelas diperuntukkan bagi masyarakat kecil? Pengguna yang berhak atas subsidi menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan perusahaan raksasa tersebut seharusnya wajib menggunakan solar non-subsidi seperti Dexlite atau BBM industri, bukan “menghabiskan jatah rakyat”. “Kalau perusahaan besar ikut menyerobot jatah subsidi, ya jelas rakyat yang dikorbankan! Ini sudah lama terjadi, tapi tak ada tindakan tegas,” tegas seorang sopir truk pengangkut sembako. Diamnya Aparat Dinilai Membuat Mafia Makin Beringas, Di tengah laporan-laporan masyarakat, aksi kencing BBM, mobil tangki liar, kartu subsidi fiktif, hingga praktik penyalahgunaan QR code terus terjadi. Namun belum tampak gebrakan besar dari aparat maupun regulator. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa mafia BBM semakin kebal hukum dan merasa dilindungi. Desakan Sanksi Tegas: Jangan Ada Toleransi Lagi, Para pengamat energi dan aktivis masyarakat mendesak sanksi sangat tegas diberlakukan tanpa pandang bulu: 1. Untuk Perusahaan Besar (KTN, EWF, dan lainnya) Larangan total mengisi BBM subsidi untuk armada angkutan perusahaan. Denda administratif maksimal sesuai aturan BPH Migas. Pencabutan izin usaha sementara bila terbukti melakukan penyalahgunaan. Audit menyeluruh konsumsi BBM perusahaan oleh Pertamina dan BPH Migas. 2. Untuk Oknum APH & Mafia BBM Pidana penjara sesuai UU Migas No. 22/2001 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 (penyalahgunaan BBM bersubsidi). Pecat tidak hormat bagi oknum aparat yang terlibat. Pengungkapan jaringan mafia BBM secara terbuka oleh Polda dan Kejaksaan. 3. Untuk SPBU yang Membiarkan Pelanggaran Pembekuan izin operasional SPBU. Pencabutan kerja sama dengan Pertamina. Denda besar atas pelanggaran mekanisme distribusi subsidi. Rakyat Tidak Boleh Terus Jadi Korban, Kelangkaan solar subsidi bukan lagi sekadar masalah ekonomi, tetapi sudah berubah menjadi krisis keadilan sosial. Ketika mafia dan perusahaan besar mengambil hak rakyat, ketika aparat tidak bertindak, ketika negara seolah diam — maka penderitaan masyarakat hanya akan semakin dalam. Sudah saatnya pemerintah pusat, Pertamina, dan aparat penegak hukum bergerak cepat dan tegas. Rakyat menunggu tindakan nyata, bukan lagi janji. Penulis Tim