PAD Parkir Kota Jambi Disorot, RMJ Dorong Evaluasi Kinerja Dishub
Tajam24Jam.Com JAMBI — Selasa 6 Oktober 2026 Tata kelola perparkiran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Jambi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi.Dalam pembahasan tersebut, DPRD Kota Jambi mendorong Dishub memperkuat pengawasan perparkiran, termasuk penerapan sistem pembayaran non-tunai seperti QRIS Digitalisasi. pembayaran dinilai dapat meningkatkan transparansi transaksi dan meminimalisasi potensi kebocoran retribusi parkir. DPRD juga meminta dilakukan pendataan serta verifikasi ulang terhadap juru parkir (jukir) resmi dan penertiban terhadap jukir yang tidak memiliki legalitas. Pengawasan terhadap titik-titik parkir liar di berbagai wilayah Kota Jambi turut menjadi perhatian. Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Paguyuban Keluarga Besar Raden Melayu Jambi (RMJ), Raden Syach Iran Syam, meminta Pemerintah Kota Jambi melakukan evaluasi terhadap tata kelola perparkiran, termasuk kinerja perangkat daerah yang bertanggung jawab.Ia menilai pengelolaan retribusi parkir membutuhkan kepemimpinan yang kreatif dan inovatif, terutama dalam mempercepat penerapan sistem pembayaran digital.“Pak Wali Kota Jambi seyogyanya melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala dinas terkait. Jangan hanya sebatas menjalankan rutinitas, tetapi harus mampu menghadirkan inovasi yang berdampak terhadap peningkatan PAD,” ujar Raden Syach Iran Syam.Menurutnya, penerapan pembayaran non-tunai perlu segera diwujudkan secara nyata di lapangan. Sistem digital, kata dia, dapat membantu pemerintah melakukan pencatatan transaksi secara lebih transparan sehingga potensi kebocoran retribusi dapat ditekan.“Digitalisasi pembayaran parkir harus benar-benar diterapkan. Pemerintah harus dapat mengetahui jumlah transaksi dan penerimaan retribusi secara transparan,” katanya. Raden Syach Iran Syam juga meminta Pemkot Jambi tidak hanya fokus pada penertiban jukir, tetapi membenahi seluruh sistem pengelolaan parkir, mulai dari pendataan titik parkir, legalitas jukir, mekanisme pembayaran hingga pengawasan dan penyetoran retribusi.Ia berharap hasil RDP DPRD bersama Dishub tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret dan terukur untuk meningkatkan PAD sekaligus memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat. Penulis Tim