Geram Karhutla Tak Kunjung Berakhir, Mahasiswa Desak Gubernur Jambi Tuntaskan Krisis Asap

Tajam24jam.com JAMBI, Jum’at 09/10/2026 — Aliansi mahasiswa di Provinsi Jambi menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (8/10/2026). Mereka mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah berlangsung sekitar tiga bulan dan kembali menimbulkan kabut asap di sejumlah wilayah. Mahasiswa menilai karhutla di Jambi bukan persoalan musiman semata. Kebakaran terus berulang setiap tahun, sementara upaya pemerintah dinilai lebih banyak berfokus pada penanganan ketika api sudah muncul, bukan mencegah agar kebakaran tidak terus berulang. “Karhutla ini sudah berlangsung berbulan-bulan. Setiap tahun persoalan yang sama terus terjadi. Pemerintah harus memberikan solusi yang konkret, bukan hanya melakukan pemadaman ketika kebakaran sudah meluas,” ujar massa aksi dalam orasinya. Aksi berlangsung di tengah penjagaan ketat aparat kepolisian. Ratusan personel dikerahkan di sekitar Kantor Gubernur Jambi dan menutup akses masuk dengan pagar besi serta perlengkapan pengamanan. Situasi kemudian memanas ketika massa berupaya mendekati atau memasuki area Kantor Gubernur. Terjadi benturan antara massa aksi dan aparat yang berjaga. Dalam situasi tersebut, pagar besi di gerbang Kantor Gubernur Jambi mengalami kerusakan. Bagi mahasiswa, persoalan karhutla tidak dapat diselesaikan hanya dengan pengerahan personel dan pemadaman api. Mereka mendesak pemerintah mengevaluasi tata kelola kawasan rawan kebakaran, terutama wilayah gambut, sekaligus memastikan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan atau membiarkan terjadinya kebakaran. Karhutla juga dinilai telah menjadi ancaman terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat. Kabut asap dapat mengganggu aktivitas warga, pendidikan, transportasi dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan warga dengan penyakit pernapasan. Mahasiswa memberikan tenggat kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk menunjukkan langkah konkret dalam waktu satu minggu. Mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar apabila pemerintah tidak memberikan solusi yang dianggap mampu menjawab persoalan karhutla. “Kalau dalam minggu ini tidak ada solusi konkret, kami akan melakukan aksi berjilid-jilid,” kata mahasiswa. Mahasiswa menegaskan, tuntutan mereka bukan semata meminta pemerintah memadamkan api. Mereka meminta pemerintah menjawab persoalan yang lebih mendasar: mengapa karhutla terus berulang setiap tahun, siapa yang harus bertanggung jawab, dan langkah apa yang akan dilakukan agar masyarakat Jambi tidak terus hidup dalam ancaman asap. Bagi mereka, penyelesaian karhutla tidak cukup dilakukan ketika api telah membesar. Pencegahan, perlindungan kawasan rentan, penegakan hukum dan pemulihan lingkungan harus menjadi bagian dari kebijakan yang berjalan sepanjang tahun. Penulis Team.

Read More

Polemik RT 04 Wijaya Pura Memanas, Warga Soroti Pengelolaan Dana 100 Juta dari Pak Walikota Jambi dan Pembagian Daging Kurban

Tajam24Jam.Com JAMBI, 3 Juli 2026 – Kisruh di lingkungan RT 04 Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, kian memanas setelah sebagian warga mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua RT 04, Suherman. Polemik yang telah berlangsung sepekan terakhir itu kini menjadi perhatian publik dan mendapat atensi pemerintah setempat. Berdasarkan hasil penelusuran awak media pada Kamis (2/7/2026), persoalan tersebut dipicu oleh sejumlah dugaan yang disampaikan warga, mulai dari pembagian bantuan daging kurban, dugaan penyimpangan uang duka, hingga penggunaan anggaran pembangunan lingkungan. Lurah Wijaya Pura, Ubaidilah, saat dikonfirmasi memilih tidak memberikan penjelasan rinci. Ia menyatakan persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak kecamatan. “Saya tidak bisa menjawab karena atasan saya Pak Camat. Persoalan ini saya serahkan kepada Pak Camat. Saat ini beliau sedang dinas luar, silakan konfirmasi ke Sekcam,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Camat Jambi Selatan, Fery, membenarkan adanya surat mosi tidak percaya yang diajukan warga. Menurutnya, terdapat beberapa poin yang menjadi dasar pengaduan masyarakat. Salah satunya terkait pembagian daging kurban yang disebut warga merupakan hak RT 03 namun didistribusikan kepada warga RT 04. Selain itu, muncul laporan dugaan pemotongan uang duka yang dikumpulkan masyarakat ketika ada warga meninggal dunia. “Ada laporan dari warga bahwa sebagian uang duka diambil oleh Ketua RT. Ada juga informasi uang titipan Rp300 ribu untuk pengurus tidak seluruhnya disampaikan,” kata Fery. Namun saat ditanya mengenai alat bukti atas dugaan tersebut, Fery mengakui laporan yang diterima masih sebatas keterangan lisan dari warga dan belum disertai bukti pendukung seperti rekaman atau dokumen. Terkait mekanisme pemberhentian Ketua RT, Fery menjelaskan bahwa musyawarah yang digelar sebelumnya belum memenuhi ketentuan karena jumlah warga yang hadir belum mencapai kuorum dua pertiga sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025. Hal itu juga diperkuat dengan surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi tertanggal 17 Juni 2026 yang menegaskan bahwa kewenangan pemberhentian pengurus RT berada pada Lurah setelah dilakukan musyawarah warga sesuai ketentuan Perwal. Di sisi lain, salah seorang warga RT 04, Robianto, mempertanyakan penggunaan anggaran pembangunan jalan lingkungan, baik yang bersumber dari bantuan pemerintah maupun swadaya masyarakat. Ia menunjukkan dokumentasi hasil pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang digunakan. Hal senada juga disampaikan Bendahara RT 04, Elvina Mahdalena. Ia mengaku menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam laporan penggunaan dana Program RT sebesar Rp100 juta dari Pemerintah Kota Jambi. Menurut Elvina, terdapat pengeluaran yang tidak sesuai dengan laporan serta beberapa bukti belanja yang hingga kini masih berada di tangannya sebagai bendahara. Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media juga meminta klarifikasi kepada Ketua RT 04, Suherman. Ia membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, laporan penggunaan dana pembangunan maupun Program RT Rp100 juta telah dibuat dan diperiksa oleh Inspektorat. “Semua laporan penggunaan anggaran sudah lengkap dan sudah diperiksa Inspektorat. Tidak ada masalah,” tegas Suherman. Terkait tuduhan pengambilan uang duka, Suherman mengakui pernah mengambil Rp100 ribu dari dana yang terkumpul. Namun, menurutnya, uang tersebut digunakan untuk membeli rokok bagi tamu dan warga yang membantu selama prosesi kedukaan. Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelesaian mosi tidak percaya masih berada pada tahap verifikasi oleh pemerintah kelurahan dan kecamatan. Keputusan akhir mengenai nasib Ketua RT 04 akan mengacu pada ketentuan Peraturan Wali Kota Jambi serta hasil musyawarah warga yang memenuhi syarat. Penulis Tim

Read More