Polda Jambi Gelar Upacara PTDH, Empat Personel Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 April 2026 – Polda Jambi menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Jumat (24/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar. Upacara tersebut dihadiri juga oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Kepala Ombudsman Jambi, Tim Kompolnas RI, Irwasda Polda Jambi, para Pejabat Utama Polda Jambi, serta personel Polda Jambi. Dalam prosesi upacara, dilakukan pembacaan keputusan Kapolda Jambi, dilanjutkan dengan penanggalan seragam dinas Polri serta pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan. Dua di antaranya dilaksanakan secara in absentia. Adapun empat personel yang dikenakan PTDH yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul. Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa upacara PTDH merupakan bentuk komitmen tegas institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian. “Upacara PTDH pada hari ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” tegas Kapolda. Kapolda Jambi juga menekankan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat adalah konsekuensi yang harus diterima oleh setiap anggota yang melanggar aturan. “Pemberhentian ini merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan. Oleh karena itu, seluruh personel harus menjunjung tinggi profesionalitas dalam pelaksanaan tugas,” lanjutnya. Kapolda turut mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran. “Jadikan peristiwa ini sebagai renungan bagi kita semua, khususnya anggota Polda Jambi, agar senantiasa melaksanakan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pelaksanaan PTDH ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jambi dalam menjaga marwah institusi Polri. “Kapolda Jambi menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran yang mencederai kehormatan institusi Polri. Penegakan kode etik akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan,” ujar Kabid Humas. Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras sekaligus pembelajaran bagi seluruh anggota. “Diharapkan seluruh personel Polda Jambi dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini dan semakin meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat PTDH Tiga Personel, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Desember 2025 – Polres Bangka Barat menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat di Lapangan Merah Mapolres Bangka Barat, Senin (22/12/2025) pagi. Selain PTDH, dalam upacara yang sama juga diberikan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi sebagai bentuk penerapan reward and punishment di lingkungan Polri. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dalam amanatnya menegaskan bahwa PTDH merupakan keputusan final yang diambil melalui proses panjang dan mekanisme yang berlaku. “PTDH ini adalah keputusan final yang telah melalui proses panjang, termasuk sidang dan pertimbangan yang matang. Tiga personel tersebut dinyatakan tidak layak lagi menyandang status sebagai anggota Polri,” tegas Kapolres Bangka Barat. Adapun tiga personel yang diberhentikan tidak dengan hormat yakni Bripka Risdianto, Bripka Romi Sucipto, S.H, dan Bripka Mustakim. Kapolres menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah Polri di tengah masyarakat. “Penegakan disiplin dan kode etik adalah hal mutlak. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, sekecil apa pun, karena hal tersebut menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya. Di sisi lain, Kapolres juga mengingatkan bahwa penghargaan yang diberikan kepada personel berprestasi diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan dedikasi, loyalitas, disiplin, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. “Pencapaian positif ini harus menjadi pemicu semangat bagi seluruh personel untuk terus berinovasi dan bekerja secara profesional, humanis, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat,” katanya. Kapolres Bangka Barat juga menyinggung tantangan tugas Polri ke depan yang semakin kompleks, terutama di tengah pelaksanaan Operasi Lilin Menumbing dan kegiatan kepolisian lainnya. “Saya berpesan kepada seluruh jajaran agar menghindari pelanggaran sekecil apa pun, jaga nama baik institusi, dan jadilah polisi yang humanis serta konsisten menjadi teladan di tengah masyarakat,” tutupnya. Upacara PTDH dan pemberian penghargaan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud komitmen Polres Bangka Barat dalam mewujudkan Polri yang profesional dan berintegritas. Penulis Tim 

Read More