Unit Reskrim Polsek Jelutung Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Tembaga Senilai Rp95 Juta
Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 Juli 2026 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jelutung berhasil mengungkap kasus pencurian ratusan kilogram logam di sebuah gudang besi di Kota Jambi. Seorang pria berinisial Hotni (24) diamankan atas dugaan mencuri 600 kilogram tembaga dan 100 kilogram kuningan dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp95 juta. Peristiwa pencurian terjadi di sebuah gudang besi yang berlokasi di Jalan Kenali Besar, RT 20, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.Korban mengetahui kejadian tersebut saat melakukan pengecekan gudang pada 22 Desember 2025. Saat itu, korban mendapati sejumlah karung berisi tembaga dan kuningan yang sebelumnya disimpan di dalam tempat penyimpanan terkunci telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Jelutung. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Jelutung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.Hotni kemudian ditangkap di kediamannya di Jalan Kapten Patimura, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan masyarakat dari tindak pidana pencurian.Saat ini, penyidik Polsek Jelutung masih melengkapi berkas penyidikan dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut. Proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara, apabila unsur-unsurnya terpenuhi berdasarkan hasil penyidikan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti, sehingga upaya pencegahan dan pengungkapan kejahatan dapat dilakukan secara lebih efektif. Penulis Tim