Ditlantas Polda Jambi Terima Audiensi MPLBB Dengan Humanis. Bahas Penertiban Angkutan Batu Bara

Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 Mei 2026 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menerima audiensi Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLBB) dalam kegiatan coffee morning yang digelar di Cafe Dphati, Telanaipura, Senin (4/5/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi beserta jajaran. Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka. Dalam pertemuan tersebut, pengurus dan anggota MPLBB menyampaikan aspirasi terkait kondisi angkutan batu bara di Provinsi Jambi yang dinilai berdampak terhadap kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Ketua MPLBB menyampaikan komitmen pihaknya untuk berperan aktif membantu upaya penertiban angkutan batu bara, guna mendorong terciptanya sistem transportasi yang lebih tertib dan memperhatikan kepentingan masyarakat. Dirlantas Polda Jambi menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan dukungan terhadap keterlibatan masyarakat, termasuk MPLBB, sepanjang tidak mengarah pada kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam penanganan persoalan angkutan batu bara.“Koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi sangat penting, karena Dishub memiliki kewenangan dalam pengawasan operasional di lapangan. Sementara Ditlantas bertugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan kepolisian serta elemen masyarakat dalam meningkatkan pengawasan dan penataan angkutan batu bara di wilayah Jambi. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat guna mewujudkan penertiban angkutan batu bara yang lebih efektif, aman, dan berkelanjutan. Penulis Tim

Read More

Aksi Demo Dibatalkan MPLLBB Dan Dirlantas Adakan Diskusi: Angkutan Batu Bara Disorot, Aparat Dinilai Lemah

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 April 2026 – Rencana aksi damai Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB) di Mapolda Jambi pada Senin (27/04/2026) mendadak batal. Aksi yang semula akan menjadi tekanan publik itu berubah arah menjadi forum diskusi setelah negosiasi antara massa dan aparat kepolisian. Kesepakatan dicapai saat massa hendak menggelar aksi. Alih-alih turun ke jalan, kedua pihak memilih duduk bersama dalam diskusi yang digelar di Cafe Tomorrow, lantai dua, tepat di seberang Mapolda Jambi. Dari pihak MPLLBB hadir Ketua Umum Susana Wati, Sekjen Mulyadi, serta sejumlah anggota. Sementara dari kepolisian, hadir mewakili Kapolda Jambi, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, KBO Ditlantas Sukarman, serta unsur Intelkam Polda Jambi dan Polresta Jambi. Namun, forum diskusi itu langsung diwarnai kritik keras. Sekjen MPLLBB menegaskan bahwa persoalan angkutan batu bara di Jambi sudah berada pada titik meresahkan dan cenderung dibiarkan berlarut. “Aturan sudah jelas, mulai dari Pergub, Ingub sampai kesepakatan bersama. Jam operasional hanya pukul 21.00 sampai 05.00 WIB. Tapi di lapangan, sebelum jam itu, truk batu bara sudah memadati jalan umum,” tegas Suwardi. Menurutnya, kondisi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Ia menyinggung maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk batu bara, dengan penyebab klasik: kendaraan tidak laik jalan hingga rem blong. Lebih tajam lagi, MPLLBB menyoroti lambannya penanganan aparat saat kecelakaan terjadi. “Ketika ada insiden, responsnya lambat. Ini yang membuat masyarakat semakin tidak percaya,” lanjutnya. Tak hanya itu, MPLLBB juga mengungkap fakta di lapangan: mereka sampai harus turun tangan mengatur arus lalu lintas di sejumlah titik rawan, seperti Lingkar Selatan Kota Jambi. Namun ironisnya, upaya itu justru berujung pada penindakan. “Kami ditangkap, dituduh pungli. Pertanyaannya, yang disebut pungli itu seperti apa? Kami di sana membantu mengurai kemacetan,” ujar Suwardi mempertanyakan. Dalam forum tersebut, MPLLBB melayangkan empat tuntutan tegas: Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengakui bahwa persoalan ini dipicu oleh belum optimalnya pembangunan jalan khusus batu bara. Dampaknya, jalan umum cepat rusak, ruang jalan sempit, serta posisi rumah warga yang dekat dengan badan jalan memperbesar risiko. Ia juga menyoroti faktor sopir dan kendaraan sebagai pemicu utama kecelakaan.“Banyak kendaraan tidak laik jalan, ditambah sopir yang tidak tertib. Ini yang sering jadi penyebab kecelakaan,” ujarnya. Dirlantas mengimbau perusahaan untuk lebih ketat mengawasi armada dan pengemudi, termasuk praktik penggunaan “sopir tembak” yang kerap terjadi di lapangan. “Sering sopir yang terdaftar berbeda dengan yang mengemudi saat kejadian. Ini menyulitkan penegakan hukum,” tegasnya. Meski demikian, Adi Benny membuka ruang kolaborasi dengan kelompok masyarakat, termasuk MPLLBB. Ia bahkan menyatakan dukungan—dengan syarat tidak ada kepentingan lain di balik gerakan tersebut. “Kalau ini murni untuk kepentingan masyarakat, tanpa politik uang atau kepentingan lain, kami siap support,” katanya. Perubahan dari aksi jalanan menjadi diskusi memang meredakan tensi sesaat. Namun substansi persoalan tetap menggantung: pelanggaran masih terjadi, korban terus berjatuhan, sementara ketegasan penegakan hukum masih dipertanyakan. Penulis Tim

Read More

Desak Polda Jambi dan DPRD Turun Tangan, Penegakan Hukum Angkutan Batubara Dinilai Gagal

Tajam24Jam.Com JAMBI, 16 April 2026 — Aksi penyetopan angkutan batubara oleh Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batubara (MPLLBB) berkembang menjadi sorotan serius terhadap krisis penegakan hukum di Provinsi Jambi. Persoalan ini tidak lagi semata menyangkut perusahaan, tetapi juga mengarah pada kinerja aparat penegak hukum yang dinilai tidak profesional. Aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan terhadap sikap sejumlah perusahaan yang dinilai mengabaikan undangan resmi MPLLBB Nomor 04/MPLLBB/IV/2026 terkait rapat konsolidasi penyatuan persepsi operasional angkutan batubara. Dari banyaknya perusahaan yang diundang, hanya tiga yang hadir. Fakta itu dinilai mencerminkan rendahnya komitmen serta ketidakpatuhan terhadap upaya penyelesaian konflik yang selama ini berdampak langsung pada masyarakat. Ketua MPLLBB, Susana Wati, menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa terus menunggu tanpa kepastian. Ia menyebut, ketika ruang dialog diabaikan dan pelanggaran terus berlangsung, tindakan langsung menjadi bentuk legitimasi sosial dalam menjaga kepentingan publik. Secara regulatif, lanjutnya, ketentuan terkait angkutan batubara sudah jelas. Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 melarang angkutan batubara melintas di jalan umum. Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui surat Pemerintah Provinsi Jambi Nomor S.541.2442/SETDA.PRKM/IX/2024 tertanggal 2 September 2024 yang mewajibkan seluruh pemegang izin dan transportir untuk patuh.“Artinya, setiap aktivitas angkutan batubara di jalan umum merupakan pelanggaran terhadap kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya. Namun, kondisi di lapangan dinilai justru bertolak belakang dengan aturan tersebut.Kabagops Polresta Jambi, Yumika Putra, disebut secara terbuka menyatakan bahwa pelepasan angkutan batubara yang sebelumnya dihentikan oleh MPLLBB merupakan tanggung jawabnya. Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk pengakuan atas tindakan yang berpotensi melemahkan penegakan Instruksi Gubernur. Selain itu, ketidakhadiran Kasat Lantas Polresta Jambi, Rio Rinaldy Siregar, dalam situasi yang berkaitan langsung dengan fungsi lalu lintas juga menjadi sorotan. Hal ini dinilai memperkuat dugaan lemahnya profesionalitas serta tanggung jawab struktural dalam penanganan pelanggaran angkutan batubara. MPLLBB menilai kondisi tersebut tidak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan telah mengarah pada kegagalan sistemik dalam penegakan hukum.Atas dasar itu, MPLLBB menyampaikan sejumlah tuntutan:Mendesak Polda Jambi melakukan evaluasi, pemeriksaan, dan penindakan internal terhadap aparat yang diduga tidak profesional.Meminta DPRD Provinsi Jambi menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak kepolisian dan instansi terkait. Menuntut kepastian hukum yang adil, tidak tebang pilih, serta bebas dari intervensi kepentingan.Susana Wati menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya pelanggaran aturan yang terjadi, tetapi juga merosotnya wibawa hukum di mata masyarakat.“Ini bukan lagi soal angkutan batubara semata, tetapi soal keberanian negara dalam menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri. Jika aparat tidak berdiri di atas hukum, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa MPLLBB akan membawa persoalan ini ke tingkat advokasi yang lebih tinggi, termasuk membuka kemungkinan pelaporan ke institusi pengawasan internal kepolisian hingga mendorong atensi nasional apabila tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat. Penulis Tim

Read More

MPLLBB Jambi Konsolidasi Satukan Persepsi, Atur Lalu Lintas Angkutan Batu Bara di Jalan Umum

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 April 2026 — Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara menggelar rapat koordinasi bersama para pengusaha batu bara guna menyatukan persepsi terkait pengaturan hauling di Provinsi Jambi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kesbangpol Provinsi Jambi, Kamis (9/4/2026). Ketua MPLLBB, Susana Wati, menegaskan bahwa forum ini lahir dari kepedulian terhadap kondisi lalu lintas yang semakin padat akibat aktivitas angkutan batu bara di jalan umum. “Selama jalan khusus batu bara belum juga selesai, sementara aktivitas tambang terus berjalan, maka diperlukan sinergi antara pengusaha dan masyarakat,” ujarnya. Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda dibahas, mulai dari pengaturan jam operasional, penanganan kendaraan bermasalah di jalur lintas, hingga penguatan koordinasi antara perusahaan dan masyarakat terdampak. MPLLBB menilai, tanpa pengaturan yang jelas, aktivitas hauling berpotensi memicu kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas. Karena itu, forum ini diharapkan mampu melahirkan komitmen bersama demi menciptakan kelancaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Jambi. Langkah ini juga menjadi upaya menjembatani kepentingan antara sektor industri batu bara dan masyarakat umum yang sama-sama menggunakan fasilitas jalan negara. Penulis Tim

Read More