Lagi! Tambang Ilegal Memakan Koran, Satu Meninggal, Dua Luka-Luka, Penegak Hukum Kemana?

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, 31 Januari 2026 – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Huta Dangka, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, kembali memakan korban jiwa. Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu sore, 31 Januari 2026, di lokasi Muara Tagor, diduga tambang ilegal itu milik “J”. Seorang warga bernama Budi Hartono (45), petani asal Desa Huta Dangka, dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Dua warga lainnya, Ahmad Sarif (30) dan Masdi Lubis (50), mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan medis. Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di lokasi PETI wilayah Kotanopan. Aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut telah berulang kali menimbulkan korban jiwa serta kerusakan lingkungan, namun belum terlihat adanya penindakan tegas yang mampu menghentikan operasional PETI secara menyeluruh. Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak lagi membiarkan tragedi serupa terus berulang. Penindakan tegas, pengawasan berkelanjutan, serta transparansi proses hukum dinilai mendesak demi menjamin keselamatan warga dan menegakkan wibawa hukum. Diketahui fakta di lokasi tambang bahwa PETI masih terus beroperasi meski tragedi kembali terjadi pada 31 Januari 2026 memperkuat sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. “Penertiban yang bersifat sementara dinilai tidak menyentuh akar persoalan dan gagal memberikan efek jera”. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian maupun langkah hukum yang akan ditempuh. Kondisi ini semakin memperbesar tanda tanya publik atas keseriusan penanganan aktivitas tambang ilegal yang telah nyata membahayakan keselamatan warga. “Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak lagi membiarkan tragedi serupa terus berulang,” pungkas salah seorang warga masyarakat yang namanya gak mau diberitakan.(SN). Penulis Tim

Read More

PM Madina: Polri Harus Kedepankan Rasa Keadilan Tangani Peristiwa Polsek Muara Batang Gadis

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, 31 Desember 2025 — Menyikapi penangkapan sejumlah warga pasca peristiwa pembakaran Polsek Muara Batang Gadis, Ketua Persatuan Mahasiswa Mandailing Natal (PM Madina), Ahmad Zulhamdi Batubara, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mengedepankan rasa keadilan, objektivitas, serta proporsionalitas dalam menangani kasus tersebut. Menurut Zulhamdi, rangkaian peristiwa yang terjadi di Kecamatan Muara Batang Gadis tidak dapat dilepaskan dari kegagalan aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang telah lama meresahkan masyarakat. Ia menilai, aksi warga—terutama keterlibatan kaum ibu—merupakan bentuk spontanitas murni akibat akumulasi kekecewaan dan keresahan, bukan gerakan terorganisir. “Tidak mungkin ada pengguna narkoba jika tidak ada pengedar yang dibiarkan leluasa. Ini menjadi catatan serius bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah,” tegas Zulhamdi. Ia juga menyoroti sikap pemerintah yang dinilai seolah menutup mata terhadap akar persoalan. Menurutnya, jika masyarakat sudah berani bersuara, maka pemerintah daerah seharusnya jauh lebih berani mengambil langkah konkret. “Pemerintah jangan pura-pura tidak tahu. Inti persoalan terletak pada pembiaran, lemahnya pencegahan, dan tidak adanya penindakan serius terhadap aktivitas peredaran narkoba hingga akhirnya memicu peristiwa yang tidak diinginkan,” ujarnya. Zulhamdi mengingatkan bahwa hukum lahir dari rakyat dan untuk rakyat. Oleh sebab itu, pendekatan keadilan substantif harus dikedepankan, bukan semata-mata proses hukum yang bersifat formalistik. Ia berharap, prestasi kepolisian ke depan tidak hanya diukur dari tindakan represif terhadap warga, tetapi dari komitmen nyata dan konsisten dalam memberantas pengedar narkoba. Selain itu, PM Madina juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD agar menunjukkan sikap tegas dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Penulis Tim 

Read More

KETUA LMP MADINA : MENDESAK KAPOLDA SUMUT UNGKAP SIAPA PEMASOK NARKOBA DI KAB.MADINA

Tajam24Jam.Com MADINA, 25 Desember 2025 – Polres Mandailing Natal (Madina) Sampai saat ini Sudah mengamankan 5 Orang Terduga para pelaku pembakaran/Perusakan Markas Polsek Muara Batang Gadis. Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menyebut Kemungkinan lebih dari 10 orang Yang terlibat, diantaranya kemungkinan ada perempuan. “Kita sudah berkordinasi dengan tokoh masyarakat di sana bahwa orang-orang yang sudah kita sampaikan itu agar segera menyerahkan diri,” kata AKBP Arie Sofandi Paloh, Kamis (25/12/2025) di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres Madina. Sementara Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Mandailing Natal  Andris S Nasution Mempertanyakan Siapa Sebenarnya Pemasok Narkoba Ke Kabupaten Mandailing Natal Terkhusus Kepada Romadon Terduga Bandar Yang Terindikasi Menjadi Pemicu Permasalahan Pembakaran Polsek Kecamatan Muara Batang Gadis ini? “Ujarnya”. Ketua LMP Madina Yang biasa di Sapa Andrez ini Memberikan Apresiasi Kepada Masyarakat Yang Memberantas Narkoba di Kecamatan Muara Batang Gadis akan Tetapi Kita Tidak Membenarkan Perbuatan Perusakan atau pun Pembakaran Polsek MBG Karena kita berada di Negara Hukum, Semoga Masyarakat Yang Tersandung Hukum Akibat Kejadian Tersebut Mendapatkan Keadilan dan diberikan Kesehatan “ucapnya”. Walaupun Demikian Kita Jangan Melihat Hanya Dengan Sebelah Mata Saja Kejadian Pembakaran atau Perusakan Tersebut Karena itu Terjadi Kemungkinan Secara Spontanitas Akibat Faktor Kekecewaan Masyarakat Terhadap Polsek MBG Karena Terduga Bandar Tidak Lagi Berada Dalam Tahanan Polsek Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal. Makanya Akar Masalah Dalam Kejadian Ini Adalah Permasalahan Narkoba Seharusnya Permasalahan Narkoba Ini Harus di Usut Tuntas Siapa Pemasok Narkobanya Kepada Sang Terduga Bandar Tersebut ?  Kami Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H Untuk Mengungkap Siapa Pemasok Narkoba Ke Kabupaten Mandailing Natal Khususnya Di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal Yang Telah Beredar Selama Ini Apalagi Pada Tahun 2024 Pernah Juga Terjadi Penangkapan Yang Cukup Menarik Perhatian Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal Karena Pasangan suami istri di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal ID alias Buyung Upik (49) dan M (49) ditangkap jajaran Polsek MBG di rumahnya pada Kamis (17/10/2024). Semoga Kunjungan Kerja Bapak Kapolda Sumut Beserta Rombongan Pada Saat Melakukan Kunjungan ke Mapolsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (22/12/2025) Bisa Memberikan Dampak yang Signifikan  Untuk Memberantas Narkoba di Kabupaten Mandailing Natal Apalagi Bapak Kapolda Sumut Sudah Turun. Langsung ke tempat Kejadian  Pada Waktu itu Melihat Langsung Akar Permasalahan Terjadi nya Pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis, Untuk itu Diharapkan Bapak  Kapoldasu agar Fokus Juga Terhadap Kasus Narkobanya Sampai Terbuka Semua Siapa Pemasok Narkoba Kepada Romadon Terduga Bandar yang Menjadi Pemicu Perusakan Polsek Muara Batang Gadis dan Kenapa Terduga Bandar Bisa Melarikan Diri Dari MaPolsek Muara Batang Gadis, “Ujar Andrez”. Sebelum Polda Sumut Berhasil Mengungkap Pemasok Narkoba Kepada Romadon Terduga Bandar Tersebut Kami Dari Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal Akan Terus Mengawal Kasus ini Demi Menjaga Generasi Bangsa Yang Bebas dari Bahaya Narkoba.(S.N) Penulis Tim 

Read More

Mabes Polri Turun Tangan, Aktivis Nilai Makopolres Madina Gagal Tertibkan Tambang Ilegal

Tajam24Jam.Com Panyabungan, 17 November 2025 — Aktivis Mandailing Natal (Madina) Pajarur Rahman Nasution menyoroti serius kedatangan Tim Mabes Polri yang turun langsung ke wilayah Batang Natal untuk melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI). Kehadiran tim pusat ini dinilai menjadi bukti bahwa penanganan PETI oleh AKBP Arie Sopandi Paloh Selaku Kapolres Madina Madina selama ini tidak berjalan efektif. Menurut sumber terpercaya di lapangan, Tim Mabes Polri berhasil menemukan dua unit alat berat di lokasi yang selama ini diduga sebagai area aktivitas PETI. Namun temuan itu memunculkan sejumlah kejanggalan. Dua alat berat yang diamankan itu dalam keadaan tidak beroperasi. Mesin mati dan tidak ada aktivitas apa pun di lokasi. Padahal lokasi tersebut dikenal sebagai titik aktivitas PETI aktif, “ujar Pajar Aktivis Madina tersebut”. Temuan alat berat dalam kondisi ‘sunyi operasi’ ini menimbulkan dugaan kuat bahwa informasi operasi penertiban telah bocor sebelum tim tiba di lokasi. Saya menduga informasi penertiban ini sudah bocor ke penambang itu, “tambahnya”. Selain mengamankan alat berat, Tim Mabes Polri juga memanggil dua orang terduga bos tambang emas ilegal, masing-masing berinisial S dan R, untuk menghadap ke Markas Polsek Batang Natal guna dimintai keterangan lebih lanjut. Aktivis Madina Pajar Nasution menilai langkah Mabes Polri ini sebagai bentuk intervensi yang menunjukkan lemahnya tindakan aparat setempat dalam menekan praktik pertambangan ilegal di bantaran sungai menggunakan Excavator yang sudah merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, dan meresahkan masyarakat. Iya pun mendesak agar Segera melakukan evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap kinerja penegakan hukum terkait PETI di wilayah Polres Madina Dan Transparansi proses hukum bagi pihak-pihak yang diperiksa, tanpa tebang pilih,. Serta Penindakan berkelanjutan, bukan sekadar operasi sesaat yang mudah bocor ke pelaku. Aktivis menegaskan bahwa isu PETI di Kecamatan Batang Natal, Lingga Bayu Dan Muara Batang Gadis sudah berada pada titik darurat, dan hanya tindakan serius, terukur, serta bebas intervensi yang dapat menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin meluas.(S.N) Penulis Tim 

Read More

Diduga Oknum Polisi di Lingga Bayu Menjadi Toke Sekaligus Pemilik Alat Berat PETI di Pulo Padang

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, 7 September 2025 – Salah satu oknum kepolisian di wilayah Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal terciduk sedang berada di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dikabarkan masih terus beroperasi hingga hari ini dilokasi M3 Dusun Pulo Padang. Sejauh ini belum diketahui apa tujuan poto bersama tersebut dilokasi tambang ilegal itu, namun berdasarkan informasi dari sumber, seseorang yang ada dalam foto itu merupakan aparat kepolisian aktif yang bertugas di Polsek Lingga Bayu inisial ‘H’ dan berdasarkan keterangan sumber oknum tersebut adalah Toke sekaligus pemilik alat berat di lokasi M3 dusun Pulo Padang yang beroperasi melakukan penambangan emas tanpa izin. Dari keterangan sumber, lokasi tambang milik ‘H’ dari simpang pulo padang ke dalam, pinggir jalan sebelah kiri kurang lebih 400 meter dari jalan aspal. “Toke sekaligus pemilik alat berat nya adalah ‘H’ merupakan salah satu oknum kepolisian yang bertugas di polsek Lingga Bayu”, ungkap sumber.(7/09/25). Kondisi ini menimbulkan kerusakan ekosistem serius dan muncul keresahan masyarakat warga menilai Aparat Penegak Hukum (APH) tak menunjukkan sikap tegas meskipun Mabes Polri Pada 16 Agustus 2025 telah mengeluarkan surat telegram (STR) resmi yang memerintahkan seluruh Kapolda se indonesia untuk menidak seluruh bentuk Tambang ilegal Ironis dan menyakitka aktivetas sejalas ini tidak tersentuh Hukum apa aparat tidak melihat atau pura-pura tidak melihat ujar seorang warga Adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas tambang emas ilegal dinilai telah merusak citra institusi kepolisian, karena seharusnya penegak hukum menindak tegas setiap pelaku PETI bukan malah terlibat sebagai pemain dan pembecking di dalam aktivitas ilegal tersebut. Sebagaimana instruksi Kapolri ‘Jenderal Listyo Sigit Prabowo’ menegaskan bahwa polisi yang terbukti menjadi becking tambang ilegal akan ditindak tegas tanpa ragu. Pernyataan ini disampaikan Sigit saat terjadinya insiden penembakan di Solok Selatan, Sumatera Barat, yang melibatkan dua anggota kepolisian diduga terkait dengan penegakan hukum terhadap tambang ilegal, pada tanggal 22 November 2024 lalu. “Yang membeckingi tindak tegas, Tinggal dilaporkan saja” ujar Sigit di Kemenko PMK. Terkait hal itu, Kapolsek Lingga Bayu ,AKP Parsaulian Ritonga’ yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di Nomor: 082X-62XX-XXXX pada, Minggu (7/09/25) sekira pukul 13:15 WIB hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima jawaban konfirmasi tersebut.(Tim) Penulis Tim

Read More

Diduga Sengaja Merusak dan Mencuri Mobiler Kantor Desa Malintang’ Kades Resmi melapor ke Polres Madina

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, 23 /08/2025 – Berdasarkan aduan perangkat Desa Malintang kecamatan bukut malintan kepada kades tentang adanya warga desa malintang yang Sengaja merusak pintu gudang Desa untuk mencuri berbagai alat Mobiler kantor Desa Malintang dan beberapa aset Desa lainnya maka atas hal tersebut menurut keteragan warga saksi mata bahwa pelaku pengerusakan atau pencurian tersebut adalah warga Desa Malintang kecamatan bukit Malintang yang ber inisia “MR”. Setelah kepala Desa Malintang saudara “Amin Hamdi menerima Nomor surat Laporan pengaduan resmi nya di Mapolres mandailing Natal beliau menyampaikan kepada awak media secara tangkas bahwa kejadian ini benar telah terjadi di Desa saya dan masyarakat saya pun merasa resah akibat dari perbuatan” MRini dan masyarakat berharap agar pelaku akan segera di tangkap dan di adili sesuai hukum yang berlaku. Kepala lingkungan setempat saudara. Nanda Sahrial juga mengatakan bahwah benar saudara “MR sebagai pelaku nya.karna di saat kejadian nya saya mendengar kebisingan degan suara alat bor alat yang di pakai” MR untuk Mencuri dengan merusak pintu gudang desa malintang sebagai tempat penyimpanan aset Desa. Awak media mencoba menghubungi saudara “MR via whatsap namun hingga saat ini belum menerima jawaban hingga biritaini di terbitkan”.(tim) Penulis Tim

Read More

Kasus 351 di Lokasi PETI Sihayo Diisukan Sudah Berdamai, Iptu Bagus Seto: Masih Lanjut

Tajam24Jam.Com PANYABUNGAN, Senin 19/5/2025 – Plh Humas Polres Mandailing Natal (Madina) Iptu Bagus Seto mengatakan, kasus penganiayaan dua warga Desa Hutagodang Muda dan seorang warga Desa Tanjung Sialang, Kecamatan Siabu, di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bukit Sihayo Lima masih berlanjut, Senin (19/5). Pernyataan ini pun lantas membantah adanya isu yang menyebutkan bahwa kasus tersebut telah selesai. “Kasusnya masih berlanjut karena tidak ada pencabutan perkara. Tapi apa benar ya mereka sudah berdamai, karena ketika kita panggil saksi korban tidak ada satu pun yang mau datang,” tanyanya penuh selidik. Namun Dia memastikan kasus yang terjadi pada 15 Februari 2025 lalu itu masih dalam proses penanganan Polres Madina. Sementara diberitahukan, kasus ini sempat viral di media sosial. Mempertontonkan bagaimana ketiga korban dipukuli beramai-ramai tanpa ampun oleh para pekerja salah seorang pemilik tambang di lokasi pertambangan itu, sampai-sampai para korban menjerit histeris meminta tolong. Namun di lapangan, malah didapati informasi yang isunya kasus tersebut sudah didamaikan oleh salah seorang oknum. Dan kabarnya, oknum itu tidak ada hubungannya pula dengan para korban bahkan juga tanpa kehadiran pelaku di sebuah tempat. “Pastinya kita tidak dengar informasi itu, kita masih dalam proses. Karena kita akan panggil kembali saksi korban,” jelas Iptu Bagus Seto.(Tim) Penulis Tim

Read More