Wakapolda Jambi Hadiri Rapat Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis, Perkuat Sinergi dan Pengawasan Pelaksanaan

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Mei 2026 – Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. B Ali, menghadiri langsung kegiatan Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi yang digelar di Hotel BW Luxury Jambi pada Sabtu (2/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Irjen Pol. (Purn.) Sony Sonjaya, serta dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Anggota DPR RI Komisi V H.A. Bakri HM, Anggota DPR RI Komisi XII Rocky Candra, Sekda Prov. Jambi Dr. Sudirman, Kabinda Prov. Jambi Dwiana Pilihanto, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, Direktur Pengawasan dan Pemantauan Wilayah I (Sumatera) Dr. Harjito, Kepala Biro Umum dan Keuangan BGN Dr. Lili Khamiliyah, Direktur Tata Kelola Pemenuhan Gizi BGN Prof. Sitti Aida Adha Taridala dan para pemangku kepentingan terkait, termasuk mitra, yayasan, serta pelaksana teknis di lapangan. Dalam kesempatan itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa Provinsi Jambi telah menjalankan Program MBG sesuai instruksi Presiden RI dengan total 205 SPPG yang tersebar di berbagai wilayah. “Program Makan Bergizi Gratis ini menyasar anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal,” ujarnya. Ditambahkannya bahwa program tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Kunci keberhasilan program ini adalah konsolidasi dan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan seluruh pelaksana di lapangan,” tegasnya. Sementara itu, Wakil Kepala BGN RI, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa program MBG merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. “Program ini bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan, serta menekan angka stunting dan malnutrisi,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi antar pelaksana serta penguatan pengawasan untuk mencegah potensi disinformasi. “Transparansi, kepatuhan terhadap SOP, serta keterbukaan terhadap pengaduan masyarakat menjadi hal yang sangat penting dalam pelaksanaan program ini,” ungkapnya. Dari sisi ekonomi, program MBG di Provinsi Jambi diketahui mampu menyerap anggaran hingga Rp7,2 miliar per hari dan membuka hampir 10 ribu lapangan kerja, sekaligus memberdayakan UMKM serta sektor pangan lokal. Kehadiran Wakapolda Jambi dalam kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan Polri dalam memastikan program berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Rapat konsolidasi pun menghasilkan kesepahaman dan komitmen bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan program MBG di Provinsi Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran Wakapolda dalam kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah. “Polda Jambi mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Kehadiran Wakapolda dalam rapat konsolidasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengawal dan memastikan program berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Polda Jambi akan terus bersinergi dengan seluruh pihak dalam melakukan pengawasan serta menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan program. “Melalui sinergitas yang kuat, kami optimistis program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Jambi,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Ketum PWDPI : Pemerintah Diduga Menciptakan Calon Koruptor Lewat 23.678 Pengelola SPPG

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 27 Maret 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, angkat suara terkait viralnya kasus para pemilik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, kebijakan pemerintah yang membentuk sebanyak 23.678 pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia dinilai berpotensi menciptakan calon-calon koruptor. “Kita menyaksikan viralnya kasus pemilik dapur MBG yang menyebutkan mendapatkan insentif besar. Padahal, berdasarkan data yang kita kuaksai, jumlah pengelola SPPG yang ada sangat banyak dan mekanisme pengawasan yang seharusnya ketat ternyata belum optimal,” ujar M. Nurullah RS dalam siaran pers yang diterima di kantor sekretariat DPP PWDPI, pada Jumat (27/3/2026).. Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per Februari 2026, setiap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memenuhi standar menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari. Ia menambahkan, jika angka tersebut benar adanya, maka perhitungan sederhana menunjukkan total dana yang dikeluarkan mencapai angka fantastis. “Jika 23.678 pengelola SPPG dikalikan dengan Rp 6 juta per dapur per hari, maka total keseluruhan yang dikeluarkan setiap harinya adalah sebesar Rp 142.068.000.000 (seratus empat puluh dua milyar enam puluh delapan juta rupiah). Jika dihitung dalam satu bulan (asumsi 30 hari), insentif yang diterima per dapur adalah sekitar Rp180 juta per bulan (Rp6 juta x 30). Sedangkan total insentif untuk seluruh 23.678 SPPG dalam sebulan mencapai sekitar Rp4.262.040.000.000 (empat triliun dua ratus enam puluh dua milyar empat puluh juta rupiah). Angka ini sungguh mencengangkan dan perlu adanya klarifikasi yang jelas dari pemerintah terkait sumber dan penggunaannya,” tegasnya. Belum lagi dugaan mark up bahan baku yang tidak sesuai dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah semakin memperburuk program makanan gratis ini. “Kita mendapatkan informasi bahwa beberapa pengelola SPPG diduga menaikkan harga bahan baku di atas standar yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini tidak hanya menyebabkan pemborosan anggaran, tetapi juga berpotensi mengurangi kualitas dan kuantitas makanan yang disediakan untuk masyarakat yang berhak menerima bantuan,” jelasnya. Meskipun program MBG bertujuan baik untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, namun tanpa sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel, besar kemungkinan dana yang dialokasikan akan disalahgunakan. “Kita tidak ingin program yang seharusnya bermanfaat justru menjadi ladang bagi praktik korupsi. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi mendalam terhadap pengelolaan SPPG di seluruh Indonesia, termasuk melakukan audit menyeluruh terhadap pembelian bahan baku dan penggunaan anggaran,” tambahnya. Sebelumnya, salah satu pemilik dapur MBG di Kabupaten Bandung, Hendrik Irawan, sempat viral setelah menunjukkan aksi joget dan menyebutkan mendapatkan insentif Rp 6 juta per hari. Hendrik kemudian meminta maaf dan menjelaskan bahwa insentif tersebut bukan berasal dari jatah anak-anak, melainkan sebagai apresiasi pemerintah karena ia membangun dapur MBG dengan uang pribadinya hingga mengeluarkan modal Rp 3,5 miliar. Namun, kasus ini semakin mengundang pertanyaan mengenai mekanisme pengalokasian dan pengawasan dana pada program MBG. Sementara itu, Istana sebelumnya telah menyatakan bahwa dapur umum atau SPPG yang menyelenggarakan program MBG telah menerapkan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang sangat ketat. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga pernah memastikan bahwa pengelolaan dapur MBG berada di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan sistem yang telah disiapkan dengan baik. Namun, menurut M. Nurullah RS, klaim tersebut perlu diuji dengan kenyataan di lapangan. “Kita mengharapkan pemerintah tidak hanya memberikan klaim tentang SOP yang ketat, tetapi juga menunjukkan bukti konkrit bahwa pengelolaan dana dan operasional SPPG benar-benar transparan dan bebas dari praktik korupsi. Selain itu, perlu juga adanya pengawasan independen dari masyarakat dan lembaga terkait untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan tujuan awalnya,”pungkasnya. (Humas Media Group PWDPI). Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Laksanakan Distribusi Perdana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke SDN 212 Kota Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 November 2025 – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam hal peningkatan gizi anak-anak usia sekolah, Polresta Jambi melalui Satker SPPG Kota Baru melaksanakan trial and error tahap awal pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa SDN 212 Kota Jambi yang beralamat di Jalan Sunan Gunung Jati RT.22 Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Selasa, 04 November 2025. Sebanyak 190 porsi makanan bergizi disalurkan kepada para siswa penerima manfaat sebagai bagian dari implementasi awal program MBG.  Program ini menjadi langkah konkret Polri dalam mendukung swasembada pangan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya generasi muda. Dalam kegiatan tersebut hadir juga Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi Ny. Fifi Boy Siregar, Kabag Log Polresta Jambi Kompol Azimna Yanti, S.IP., M.M, Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando, S.I.K, Kasiwas Polresta Jambi AKP Sarno, Kasi Dokkes Polresta Jambi Penata dr. Witha Budiartina, Kepala SPPG Kota Baru Ridho Buana Sakti, S.K.M., Kepala SDN 212 Ibu Sapiro* dan Wakil Kepala Sekolah Anto Hendri. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. menyampaikan hari ini saya Kapolresta Jambi bersama Ketua Bayangkari Cabang Kota Jambi melakukan monitoring Dapur SPPG Kota Baru Polresta Jambi bersama PJU. Saya tekankan agar menu dan kualitas makanan benar benar berkualitas, mereka anak anak kita berikan yang terbaik. “Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir di tengah masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, dalam bentuk nyata, MBG ini kami harapkan tidak hanya sekadar memberi makan, tetapi juga memberi harapan akan masa depan generasi yang lebih sehat dan cerdas,” ujar Kapolresta. Program MBG ini merupakan bentuk nyata sinergi Polri dalam mendukung program nasional, dan akan terus dievaluasi serta ditingkatkan pelaksanaannya agar distribusi makanan bergizi dapat menjangkau lebih banyak sekolah dan siswa di wilayah hukum Polresta Jambi. Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan penuh antusiasme dari para siswa serta pihak sekolah. Penulis Tim 

Read More