Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Didesak Bongkar Mafia BBM Lubuk Sakat dan Tangkap Pelaku Teror Jurnalis

Tajam24Jam.Com KAMPAR, RIAU, 31 Maret 2026 – Sudah lebih dari satu bulan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan aksi teror terhadap jurnalis mengendap di Polres Kampar tanpa kejelasan. Hingga berita ini diturunkan, SPBU 14.284.606 Lubuk Sakat masih melenggang bebas beroperasi, sementara aktor intelektual di balik teror malam, yang diduga kuat adalah mafia BBM bernama Samsul, belum juga tersentuh hukum. Laporan Mandek, Mafia “Kebal Hukum”?Kuasa Hukum media Basmi Nusantara com telah melayangkan laporan resmi ke Polres Kampar terkait praktik ilegal penyalahgunaan Solar subsidi yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun di SPBU Lubuk Sakat. Namun, penyidikan terkesan jalan di tempat. Tidak ada pemanggilan saksi, tidak ada olah TKP di gudang oplosan, apalagi penindakan terhadap kendaraan modifikasi yang saban hari “merampok” hak rakyat kecil. Kondisi ini memicu dugaan miring di tengah masyarakat. Muncul pertanyaan besar: Apakah mafia BBM di Lubuk Sakat telah menebar “atensi” hingga mampu membungkam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kampar? Teror Malam dan Pencatutan Nama InstitusiKeadilan bagi keluarga Nando Saputra Gulo, tim investigasi Basmi Nusantara com, hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Aksi premanisme yang dilakukan rombongan Samsul menggunakan dua unit mobil mewah Fortuner dan lima motor pada tengah malam itu telah menyisakan luka psikis mendalam. Samsul dan kelompoknya diduga melakukan intimidasi berat dengan mencatut nama Polres Kampar untuk menggeledah kediaman wartawan. Akibat tekanan mental tersebut, istri korban dilaporkan sempat pingsan dan hingga kini mengalami trauma hebat. “Semua bukti sudah kami serahkan, mulai dari video pengisian BBM ilegal hingga identitas pelaku teror. Tapi kenapa sampai detik ini Polres Kampar tidak melakukan penangkapan? Apakah hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke mafia?” tegas perwakilan tim investigasi dengan nada kecewa. Pelanggaran UU Migas dan UU PersAktivitas di SPBU Lubuk Sakat dan gudang milik Samsul jelas melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas. Selain itu, aksi pengepungan rumah wartawan merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 18 UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang mengancam pelaku dengan pidana penjara 2 tahun. Masyarakat Lubuk Sakat kini menaruh harapan pada Kapolda Riau untuk turun tangan menarik kasus ini dari Polres Kampar. Publik menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi “bekingan” mafia di tanah Riau. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan (SP2HP), tim Basmi Nusantara com bersama Kuasa Hukum berkomitmen akan membawa persoalan ini ke Bid Propam Polda Riau hingga Mabes Polri dan BPH Migas di Jakarta. (TIM)

Read More

MAFIA BBM SUBSIDI DI KOTA KERINCI: DESAKAN KAPOLRES PELALAWAN BERTINDAK!

Tajam24Jam.Com PELALAWAN,  5 Desember 2025 – Di jantung Kota Kerinci, dugaan praktik mafia BBM subsidi mengancam keadilan. basminusantara.com melakukan investigasi mendalam terhadap sebuah gudang di Komplek Kerinci Business Centre, Pangkalan Kerinci, yang diduga menjadi pusat penampungan BBM subsidi ilegal. Pada Kamis, 27 November 2025, pukul 22.30 WIB, tim basminusantaara.com membuntuti armada bus biru langit yang membongkar muatan BBM subsidi di gudang tersebut. Sumber lokal menyebut BBM subsidi dikumpulkan oleh mafia migas dengan inisial Imam dari *SPBU No. 14.284.633, Pangkalan Kerinci. Praktik ini diduga melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Desakan KNPI Riau: Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus, menyerukan: Kami mendesak Kapolres Pelalawan dan Kasat Reskrim bertindak jujur dan transparan. Tangkap Imam dan pihak SPBU 14.284.633 yang terlibat mafia BBM subsidi! Desakan Kepada Polres Pelalawan: basminusantara.com mendesak: Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, dan Kasat Reskrim segera menangkap Imam dan pengelola SPBU 14.284.633. Melakukan penyidikan transparan dan menindak tegas pelaku.  telah mengirimkan tiga kali konfirmasi kepada Polres Pelalawan, namun belum ada respons. “Masyarakat Pangkalan Kerinci menanti aksi nyata. Dukung kami dengan menyuarakan #HentikanMafiaBBM. Kebenaran tak boleh dibungkam,” ujar (basminusantara.com) Update: Artikel ini akan diperbarui jika ada respons resmi dari Polres Pelalawan. Penulis Tim 

Read More