KETUA LMP MADINA : MENDESAK KAPOLDA SUMUT UNGKAP SIAPA PEMASOK NARKOBA DI KAB.MADINA

Tajam24Jam.Com MADINA, 25 Desember 2025 – Polres Mandailing Natal (Madina) Sampai saat ini Sudah mengamankan 5 Orang Terduga para pelaku pembakaran/Perusakan Markas Polsek Muara Batang Gadis. Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menyebut Kemungkinan lebih dari 10 orang Yang terlibat, diantaranya kemungkinan ada perempuan. “Kita sudah berkordinasi dengan tokoh masyarakat di sana bahwa orang-orang yang sudah kita sampaikan itu agar segera menyerahkan diri,” kata AKBP Arie Sofandi Paloh, Kamis (25/12/2025) di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres Madina. Sementara Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Mandailing Natal  Andris S Nasution Mempertanyakan Siapa Sebenarnya Pemasok Narkoba Ke Kabupaten Mandailing Natal Terkhusus Kepada Romadon Terduga Bandar Yang Terindikasi Menjadi Pemicu Permasalahan Pembakaran Polsek Kecamatan Muara Batang Gadis ini? “Ujarnya”. Ketua LMP Madina Yang biasa di Sapa Andrez ini Memberikan Apresiasi Kepada Masyarakat Yang Memberantas Narkoba di Kecamatan Muara Batang Gadis akan Tetapi Kita Tidak Membenarkan Perbuatan Perusakan atau pun Pembakaran Polsek MBG Karena kita berada di Negara Hukum, Semoga Masyarakat Yang Tersandung Hukum Akibat Kejadian Tersebut Mendapatkan Keadilan dan diberikan Kesehatan “ucapnya”. Walaupun Demikian Kita Jangan Melihat Hanya Dengan Sebelah Mata Saja Kejadian Pembakaran atau Perusakan Tersebut Karena itu Terjadi Kemungkinan Secara Spontanitas Akibat Faktor Kekecewaan Masyarakat Terhadap Polsek MBG Karena Terduga Bandar Tidak Lagi Berada Dalam Tahanan Polsek Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal. Makanya Akar Masalah Dalam Kejadian Ini Adalah Permasalahan Narkoba Seharusnya Permasalahan Narkoba Ini Harus di Usut Tuntas Siapa Pemasok Narkobanya Kepada Sang Terduga Bandar Tersebut ?  Kami Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H Untuk Mengungkap Siapa Pemasok Narkoba Ke Kabupaten Mandailing Natal Khususnya Di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal Yang Telah Beredar Selama Ini Apalagi Pada Tahun 2024 Pernah Juga Terjadi Penangkapan Yang Cukup Menarik Perhatian Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal Karena Pasangan suami istri di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal ID alias Buyung Upik (49) dan M (49) ditangkap jajaran Polsek MBG di rumahnya pada Kamis (17/10/2024). Semoga Kunjungan Kerja Bapak Kapolda Sumut Beserta Rombongan Pada Saat Melakukan Kunjungan ke Mapolsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (22/12/2025) Bisa Memberikan Dampak yang Signifikan  Untuk Memberantas Narkoba di Kabupaten Mandailing Natal Apalagi Bapak Kapolda Sumut Sudah Turun. Langsung ke tempat Kejadian  Pada Waktu itu Melihat Langsung Akar Permasalahan Terjadi nya Pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis, Untuk itu Diharapkan Bapak  Kapoldasu agar Fokus Juga Terhadap Kasus Narkobanya Sampai Terbuka Semua Siapa Pemasok Narkoba Kepada Romadon Terduga Bandar yang Menjadi Pemicu Perusakan Polsek Muara Batang Gadis dan Kenapa Terduga Bandar Bisa Melarikan Diri Dari MaPolsek Muara Batang Gadis, “Ujar Andrez”. Sebelum Polda Sumut Berhasil Mengungkap Pemasok Narkoba Kepada Romadon Terduga Bandar Tersebut Kami Dari Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal Akan Terus Mengawal Kasus ini Demi Menjaga Generasi Bangsa Yang Bebas dari Bahaya Narkoba.(S.N) Penulis Tim 

Read More

Ketua LMP Madina Pertanyakan Integritas Kapolres Madina Terkait Tambang Emas illegal dan Pemasok Merkuri & Sianida di Kab.Madina

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal Senin, 26 Mei 2025 – Maraknya Pertambangan Emas Ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, mendapat atensi dari Kapolda Sumatera Utara. Atensi ini di sampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH saat melakukan kunjungan kerja ke Mako Polres Mandailing Natal, Selasa (29/04/25). “Saya perintahkan kepada Kapolres Mandailing Natal agar menindak tegas para pelaku pelanggaran pertambangan emas yang ada di wilayah Mandailing Natal.” “Forkompinda akan melaksanakan rapat khusus terkait penanganan Pertambangan Emas Ilegal ini. Karena bagaimana pun ada beberapa masyarakat yang melakukan kegiatan kegiatan pertambangan disana,” tegas Kapolda Sumut. Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal Andris Sumarlin yang biasa disapa Andrez Mempertanyakan Integritas Kapolres Madina Terkait Ilegal Mining dan Pemasok Zat mercury dan Sianida Untuk Pengolahan Tambang Emas Ilegal di kabupaten Mandailing Natal Tambang Emas Ilegal bukan lagi hal baru terjadi di Kabupaten Mandailing Natal, tetapi illegal mining telah ada perkiraan sejak tahun 2009 khususnya di Kec.Hutabargot. Penambangan Manual Meluas hingga Kec.Nagajuang Kecamatan Kotanopan, Kec.Muara sipongi,Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Maraknya penambangan illegal (tanpa izin) dilakukan oleh kelompok-kelompok yang didanai oleh cukong-cukong lokal bahkan pihak luar sudah ikut andil dalam aktivitas PETI kabupaten Madina dan diduga Kuat bahwa terdapat oknum-oknum ikut terlibat dalam membekingi aktivitas illegal di beberapa tempat di Kab.madina Karena Semua aktivitas PETI berjalan terstruktur dan masif . Parahnya lagi , aktivitas illegal mining sebelumnya telah banyak memakan korban jiwa apalagi seperti dalam 1 bulan terakhir ini sudah memakan 3 korban jiwa dalam aktivitas PETI seperti yang 1 korban jiwa di kec.muara batang gadis dan 2 korban jiwa kec.lingga Bayu baru baru ini. Aktivitas PETI sekarang sudah semakin berangus merusak lingkungan karena sekarang pelaku PETI sudah berani mengeluarkan modal besar sehingga dalam pengerukan harus menggunakan alat-alat moderen seperti Exacavator seperti sebelumnya yang marak beroperasi di wilayah kec.Kotanopan dan sekarang sedang beroperasi di kec.batang Natal juga kec.lingga Bayu kabupaten Madina. Aktivitas PETI menggunakan Excavator ini sudah menjadi menjadi Pembahasan hangat di setiap kalangan sejak 2 tahun silam . ilegal mining tidak lepas juga dari Peredaran/Perdagangan Merkuri dan Sianida yang beredar di Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara , sebab penambangan Ilegal perkiraan sejak tahun 2009 telah menggunakan merkuri dan sianida. Dan yang sangat mengejutkan Bahwa Sudah banyaknya Tong beroperasi di daerah desa panyabungan Tonga dan desa panyabungan jae kec.panyabungan bahkan sebagian diduga sudah beroperasi lebih 10 Tahun Untuk mengolah Limbah Tambang Emas ilegal menggunakan Sianida zat berbahaya untuk manusia dan lingkungan Sehingga asumsi publik menguat” Kenapa Keberadaan semua Tong tempat pengolahan limbah Tambang Emas Ilegal yang menggunakan zat berbahaya seperti Sianida begitu juga peredaran merkuri dan sianida di kab.Madina tidak dilakukan penindakan secara hukum “. Seharusnya perdagangan zat berbahaya tersebut tidak boleh didiamkan oleh aparat penegak hukum karenaWalaupun penambangan berhenti akan tetapi bahan berbahaya seperti merkuri dan Sianida masih berdampak buruk berkepanjangan bagi manusia dan lingkungan. karena penambangan ilegal di kabupaten Mandailing Natal menggunakan merkuri dan sianida untuk memisahkan material batu, tanah dan emas dan lainnya. Dan penggunaan merkuri dan sianida telah berlangsung lama dengan jumlah yang cukup banyak. Kita tidak mengetahui berapa jumlah zat berbahaya tersebut saat ini yang mencemari lingkungan dan yang pasti akan berdampak buruk buat masyarakat umum. Kedepan pasti akan terjadi dampak negatif akibat zat merkuri dan sianida, lantas siapa nantinya yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Untuk itu Kami dari Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal Meminta Kepada Bapak Kapolres Madina Untuk mengusut Tuntas Peredaran/Perdagangan Mercury dan Sianida yang beredar di kabupaten Mandailing Natal ,” ujar Andres(S.N) Penulis Tim

Read More