Dilaporkan ke Polda Jambi, Warga Desa Tarikan Tegaskan Hasil Iuran Portal untuk Perbaikan Jalan

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 Maret 2026 – Konflik terkait portal jalan di Desa Tarikan yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Jambi kini mendapat tanggapan dari Ketua Kelompok Tani dan masyarakat sekitar. Mereka menilai narasi yang berkembang tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Diketahui sebelumnya seseorang bernama M. Sabki disebut sebagai koordinator dalam kegiatan perbaikan jalan dengan sistem iuran masyarakat. Namun persoalan tersebut kemudian berujung laporan ke Polda Jambi dengan dugaan adanya perintangan atau penutupan akses jalan. Pada Kamis (12/03/2026), awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi dan menemui sejumlah narasumber dari masyarakat setempat guna memperoleh informasi yang berimbang terkait persoalan tersebut. Dari hasil penelusuran, beberapa poin penting berhasil dihimpun dari penjelasan Ketua Kelompok Tani dan warga sekitar. Portal tersebut difungsikan sebagai pos iuran sukarela dari masyarakat pengguna jalan yang hasilnya digunakan untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan. Menurut mereka, iuran yang dikumpulkan di pos tersebut bersifat sukarela dan digunakan untuk kepentingan perbaikan jalan agar dapat dilalui dengan lebih layak oleh masyarakat. Akibat tidak tercapainya kesepakatan tersebut, masyarakat yang terlibat dalam musyawarah kemudian berinisiatif menjelaskan kepada publik mengenai penggunaan dana iuran yang dikumpulkan untuk perbaikan jalan. Bahkan salah satu warga yang berada di lokasi mengaku mendapat teguran secara lisan saat proses tersebut berlangsung.Menurutnya, oknum yang datang sempat mengatakan agar tidak melakukan perekaman video karena dapat berujung pada persoalan hukum. Hal tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa proses pengambilan barang bukti tidak berjalan secara komunikatif. Masyarakat minta transparansi dan mediasiDalam keterangannya, masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan transparan melalui mediasi bersama seluruh pihak terkait. Mereka menegaskan bahwa keberadaan portal tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan hasil musyawarah bersama yang bertujuan membantu perbaikan jalan yang selama ini belum mendapatkan perhatian anggaran. “SK tol ini hasil musyawarah masyarakat, bukan milik pribadi. Uang yang dikumpulkan semuanya untuk perbaikan jalan. Portal itu hanya sebagai pos iuran sukarela. Jika ada yang ingin iuran kami terima, kalau tidak ada pun tetap boleh lewat, tidak pernah ada penahanan,” jelas salah satu warga. Masyarakat juga berharap pemerintah dapat turun tangan melihat kondisi jalan tersebut dan memfasilitasi penyelesaian masalah secara adil. “Kami ini masyarakat biasa. Apakah hasil musyawarah masyarakat harus dianggap sebagai pelaku? Kami ingin membantu memperbaiki jalan, bukan mencari masalah. Jangan sampai niat baik masyarakat justru dianggap sebagai tindakan kriminal,” tutupnya. Penulis Tim

Read More