*Kapolres Bangka Tengah Imbau Penambang Hentikan Aktivitas Ilegal di IUP PT Timah: “Masih Banyak Jalan Rezeki yang Halal dan Aman”*

Tajam24Jam.Com Koba, 12 November 2025 – Polres Bangka Tengah, Kepolisian Resor Bangka Tengah bersama Forkopimda melaksanakan kegiatan himbauan terhadap aktivitas tambang pasir timah ilegal yang beroperasi di wilayah IUP PT Timah, tepatnya di lokasi Merbuk, Punguk, dan Kenari, Rabu (12/11/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., serta dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri, Danramil Koba, pihak PT Timah, dan unsur Forkopimda lainnya. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bangka Tengah menyampaikan himbauan secara humanis kepada masyarakat dan para penambang agar menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.  “Kami mengajak dengan penuh rasa hormat dan kemanusiaan, hentikanlah aktivitas penambangan ilegal ini. Mari kita jaga keselamatan bersama, karena di lokasi ini berdiri tower SUTET yang sangat berisiko tumbang dan bisa menimbulkan korban jiwa,” ujar Kapolres. Kapolres juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam mencari sumber penghidupan yang lebih aman dan sesuai hukum.  “Jangan kunci cara berpikir kita hanya pada timah, apalagi dengan cara yang melanggar hukum. Alam Bangka Tengah ini kaya, masih banyak sumber rezeki yang halal dan aman yang disediakan Tuhan Yang Maha Esa bagi siapa pun yang mau berusaha,” pesan Kapolres dengan penuh makna. Dalam kesempatan tersebut, Danramil Koba dan pihak PT Timah turut mendukung langkah humanis yang diambil Polres Bangka Tengah, serta menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di sekitar area tambang. Selain itu, Kapolres juga meminta pihak PT Timah untuk terus berkoordinasi dengan PLN dalam menempatkan tanda atau pembatas di area sekitar tower SUTET guna mencegah masyarakat kembali melakukan aktivitas penambangan di lokasi berbahaya tersebut. Kapolres menegaskan bahwa apabila setelah dilakukan himbauan masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, maka Polres Bangka Tengah akan mengambil langkah tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah humanis yang dilakukan jajaran Polres Bangka Tengah bersama Forkopimda ini merupakan wujud kepedulian dan upaya preventif agar keselamatan masyarakat tetap terjaga, sekaligus menjadi momentum untuk mengajak semua pihak beralih menuju cara mencari rezeki yang lebih aman, berkelanjutan, dan bermartabat. Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Beberkan Kronologis Penganiayaan, Diduga Berawal dari Emosi dan Perilaku Ugal-Ugalan di Jalan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 20 September 2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu malam, 20 September 2025, di Kampung Sungai Baru, Kecamatan Mentok. Kasus ini bermula dari insiden kecelakaan ringan yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.Menurut keterangan korban dan saksi, peristiwa bermula saat pelapor, Fery Fahruly, sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya hendak menjenguk seorang teman yang sedang sakit. Saat melintas di sebuah jalan Kampung Sungai Baru, sepeda motor korban tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh terduga pelaku, CA. “Kejadian ini dipicu oleh perilaku terduga pelaku yang terkesan ugal-ugalan di jalan dan diduga emosi berlebihan saat terjadi tabrakan,” kata PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mewakili Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha. Setelah tabrakan, terjadi cekcok mulut antara istri pelapor dan terduga pelaku. Ketegangan meningkat ketika pelaku yang hendak pergi tiba-tiba menendang kaki pelapor. Pelapor kemudian memanggil terduga pelaku dan memukulnya menggunakan helm yang dibawanya. Namun, pelaku membalas dengan memukul pelapor secara membabi buta menggunakan helm yang sama. “Dari keterangan yang kami terima, tindakan penganiayaan ini diduga dipicu oleh emosi yang tidak terkendali dan perilaku ugal-ugalan di jalan raya,” jelas Iptu Yos Sudarso. Polres Bangka Barat menghimbau masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban dan mengendalikan emosi saat berkendara demi keselamatan bersama di jalan raya. Terduga pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres AKBP Pradana menegaskan menjelaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku yang mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Bangka Barat, “Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, apalagi jika menimbulkan kekerasan.” Penulis Tim

Read More