Gerak Cepat Satgas Karhutla Polda Jambi Kendalikan Kebakaran di Tahura Batanghari

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Agustus 2026 – Personel Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Jambi yang tergabung dalam Satgas Karhutla bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Pal 13, Sridadi, Tahura, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Kamis (27/8/2026) sore. Kebakaran yang diperkirakan melanda area seluas kurang lebih 3 hektare tersebut langsung ditangani personel gabungan untuk mencegah api meluas dan mengancam kawasan di sekitarnya. Dalam proses pemadaman, personel Satgas Karhutla menggunakan air serta cairan penyekat api Hartindo AF31 yang diaplikasikan dengan bantuan Jet Shooter. Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat pengendalian api sekaligus membuat sekat guna mencegah perambatan kobaran api ke area lainnya. Berkat respons cepat dan sinergi seluruh unsur yang terlibat, api untuk sementara berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas. Pemadaman dilaksanakan secara bersama oleh Satgas Karhutla, Pengamanan Hutan (Pamhut), serta Manggala Agni Provinsi Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi menegaskan komitmen Polri untuk terus bergerak cepat dalam setiap penanganan Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran. “Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polri bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan langkah cepat dan terukur dalam menangani setiap titik Karhutla. Personel di lapangan tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga melakukan upaya pencegahan agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Ia menambahkan, penanganan Karhutla membutuhkan sinergi dan kerja sama seluruh pihak. Karena itu, Polda Jambi terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Pamhut dan Manggala Agni, dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan Karhutla. “Sinergi menjadi kunci. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan titik api atau indikasi Karhutla, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Spanduk Sudah Dipasang, Masih Nekat Bakar Lahan? Siap-Siap Dipanggil dan Diperiksa, Kapolres Bangka Barat Ingatkan Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Juli 2025 – Polres Bangka Barat mengambil langkah tegas dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk himbauan di seluruh titik rawan Karhutla di wilayah hukumnya. Selasa 28 Juli 2025. Spanduk bukan sekadar hiasan ini peringatan nyata. Jika masih ada yang nekat membakar, siap-siap dipanggil dan diperiksa. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa setiap himbauan yang disampaikan adalah bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam melindungi lingkungan dan masyarakat dari bahaya Karhutla. “Spanduk sudah kami pasang di semua titik rawan. Kalau masih ada yang mengabaikan peringatan ini dan melakukan pembakaran, kami akan ambil tindakan tegas. Pelaku akan kami panggil dan periksa,” tegas Kapolres. Pemasangan spanduk dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Bangka Barat melalui Bhabinkamtibmas, bersama perangkat desa. Spanduk dipasang di lokasi-lokasi strategis yang selama ini rawan terjadi pembakaran, seperti kawasan perkebunan, lahan kosong, dan pinggiran hutan. Selain pemasangan spanduk, personel juga melakukan patroli dan pengecekan debit air sungai guna mengantisipasi kekeringan yang berpotensi memicu kebakaran. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. menambahkan bahwa setiap pelanggaran terhadap larangan pembakaran akan ditindak sesuai aturan hukum. “Kami tidak main-main. Abaikan spanduk himbauan, berarti siap berhadapan dengan hukum,” ujarnya. Kapolres menegaskan kembali, menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan Polres Bangka Barat tidak akan tinggal diam jika ada warga yang masih membuka lahan dengan cara membakar. “Jangan anggap spanduk kami angin lalu. Itu adalah peringatan langsung dari polisi. Abaikan? Konsekuensinya jelas,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More