Kasus Penganiayaan Ego Saputra Masuk Tahap Penyidikan, Ardani Cs Disebut Segera Dipanggil

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 15 September 2026 — Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami Ego Saputra dengan terlapor Ardani Cs memasuki babak baru. Perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan di Polres Muaro Jambi. Selasa (15/9/2026), penasihat hukum Ego Saputra, M Muslim, kembali mendatangi Polres Muaro Jambi dengan menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik.Muslim mengatakan, sebelumnya penyidik juga telah menerima barang bukti berupa pakaian yang dikenakan Ego saat dugaan penganiayaan terjadi.“Barang bukti pakaian korban sudah diterima penyidik. Hari ini kami kembali menghadirkan saksi untuk memperkuat keterangan dalam perkara ini,” ujar Muslim kepada media. Menurut Muslim, dalam waktu dekat penyidik disebut akan memanggil para terlapor. Bahkan, ia menyebut proses penetapan tersangka juga akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan rangkaian pemeriksaan dan alat bukti.Sementara itu, Rio yang disebut sebagai salah satu saksi telah memberikan keterangannya kepada penyidik. Ia mengaku tidak sengaja melintas di lokasi dan melihat Ego dalam kondisi tidak berdaya setelah kejadian. Saat ditemukan, Ego disebut mengalami lebam pada bagian wajah dan punggung serta terdapat goresan di kepala. Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan Pal 17 Petaling, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Dengan perkara yang telah masuk tahap penyidikan, publik kini menunggu langkah penyidik Polres Muaro Jambi dalam mengungkap dugaan pengeroyokan tersebut, termasuk memastikan siapa saja yang nantinya bertanggung jawab secara hukum. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor Ardani Cs terkait tuduhan tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penulis Tim

Read More