Nama Jaya DiDuga Muncul Sebagai Calon Tersangka Tambang Maut Kotanopan

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal Sumut, 12 Februari 2026 – Seorang pria bernama Jaya muncul sebagai calon tersangka atas peristiwa tambang emas ilegal menelan korban jiwa di Muara Tagor, Desa Muara Pungkut, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Informasi nama Jaya ini diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Madina AKP Ikhwanuddin ketika dihubungi pada, Kamis (12/2/2026). Ikhwanuddin mengatakan, pihaknya saat ini masih bekerja melalukan penyidikan atas insiden tewasnya penambang emas di lokasi diduga milik pria bernama Jaya. “Jaya (Calon tersangka), kasus ini terus berjalan dan yang bersangkutan sudah pernah kita panggil namun tidak kooperatif,” kata dia. Sebelumnya diberitakan, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, SIK, MSI, mengaku proses hukum insiden hilangnya nyawa manusia di tambang emas tanpa izin Desa Muara Pungkut sudah naik ke tahap penyidikan. Bagus menyebut, sejumlah saksi diperiksa dalam insiden tersebut termasuk pihak dinas. Namun, Bagus tak merinci jumlah saksi dan nama dinas yang dipanggil atas tambang mau tersebut. Sebagaimana diketahui, tambang emas di wilayah Muara Tagor, Desa Muara Pungkut, Kotanopan, telan korban jiwa pada Sabtu sore, 31 Januari 2026. Tiga orang pria tertimbun material batu-pasir tambang tersebut. Ketiga pria itu penduduk Desa Hutadangka bernama Musdi Lubis, Budi Hartono, dan Ahmad Sarif. Nyawa Budi Hartono meninggal dunia di lokasi, sementara Musdi dan Sarif mengalami luka pada bagian wajah dan tangan. Tambang emas menelan korban jiwa ini menjadi perhatian banyak pihak. PMII Madina turut mendesak Polsek Kotanopan dan Polres Madina agar menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. PMII juga berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Pemodal hingga pemilik lahan diminta agar diproses hukum sebagai bentuk tanggung jawab atas pembiaran atau kelalaian. (S.N)

Read More

Kapolres Madina AKBP Bagus Priyandy Pastikan Kasus PETI Muara Pungkut Sedang Ditangani Aparat

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, 5 Februari 2026 – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Muara Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal, kembali menimbulkan korban. Insiden terjadi pada Sabtu sore, 31 Januari 2026, di lokasi Muara Tagor, sebuah tambang ilegal yang hingga kini masih beroperasi di tengah sorotan publik terkait lemahnya pengawasan. Seorang warga bernama Budi Hartono (45), petani asal Desa Huta Dangka, dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban diduga meninggal saat beraktivitas di area pertambangan ilegal. Dua warga lainnya, Ahmad Sarif (30) dan Masdi Lubis (50), mengalami patah kaki dan luka sobek di kepala. Keduanya kini menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat. Warga setempat menyebut bahwa kecelakaan kerja di lokasi PETI sudah berulang kali terjadi. Meski korban jiwa terus bertambah, aktivitas tambang ilegal masih berlanjut, menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Jawaban Resmi Kapolres Madina Terkait insiden ini, Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priyandy, S.IK, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi dan penanganan kasus saat ini sedang dilakukan oleh Polsek Kotanopan dan Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal Sumut. “Terima kasih atas informasinya. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Polsek Kotanopan dan Satreskrim Polres Mandailing Natal,” ujarnya. Meskipun penegakan hukum sedang berjalan, masyarakat berharap Pemda dan aparat tidak berhenti pada penanganan administratif semata. Langkah tegas, transparan, dan berkelanjutan dinilai penting untuk menghentikan aktivitas PETI yang membahayakan keselamatan warga serta merusak lingkungan. Tragedi di Muara Pungkut menjadi pengingat keras bahwa PETI bukan sekadar pelanggaran izin, melainkan ancaman nyata terhadap nyawa manusia dan bukti lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di tingkat lokal. Dutapublik.com akan terus mengawal kasus ini, memantau langkah kepolisian, dan memastikan publik mendapatkan informasi akurat serta transparan terkait progres penyelesaian kasus. (S.N)

Read More

Mabes Polri Turun Tangan, Aktivis Nilai Makopolres Madina Diduga  Gagal Tertibkan Tambang Ilegal

Tajam24Jam.Com Panyabungan, 31 Desember 2025 — Aktivis Mandailing Natal (Madina) Pajarur Rahman Nasution menyoroti serius kedatangan Tim Mabes Polri yang turun langsung ke wilayah Batang Natal untuk melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI). Kehadiran tim pusat ini dinilai menjadi bukti bahwa penanganan PETI oleh AKBP Arie Sopandi Paloh Selaku Kapolres Madina Madina selama ini tidak berjalan efektif. Menurut sumber terpercaya di lapangan, Tim Mabes Polri berhasil menemukan dua unit alat berat di lokasi yang selama ini diduga sebagai area aktivitas PETI. Namun temuan itu memunculkan sejumlah kejanggalan. Dua alat berat yang diamankan itu dalam keadaan tidak beroperasi. Mesin mati dan tidak ada aktivitas apa pun di lokasi. Padahal lokasi tersebut dikenal sebagai titik aktivitas PETI aktif, “ujar Pajar Aktivis Madina tersebut”. Temuan alat berat dalam kondisi ‘sunyi operasi’ ini menimbulkan dugaan kuat bahwa informasi operasi penertiban telah bocor sebelum tim tiba di lokasi. Saya menduga informasi penertiban ini sudah bocor ke penambang itu, ”tambahnya”. Selain mengamankan alat berat, Tim Mabes Polri juga memanggil dua orang terduga bos tambang emas ilegal, masing-masing berinisial S dan R, untuk menghadap ke Markas Polsek Batang Natal guna dimintai keterangan lebih lanjut. Aktivis Madina Pajar Nasution menilai langkah Mabes Polri ini sebagai bentuk intervensi yang menunjukkan lemahnya tindakan aparat setempat dalam menekan praktik pertambangan ilegal di bantaran sungai menggunakan Excavator yang sudah merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, dan meresahkan masyarakat. Iya pun mendesak agar Segera melakukan evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap kinerja penegakan hukum terkait PETI di wilayah Polres Madina Dan Transparansi proses hukum bagi pihak-pihak yang diperiksa, tanpa tebang pilih,. Serta Penindakan berkelanjutan, bukan sekadar operasi sesaat yang mudah bocor ke pelaku. Aktivis menegaskan bahwa isu PETI di Kecamatan Batang Natal, Lingga Bayu Dan Muara Batang Gadis sudah berada pada titik darurat, dan hanya tindakan serius, terukur, serta bebas intervensi yang dapat menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin meluas. .(S.N)

Read More

KETUA LMP MADINA : MENDESAK KAPOLDA SUMUT UNGKAP SIAPA PEMASOK NARKOBA DI KAB.MADINA

Tajam24Jam.Com MADINA, 25 Desember 2025 – Polres Mandailing Natal (Madina) Sampai saat ini Sudah mengamankan 5 Orang Terduga para pelaku pembakaran/Perusakan Markas Polsek Muara Batang Gadis. Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menyebut Kemungkinan lebih dari 10 orang Yang terlibat, diantaranya kemungkinan ada perempuan. “Kita sudah berkordinasi dengan tokoh masyarakat di sana bahwa orang-orang yang sudah kita sampaikan itu agar segera menyerahkan diri,” kata AKBP Arie Sofandi Paloh, Kamis (25/12/2025) di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres Madina. Sementara Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Mandailing Natal  Andris S Nasution Mempertanyakan Siapa Sebenarnya Pemasok Narkoba Ke Kabupaten Mandailing Natal Terkhusus Kepada Romadon Terduga Bandar Yang Terindikasi Menjadi Pemicu Permasalahan Pembakaran Polsek Kecamatan Muara Batang Gadis ini? “Ujarnya”. Ketua LMP Madina Yang biasa di Sapa Andrez ini Memberikan Apresiasi Kepada Masyarakat Yang Memberantas Narkoba di Kecamatan Muara Batang Gadis akan Tetapi Kita Tidak Membenarkan Perbuatan Perusakan atau pun Pembakaran Polsek MBG Karena kita berada di Negara Hukum, Semoga Masyarakat Yang Tersandung Hukum Akibat Kejadian Tersebut Mendapatkan Keadilan dan diberikan Kesehatan “ucapnya”. Walaupun Demikian Kita Jangan Melihat Hanya Dengan Sebelah Mata Saja Kejadian Pembakaran atau Perusakan Tersebut Karena itu Terjadi Kemungkinan Secara Spontanitas Akibat Faktor Kekecewaan Masyarakat Terhadap Polsek MBG Karena Terduga Bandar Tidak Lagi Berada Dalam Tahanan Polsek Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal. Makanya Akar Masalah Dalam Kejadian Ini Adalah Permasalahan Narkoba Seharusnya Permasalahan Narkoba Ini Harus di Usut Tuntas Siapa Pemasok Narkobanya Kepada Sang Terduga Bandar Tersebut ?  Kami Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H Untuk Mengungkap Siapa Pemasok Narkoba Ke Kabupaten Mandailing Natal Khususnya Di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal Yang Telah Beredar Selama Ini Apalagi Pada Tahun 2024 Pernah Juga Terjadi Penangkapan Yang Cukup Menarik Perhatian Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal Karena Pasangan suami istri di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal ID alias Buyung Upik (49) dan M (49) ditangkap jajaran Polsek MBG di rumahnya pada Kamis (17/10/2024). Semoga Kunjungan Kerja Bapak Kapolda Sumut Beserta Rombongan Pada Saat Melakukan Kunjungan ke Mapolsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (22/12/2025) Bisa Memberikan Dampak yang Signifikan  Untuk Memberantas Narkoba di Kabupaten Mandailing Natal Apalagi Bapak Kapolda Sumut Sudah Turun. Langsung ke tempat Kejadian  Pada Waktu itu Melihat Langsung Akar Permasalahan Terjadi nya Pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis, Untuk itu Diharapkan Bapak  Kapoldasu agar Fokus Juga Terhadap Kasus Narkobanya Sampai Terbuka Semua Siapa Pemasok Narkoba Kepada Romadon Terduga Bandar yang Menjadi Pemicu Perusakan Polsek Muara Batang Gadis dan Kenapa Terduga Bandar Bisa Melarikan Diri Dari MaPolsek Muara Batang Gadis, “Ujar Andrez”. Sebelum Polda Sumut Berhasil Mengungkap Pemasok Narkoba Kepada Romadon Terduga Bandar Tersebut Kami Dari Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal Akan Terus Mengawal Kasus ini Demi Menjaga Generasi Bangsa Yang Bebas dari Bahaya Narkoba.(S.N) Penulis Tim 

Read More

Kapolres Madina: Kasus Guru SD Sinunukan Ditangani Secara Profesional

Tajam24Jam.Com MADINA, 20 Oktober 2025 – Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK menegaskan bahwa laporan dugaan kekerasan oleh guru SD Negeri 328 Sinunukan IV akan ditangani secara profesional dan berimbang. Kepada wartawan, Kapolres mengatakan laporan dari wali murid terhadap guru IYUSAN SUKOCO telah diterima dan kini dalam tahap pemeriksaan awal oleh Unit PPA Satreskrim Polres Madina. “Penyidik masih melakukan klarifikasi kepada semua pihak, baik pelapor, terlapor, maupun saksi,” ujar AKBP Arie Sofandi Paloh, Senin (20/10/2025). Ia menegaskan tidak ada kriminalisasi terhadap guru, dan setiap laporan akan diproses sesuai SOP serta Undang-Undang. “Masyarakat, terutama para guru, tidak perlu khawatir. Prosesnya kami lakukan secara profesional dan berimbang,” tegasnya. Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan isu yang belum terverifikasi di media sosial karena dapat menimbulkan kesalahpahaman. “Kami minta semua pihak menahan diri dan percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” ujarnya. Polres Madina memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan adil, dengan harapan komunikasi antara sekolah dan orang tua tetap terjaga demi suasana pendidikan yang kondusif di Mandailing Natal.(S.N) Penulis Tim

Read More

Ketua LMP Madina Pertanyakan Integritas Kapolres Madina Terkait Tambang Emas illegal dan Pemasok Merkuri & Sianida di Kab.Madina

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal Senin, 26 Mei 2025 – Maraknya Pertambangan Emas Ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, mendapat atensi dari Kapolda Sumatera Utara. Atensi ini di sampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH saat melakukan kunjungan kerja ke Mako Polres Mandailing Natal, Selasa (29/04/25). “Saya perintahkan kepada Kapolres Mandailing Natal agar menindak tegas para pelaku pelanggaran pertambangan emas yang ada di wilayah Mandailing Natal.” “Forkompinda akan melaksanakan rapat khusus terkait penanganan Pertambangan Emas Ilegal ini. Karena bagaimana pun ada beberapa masyarakat yang melakukan kegiatan kegiatan pertambangan disana,” tegas Kapolda Sumut. Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal Andris Sumarlin yang biasa disapa Andrez Mempertanyakan Integritas Kapolres Madina Terkait Ilegal Mining dan Pemasok Zat mercury dan Sianida Untuk Pengolahan Tambang Emas Ilegal di kabupaten Mandailing Natal Tambang Emas Ilegal bukan lagi hal baru terjadi di Kabupaten Mandailing Natal, tetapi illegal mining telah ada perkiraan sejak tahun 2009 khususnya di Kec.Hutabargot. Penambangan Manual Meluas hingga Kec.Nagajuang Kecamatan Kotanopan, Kec.Muara sipongi,Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Maraknya penambangan illegal (tanpa izin) dilakukan oleh kelompok-kelompok yang didanai oleh cukong-cukong lokal bahkan pihak luar sudah ikut andil dalam aktivitas PETI kabupaten Madina dan diduga Kuat bahwa terdapat oknum-oknum ikut terlibat dalam membekingi aktivitas illegal di beberapa tempat di Kab.madina Karena Semua aktivitas PETI berjalan terstruktur dan masif . Parahnya lagi , aktivitas illegal mining sebelumnya telah banyak memakan korban jiwa apalagi seperti dalam 1 bulan terakhir ini sudah memakan 3 korban jiwa dalam aktivitas PETI seperti yang 1 korban jiwa di kec.muara batang gadis dan 2 korban jiwa kec.lingga Bayu baru baru ini. Aktivitas PETI sekarang sudah semakin berangus merusak lingkungan karena sekarang pelaku PETI sudah berani mengeluarkan modal besar sehingga dalam pengerukan harus menggunakan alat-alat moderen seperti Exacavator seperti sebelumnya yang marak beroperasi di wilayah kec.Kotanopan dan sekarang sedang beroperasi di kec.batang Natal juga kec.lingga Bayu kabupaten Madina. Aktivitas PETI menggunakan Excavator ini sudah menjadi menjadi Pembahasan hangat di setiap kalangan sejak 2 tahun silam . ilegal mining tidak lepas juga dari Peredaran/Perdagangan Merkuri dan Sianida yang beredar di Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara , sebab penambangan Ilegal perkiraan sejak tahun 2009 telah menggunakan merkuri dan sianida. Dan yang sangat mengejutkan Bahwa Sudah banyaknya Tong beroperasi di daerah desa panyabungan Tonga dan desa panyabungan jae kec.panyabungan bahkan sebagian diduga sudah beroperasi lebih 10 Tahun Untuk mengolah Limbah Tambang Emas ilegal menggunakan Sianida zat berbahaya untuk manusia dan lingkungan Sehingga asumsi publik menguat” Kenapa Keberadaan semua Tong tempat pengolahan limbah Tambang Emas Ilegal yang menggunakan zat berbahaya seperti Sianida begitu juga peredaran merkuri dan sianida di kab.Madina tidak dilakukan penindakan secara hukum “. Seharusnya perdagangan zat berbahaya tersebut tidak boleh didiamkan oleh aparat penegak hukum karenaWalaupun penambangan berhenti akan tetapi bahan berbahaya seperti merkuri dan Sianida masih berdampak buruk berkepanjangan bagi manusia dan lingkungan. karena penambangan ilegal di kabupaten Mandailing Natal menggunakan merkuri dan sianida untuk memisahkan material batu, tanah dan emas dan lainnya. Dan penggunaan merkuri dan sianida telah berlangsung lama dengan jumlah yang cukup banyak. Kita tidak mengetahui berapa jumlah zat berbahaya tersebut saat ini yang mencemari lingkungan dan yang pasti akan berdampak buruk buat masyarakat umum. Kedepan pasti akan terjadi dampak negatif akibat zat merkuri dan sianida, lantas siapa nantinya yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Untuk itu Kami dari Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal Meminta Kepada Bapak Kapolres Madina Untuk mengusut Tuntas Peredaran/Perdagangan Mercury dan Sianida yang beredar di kabupaten Mandailing Natal ,” ujar Andres(S.N) Penulis Tim

Read More