Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Didesak Bongkar Mafia BBM Lubuk Sakat dan Tangkap Pelaku Teror Jurnalis

Tajam24Jam.Com KAMPAR, RIAU, 31 Maret 2026 – Sudah lebih dari satu bulan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan aksi teror terhadap jurnalis mengendap di Polres Kampar tanpa kejelasan. Hingga berita ini diturunkan, SPBU 14.284.606 Lubuk Sakat masih melenggang bebas beroperasi, sementara aktor intelektual di balik teror malam, yang diduga kuat adalah mafia BBM bernama Samsul, belum juga tersentuh hukum. Laporan Mandek, Mafia “Kebal Hukum”?Kuasa Hukum media Basmi Nusantara com telah melayangkan laporan resmi ke Polres Kampar terkait praktik ilegal penyalahgunaan Solar subsidi yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun di SPBU Lubuk Sakat. Namun, penyidikan terkesan jalan di tempat. Tidak ada pemanggilan saksi, tidak ada olah TKP di gudang oplosan, apalagi penindakan terhadap kendaraan modifikasi yang saban hari “merampok” hak rakyat kecil. Kondisi ini memicu dugaan miring di tengah masyarakat. Muncul pertanyaan besar: Apakah mafia BBM di Lubuk Sakat telah menebar “atensi” hingga mampu membungkam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kampar? Teror Malam dan Pencatutan Nama InstitusiKeadilan bagi keluarga Nando Saputra Gulo, tim investigasi Basmi Nusantara com, hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Aksi premanisme yang dilakukan rombongan Samsul menggunakan dua unit mobil mewah Fortuner dan lima motor pada tengah malam itu telah menyisakan luka psikis mendalam. Samsul dan kelompoknya diduga melakukan intimidasi berat dengan mencatut nama Polres Kampar untuk menggeledah kediaman wartawan. Akibat tekanan mental tersebut, istri korban dilaporkan sempat pingsan dan hingga kini mengalami trauma hebat. “Semua bukti sudah kami serahkan, mulai dari video pengisian BBM ilegal hingga identitas pelaku teror. Tapi kenapa sampai detik ini Polres Kampar tidak melakukan penangkapan? Apakah hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke mafia?” tegas perwakilan tim investigasi dengan nada kecewa. Pelanggaran UU Migas dan UU PersAktivitas di SPBU Lubuk Sakat dan gudang milik Samsul jelas melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas. Selain itu, aksi pengepungan rumah wartawan merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 18 UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang mengancam pelaku dengan pidana penjara 2 tahun. Masyarakat Lubuk Sakat kini menaruh harapan pada Kapolda Riau untuk turun tangan menarik kasus ini dari Polres Kampar. Publik menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi “bekingan” mafia di tanah Riau. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan (SP2HP), tim Basmi Nusantara com bersama Kuasa Hukum berkomitmen akan membawa persoalan ini ke Bid Propam Polda Riau hingga Mabes Polri dan BPH Migas di Jakarta. (TIM)

Read More

TEROR RUMAH WARTAWAN NANDA SAPUTRA GULO: PENASIHAT HUKUM MENUNTUT KAPOLRES KAMPAR USUT TUNTAS KASUS

Tajam24Jam.Com Kampar, Riau 13 Februari 2026 – Saya, Sapala Sibarani, SH, sebagai penasihat hukum Nando Saputra Gulo, menyatakan bahwa klien kami merasa terancam dan intimidasi atas tindakan orang (Lidik) yang datang malam hari dengan cara yang tidak wajar dan tidak manusiawi, sehingga membuat kenyamanan dan keamanan klien kami terancam. Kami menilai tindakan ini sebagai upaya untuk membungkam kebebasan pers dan mengganggu kerja jurnalistik klien kami. Kami tidak dapat menerima tindakan yang mengganggu kemerdekaan dan kenyamanan setiap orang, apalagi jika itu terkait dengan pekerjaan jurnalistik klien kami. Terlepas dari pemberitaan tentang gudang minyak atau SPBU, kami berharap agar pihak kepolisian dapat fokus pada kasus ini dan memberikan perlindungan kepada klien kami. Kami menuntut agar Bapak Kapolres Kampar segera mengusut tuntas kasus ini, mencari pelaku, dan memberikan sanksi yang setimpal. Kami juga mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara. Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi hak-hak klien kami. Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar dengan nomor LP/B/61/11/2026/SPKT/polres Kampar/Polda Riau tanggal 13 Februari 2026. Kami berharap Bapak Kapolres Kampar dapat segera mengambil tindakan yang tegas dan profesional dalam menangani kasus ini, sehingga klien kami dapat merasa aman dan terlindungi. Sapala Sibarani, SHPenasihat Hukum Nando Saputra Gulo Penulis Tim

Read More

Teror Rumah Wartawan Nando Saputra Gulo: Kapolres Kampar Melalui Kanit Tipidter Janji Tangani Kasus Secara Serius

Tajam24Jam.Com Kampar, Riau 11 Februari 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Kampar merespons cepat kasus dugaan teror terhadap rumah wartawan Nando Saputra Gulo, Pemimpin Redaksi media BasmiNusantara.com. Melalui Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter), AKP Hermoliza, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara serius dan profesional. Dalam komunikasi via sambungan telepon WhatsApp, AKP Hermoliza menyampaikan perhatian dan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan. Percakapan yang berlangsung hangat tersebut menjadi langkah awal koordinasi antara pihak kepolisian dan korban. Pada kesempatan yang sama, Nando Saputra Gulo menyatakan apresiasinya atas respons cepat jajaran Polres Kampar. Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan komitmen yang diberikan. “Saya percaya dengan janji Pak Kanit untuk menangani kasus ini. Saya mengucapkan terima kasih atas respons dan perhatian yang diberikan,” ujar Nando. AKP Hermoliza juga memastikan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan dengan mengirimkan personel untuk berjaga di kediaman Nando guna menjamin keamanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Jangan khawatir, Bang. Kami akan tangani kasus ini dengan serius,” tegas AKP Hermoliza.Hingga saat ini, kasus dugaan teror tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan mendalami berbagai informasi dan bukti yang ada guna mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau. Publik berharap penanganan yang transparan dan tuntas demi menjamin rasa aman serta kebebasan pers di wilayah tersebut. Red/MO/MJ

Read More

Teror Rumah Wartawan Nando Saputra Gulo: Menjadi Sorotan Publik

Tajam24Jam.Com Kampar, Riau, 11 Februari 2026 – Kasus teror rumah wartawan Nando Saputra Gulo, pimpinan redaksi media Basmi Nusantara com, masih belum mendapatkan penanganan serius dari pihak kepolisian. Meskipun sudah dilaporkan dan dikirimkan hasil kejadian malam tadi, namun Kapolres Kampar dan Kanit Tipidter Polres Kampar belum memberikan respons. Teror rumah wartawan Nando Saputra Gulo terjadi pada hari Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 23.33 WIB. Dua mobil Fortuner dengan 5 orang pengendara roda dua datang ke rumah Nando Saputra Gulo di Perhentian Raja, Kampar. Tim media Matajaga.com mendatangi rumah Nando Saputra Gulo pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 17.30 WIB, untuk melakukan wawancara terkait kejadian tersebut. Nando Saputra Gulo menyatakan bahwa dirinya sangat disayangkan dengan kurangnya respons dari pihak kepolisian. “Saya sudah menghubungi langsung Kapolres Kampar dan Kanit Tip, namun belum ada respons. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menangani kasus ini,” ujarnya. Nando Saputra Gulo juga menambahkan bahwa berita tentang teror rumahnya sudah dikirimkan ke Kapolres Kampar dan Kanit Tipidter Polres Kampar, namun belum ada respons dari pihak kepolisian. Kasus teror rumah wartawan ini terjadi setelah Nando Saputra Gulo mempublikasikan berita tentang dugaan penimbunan BBM oplosan di Perhentian Raja, Kampar. Pihak SPBU Perhentian Raja dituding terlibat dalam kasus ini, karena diduga menjadi salah satu tempat penimbunan BBM oplosan. “SPBU Perhentian Raja harus bertanggung jawab atas kasus ini. Kami meminta pihak SPBU untuk memberikan klarifikasi dan kerja sama dengan pihak kepolisian,” tambah Nando Saputra Gulo. Dalam perkembangan terbaru, Erik Sidabutar, teman Nando Saputra Gulo, mengungkapkan bahwa oknum TNI AU Samsul menghubunginya dan menawarkan uang 1 juta untuk menekan berita tentang Nando Saputra Gulo. Erik Sidabutar dan Samsul ternyata sudah kenal sebelumnya. “Samsul menghubunginya dan mengaku ingin bertemu dengan saya. Dia mengatakan bahwa dia ingin membicarakan tentang Nando Saputra Gulo dan menawarkan uang 1 juta untuk menekan berita tentangnya,” kata Erik Sidabutar. Erik Sidabutar mengatakan bahwa Samsul mengaku sebagai anggota Polres dan meminta untuk bertemu di rumahnya. “Samsul mengatakan bahwa dia dari Polres dan ingin membicarakan tentang Nando Saputra Gulo. Tapi saya tidak percaya dan menolak tawaran itu,” tambah Erik Sidabutar. Samsul juga meminta nomor rekening Erik Sidabutar dan mengirim uang 1 juta ke rekeningnya. “Samsul meminta nomor rekening saya dan mengirim uang 1 juta, tapi saya tidak menerima uang itu sebagai imbalan untuk menekan berita,” tambah Erik Sidabutar. Nando Saputra Gulo menyatakan bahwa dirinya tidak akan menekan berita tentang dugaan penimbunan BBM oplosan di Perhentian Raja, Kampar. “Saya tidak akan menekan berita ini, karena saya hanya ingin mengungkap kebenaran,” katanya. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta pihak kepolisian untuk segera memberikan respons. Penulis Tim

Read More