Kapolres Bangka Tengah Ajak Jemaat GEPEKRIS Koba Perkuat Kamtibmas Lewat Program Minggu Kasih

Tajam24Jam.Com Bangka Tengah, 25 Oktober 2026 – Dalam rangka mendukung Program Quick Wins 100 Hari Kerja Kapolri dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Gereja GEPEKRIS, Jalan Air Coyan, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Minggu. AKBP Samuel Simanjuntak menjabat sebagai Kapolres Bangka Tengah, 25 oktober 2026. Kegiatan diawali dengan pelaksanaan ibadah bersama jemaat yang diikuti langsung oleh Kapolres didampingi Wakapolres, Kasat Binmas, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Tengah. Ibadah berlangsung dengan khidmat dan selesai sekitar pukul 09.00 WIB. Usai ibadah, AKBP Samuel Simanjuntak, S.I.K., M.H. menyampaikan berbagai pesan dan imbauan kamtibmas kepada seluruh jemaat sebagai bentuk edukasi serta upaya memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam penyampaiannya, Kapolres mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoaks. Masyarakat diimbau agar selalu melakukan verifikasi setiap informasi sebelum membagikannya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain itu, Kapolres juga memberikan edukasi mengenai bahaya judi online yang dapat merusak kondisi ekonomi keluarga, memicu tindak kriminal, serta berdampak negatif terhadap kehidupan sosial. Masyarakat diminta menjauhi segala bentuk aktivitas perjudian daring dan saling mengingatkan anggota keluarga agar tidak terjerumus. Kapolres turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang semakin beragam, seperti penipuan melalui pesan singkat, media sosial, hingga transaksi jual beli daring. Masyarakat diminta tidak mudah memberikan data pribadi maupun mentransfer uang kepada pihak yang belum diketahui kebenarannya. Mengingat masih adanya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api maupun kejadian kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani. Di akhir kegiatan, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif. Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas. Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, Polres Bangka Tengah berharap hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat sehingga semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dapat terus diwujudkan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. (TIM JAMAL)

Read More

Polres Bangka Tengah terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Subuh Keliling (Suling) yang dipimpin Wakapolres Bangka Tengah di Masjid Istiqomah, Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba.

Tajam24Jam.Com Bangka Tengah, 24 Oktober 2026 – Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Quick Wins 100 Hari Kerja Kapolri sebagai upaya mempererat silaturahmi, membangun komunikasi yang harmonis, serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Melalui kebersamaan dalam ibadah dan silaturahmi, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat demi mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kebersamaan. #PolisiBersamaMasyarakat #PolresBangkaTengah #SubuhKeliling #QuickWinsKapolri #PolriUntukMasyarakat #HadirUntukMasyarakat #Kamtibmas #BangkaTengah #PoldaBabel #PolriPresisi (Tiem Jamal)

Read More

Kapolres Bangka Tengah Jum’at Keliling di Masjid Roudhatus Solihin, Ajak Masyarakat Tangkal Hoaks, Judi Online dan Berantas Narkoba

Tajam24Jam.Com Bangka Tengah, 23 Oktober 2026 – Kapolres Bangka Tengah melaksanakan kegiatan Jum’at Keliling di Masjid Roudhatus Solihin, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Jumat (23/10/2026). Kegiatan yang dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Tengah, Kepala Desa Perlang, pengurus masjid, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus dialog bersama masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bangka Tengah menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bangka Tengah secara umum masih aman dan kondusif berkat kerja sama serta kepedulian seluruh elemen masyarakat. Melalui program Jum’at Keliling, Polres Bangka Tengah ingin terus mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendengar secara langsung berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi warga. Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau. Ia mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampaknya yang sangat merugikan masyarakat maupun lingkungan. Selain itu, masyarakat diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, penyebaran hoaks dapat memicu keresahan dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat. Dalam penyampaiannya, Kapolres turut mengingatkan bahaya judi online yang dapat berdampak pada kondisi ekonomi keluarga, memicu permasalahan sosial, hingga mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga serta memberikan edukasi mengenai dampak negatif judi online. Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Bangka Tengah dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui upaya penegakan hukum yang disertai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat maupun pelajar. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog interaktif. Berbagai masukan serta aspirasi masyarakat diterima sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan pelayanan kepolisian, sekaligus memperkuat sinergi antara Polres Bangka Tengah dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. (TIM JAMAL)

Read More

Kapolres Bangka Tengah Jum’at Keliling di Masjid Roudhatus Solihin, Ajak Masyarakat Tangkal Hoaks, Judi Online dan Berantas Narkoba

Tajam24Jam.Com Bangka Tengah, 23 Oktober 2026 – Kapolres Bangka Tengah melaksanakan kegiatan Jum’at Keliling di Masjid Roudhatus Solihin, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Jumat (23/10/2026). Kegiatan yang dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Tengah, Kepala Desa Perlang, pengurus masjid, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus dialog bersama masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bangka Tengah menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bangka Tengah secara umum masih aman dan kondusif berkat kerja sama serta kepedulian seluruh elemen masyarakat. Melalui program Jum’at Keliling, Polres Bangka Tengah ingin terus mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendengar secara langsung berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi warga. Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau. Ia mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampaknya yang sangat merugikan masyarakat maupun lingkungan. Selain itu, masyarakat diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, penyebaran hoaks dapat memicu keresahan dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat. Dalam penyampaiannya, Kapolres turut mengingatkan bahaya judi online yang dapat berdampak pada kondisi ekonomi keluarga, memicu permasalahan sosial, hingga mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga serta memberikan edukasi mengenai dampak negatif judi online. Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Bangka Tengah dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui upaya penegakan hukum yang disertai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat maupun pelajar. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog interaktif. Berbagai masukan serta aspirasi masyarakat diterima sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan pelayanan kepolisian, sekaligus memperkuat sinergi antara Polres Bangka Tengah dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. (TIM JAMAL)

Read More

Polres Bangka Tengah Tegaskan Penanganan Perkara Dugaan Pencurian TBS Sawit Dilaksanakan Secara Profesional dan Sesuai Prosedur

Tajam24Jam.Com Bangka Tengah, 7 Oktober 2026 – Menanggapi informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penanganan perkara dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan PT Mutiara Hijau Lestari (MHL), Polres Bangka Tengah menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPDA Dedi Sudrajat mengatakan bahwa penanganan perkara tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/124/IX/2026/SPKT/Polres Bangka Tengah/Polda Kep. Babel, tanggal 25 September 2026. “Perkara ini ditangani berdasarkan laporan polisi yang diterima penyidik. Seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum serta didukung alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Dedi. Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Mochamad Ramdhani, S.Tr.K., S.I.K., juga menjelaskan, pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, pelapor menerima informasi dari petugas keamanan perusahaan terkait dugaan pencurian TBS sawit di Blok H4 areal perkebunan PT MHL, Desa Terentang III, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dan selanjutnya menyerahkan ketiga terduga pelaku berikut barang bukti kepada Unit I Tipidum Satreskrim Polres Bangka Tengah untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Dari hasil penanganan perkara, penyidik mengamankan barang bukti berupa 57 tandan buah segar kelapa sawit, dua unit sepeda motor, satu buah egrek, satu buah dodos, serta dua buah alat angkut (loading) yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut,” jelasnya. IPDA Dedi selaku Kasi Humas menegaskan bahwa penetapan status hukum terhadap seseorang tidak dilakukan secara serta-merta, melainkan berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, serta alat bukti yang diperoleh penyidik. “Setiap proses penegakan hukum yang kami lakukan didasarkan pada fakta hukum dan alat bukti. Polres Bangka Tengah bekerja secara profesional, objektif, serta menjunjung tinggi prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa membeda-bedakan siapa pun,” tegasnya. Terkait berbagai informasi yang berkembang mengenai dugaan aktivitas lain di kawasan tersebut, pihaknya memastikan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana. “Kami terbuka terhadap setiap informasi maupun laporan yang disampaikan masyarakat. Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum lainnya dan didukung data serta fakta hukum yang cukup, tentu akan dilakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya. Kasi Humas juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. “Kami mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel.Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan sesuai kewenangan yang dimiliki,” pungkas Kasi Humas. (TIM JAMAL) Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Tengah Tegaskan Anggota Bersih, Fokus Cegah Pencurian TBS

Tajam24Jam.Com Bangka Tengah, 23 April 2026 – Polres Bangka Tengah menegaskan bahwa anggotanya tidak terlibat dalam dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan sitaan Kejaksaan Agung, sekaligus memastikan upaya pencegahan terus ditingkatkan. Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap Aiptu EM, anggota Polsek Koba yang sempat diisukan terlibat. Hasilnya, tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam aktivitas ilegal tersebut. “Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tidak ada keterlibatan anggota kami dalam dugaan pencurian itu,” ujarnya. Menurutnya, keberadaan anggota di lapangan justru merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan angka pencurian TBS yang belakangan meresahkan masyarakat. Polres Bangka Tengah juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun anggota sendiri. Sementara itu, Aiptu Edi Mahendra turut membantah tudingan yang beredar. Ia menegaskan aktivitasnya di lapangan murni menjalankan tugas patroli. “Tidak benar itu. Kami hanya patroli, bukan seperti yang diberitakan,” katanya. Polisi juga kembali mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya pencurian sawit di wilayah Bangka Tengah. Penulis Tim

Read More