DIDUGA PELAYANAN BURUK DAN PENGAWASAN LEMAH, SPBU PASIR PUTIH DISOROT; KAPOLSEK SIAK HULU BELUM BERIKAN TANGGAPAN

Tajam24Jam.Com KAMPAR, 14 Juni 2026 – SPBU Pertamina Nomor 14.284.689 yang berlokasi di Jalan Pasir Putih, Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, kembali menjadi sorotan setelah sejumlah konsumen mengeluhkan pelayanan yang dinilai semrawut, minim pengawasan, serta memicu keributan akibat antrean kendaraan yang tidak tertata, Minggu (14/6/2026). Tim media yang melakukan pemantauan langsung di lokasi mendapati antrean kendaraan mengular hingga menghambat akses keluar-masuk SPBU. Sejumlah kendaraan angkutan barang, kendaraan perusahaan, hingga kendaraan pribadi terlihat bercampur dalam satu jalur antrean tanpa adanya pengaturan yang jelas dari pihak pengelola. Akibat kondisi tersebut, terjadi cekcok mulut antar pengguna SPBU karena kendaraan masuk dari berbagai arah dan diduga saling menyerobot antrean. Konsumen mengaku kebingungan karena tidak terdapat petugas yang mengarahkan jalur kendaraan pengguna BBM subsidi maupun non-subsidi. “Kondisinya kacau. Tidak ada petugas yang mengatur. Kendaraan masuk dari berbagai arah sehingga memicu keributan di lapangan,” ujar salah seorang konsumen. Selain persoalan antrean, masyarakat juga mempertanyakan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar. Sejumlah kendaraan angkutan barang dan kendaraan perusahaan terlihat melakukan pengisian BBM subsidi sehingga menimbulkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pengawasan yang diterapkan pihak SPBU maupun Pertamina. Masyarakat meminta Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan seluruh kendaraan yang menerima BBM subsidi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terjadi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Tidak hanya itu, pelayanan operator SPBU juga menjadi sorotan. Seorang konsumen yang berprofesi sebagai wartawan mengaku mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan saat melakukan pengisian BBM. Menurut keterangannya, operator diduga melakukan pengisian secara kurang hati-hati sehingga terdapat tetesan BBM yang mengenai bodi kendaraan. Konsumen tersebut mengaku khawatir cairan BBM yang menempel pada cat kendaraan dapat menimbulkan kerusakan apabila tidak segera dibersihkan. Lebih jauh, konsumen juga mengaku mendapatkan pelayanan yang dinilai tidak profesional dari oknum petugas dan pengawas SPBU. Bahkan, menurut pengakuan yang bersangkutan, terdapat dugaan tindakan tidak pantas dan ucapan yang dianggap merendahkan konsumen yang sempat terekam dalam dokumentasi video. Apabila dugaan tersebut benar, tindakan demikian dinilai bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan kesopanan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap konsumen. Dalam upaya memperoleh konfirmasi dan klarifikasi, tim media telah berusaha menghubungi Kapolsek Siak Hulu untuk meminta tanggapan terkait situasi yang terjadi di SPBU tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, panggilan telepon yang dilakukan belum mendapatkan respons. Masyarakat berharap pihak Pertamina, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap operasional SPBU tersebut, baik dari sisi pelayanan konsumen, standar keselamatan kerja, pengaturan antrean kendaraan, maupun pengawasan distribusi BBM subsidi. Selain itu, masyarakat juga meminta dilakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai standar pelayanan dan ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 14.284.689 Pasir Putih masih diberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers atas berbagai keluhan dan dugaan yang disampaikan masyarakat. Penulis Tim

Read More

TIM INVESTIGASI MEDIA TEMUKAN SEJUMLAH KEJANGGALAN DI LOKASI YANG DIDUGA GUDANG ROKOK ILEGAL DI KUBANG RAYA KAMPAR

Tajam24Jam.Com Kampar, Riau 11 Juni 2026 – Tim investigasi gabungan dari Berita Merdeka Online, Berita Lintas Indonesia ID, dan RiauBangkit.com | Lidikriau.com kembali melakukan penelusuran langsung terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan aktivitas distribusi rokok ilegal di Jalan Sukaramai, kawasan Kubang Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 16.50 WIB. Kedatangan tim media bertujuan untuk melakukan konfirmasi dan memperoleh klarifikasi dari pihak yang diduga bertanggung jawab atas bangunan yang selama ini ramai diperbincangkan masyarakat serta viral di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan media online lainnya. Namun, saat berada di lokasi, tim investigasi tidak berhasil menemui pemilik maupun penanggung jawab bangunan tersebut. Pagar dalam keadaan tertutup rapat dan tidak dibuka meskipun awak media telah memperkenalkan identitas serta tujuan kedatangan secara baik-baik. Dari pantauan di lapangan, terlihat sejumlah aktivitas pengawasan dari dalam area bangunan. Beberapa orang diketahui memantau keberadaan awak media dari posisi yang lebih tinggi sehingga proses konfirmasi tidak berjalan secara terbuka. Tim investigasi juga menemukan adanya perubahan fisik yang cukup mencolok pada bangunan tersebut. Pagar yang sebelumnya telah beberapa kali muncul dalam pemberitaan terlihat telah ditinggikan. Selain itu, bangunan yang berada di dalam area lokasi juga sedang dilakukan pengecatan ulang dengan warna hitam. Saat investigasi berlangsung, proses pengecatan terlihat belum selesai dan masih berlangsung pada sebagian bangunan. Keberadaan sejumlah kendaraan di dalam lokasi turut menjadi perhatian tim investigasi. Dari luar area pagar terlihat beberapa kendaraan, di antaranya mobil boks, kendaraan diesel, kendaraan jenis SUV, serta sejumlah sepeda motor. Namun karena akses tertutup, awak media tidak dapat memastikan aktivitas maupun barang yang berada di dalam area tersebut. Saat mencoba memperoleh penjelasan, seorang pria yang berada di lokasi membantah bahwa bangunan tersebut merupakan gudang rokok ilegal. Ia juga menyatakan bahwa lokasi tersebut bukan milik pihak yang selama ini disebut-sebut oleh masyarakat. Namun ketika diminta memberikan penjelasan lebih lanjut, yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan secara terbuka. Menurut keterangan awak media di lapangan, pria tersebut juga meminta untuk memfoto identitas dan kartu pers wartawan yang datang melakukan konfirmasi. Karena tidak diketahui tujuan dokumentasi tersebut, awak media memilih tidak memberikan izin untuk dilakukan pemotretan identitas pribadi. Dalam investigasi yang sama, tim media juga mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua RW 03 setempat. Namun yang bersangkutan sedang tidak berada di lokasi. Konfirmasi kemudian dilakukan kepada istri Ketua RW 03 yang berada di kediamannya. Kepada awak media, istri Ketua RW 03 mengaku mengetahui keberadaan bangunan tersebut. Ia menyampaikan bahwa sekitar dua bulan lalu lokasi yang dimaksud pernah didatangi aparat terkait dugaan aktivitas rokok ilegal. “Setahu saya sekitar dua bulan lalu pernah ada penggerebekan terkait dugaan rokok ilegal di tempat itu,” ujarnya kepada awak media, Kamis (11/6/2026). Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa sepanjang pengetahuannya, pihak pengelola maupun pemilik bangunan tidak pernah melaporkan atau memberitahukan kepada pihak lingkungan mengenai adanya aktivitas gudang maupun keberadaan bangunan besar tersebut. “Pihak pemilik atau pengelola setahu kami tidak pernah melapor ataupun memberitahukan kepada RW terkait adanya gudang besar di lokasi itu,” tambahnya. Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian Sektor Tambang, Polres Kampar, Polda Riau, maupun instansi Bea dan Cukai terkait informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, awak media mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan serta penyelidikan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Berita ini akan terus diperbarui seiring diperolehnya keterangan resmi dari pihak-pihak yang berwenang maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan. Tim Investigasi Berita Merdeka Online | Berita Lintas Indonesia ID | RiauBangkit.com| Lidikriau.com Penulis Tim

Read More

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Didesak Bongkar Mafia BBM Lubuk Sakat dan Tangkap Pelaku Teror Jurnalis

Tajam24Jam.Com KAMPAR, RIAU, 31 Maret 2026 – Sudah lebih dari satu bulan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan aksi teror terhadap jurnalis mengendap di Polres Kampar tanpa kejelasan. Hingga berita ini diturunkan, SPBU 14.284.606 Lubuk Sakat masih melenggang bebas beroperasi, sementara aktor intelektual di balik teror malam, yang diduga kuat adalah mafia BBM bernama Samsul, belum juga tersentuh hukum. Laporan Mandek, Mafia “Kebal Hukum”?Kuasa Hukum media Basmi Nusantara com telah melayangkan laporan resmi ke Polres Kampar terkait praktik ilegal penyalahgunaan Solar subsidi yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun di SPBU Lubuk Sakat. Namun, penyidikan terkesan jalan di tempat. Tidak ada pemanggilan saksi, tidak ada olah TKP di gudang oplosan, apalagi penindakan terhadap kendaraan modifikasi yang saban hari “merampok” hak rakyat kecil. Kondisi ini memicu dugaan miring di tengah masyarakat. Muncul pertanyaan besar: Apakah mafia BBM di Lubuk Sakat telah menebar “atensi” hingga mampu membungkam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kampar? Teror Malam dan Pencatutan Nama InstitusiKeadilan bagi keluarga Nando Saputra Gulo, tim investigasi Basmi Nusantara com, hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Aksi premanisme yang dilakukan rombongan Samsul menggunakan dua unit mobil mewah Fortuner dan lima motor pada tengah malam itu telah menyisakan luka psikis mendalam. Samsul dan kelompoknya diduga melakukan intimidasi berat dengan mencatut nama Polres Kampar untuk menggeledah kediaman wartawan. Akibat tekanan mental tersebut, istri korban dilaporkan sempat pingsan dan hingga kini mengalami trauma hebat. “Semua bukti sudah kami serahkan, mulai dari video pengisian BBM ilegal hingga identitas pelaku teror. Tapi kenapa sampai detik ini Polres Kampar tidak melakukan penangkapan? Apakah hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke mafia?” tegas perwakilan tim investigasi dengan nada kecewa. Pelanggaran UU Migas dan UU PersAktivitas di SPBU Lubuk Sakat dan gudang milik Samsul jelas melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas. Selain itu, aksi pengepungan rumah wartawan merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 18 UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang mengancam pelaku dengan pidana penjara 2 tahun. Masyarakat Lubuk Sakat kini menaruh harapan pada Kapolda Riau untuk turun tangan menarik kasus ini dari Polres Kampar. Publik menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi “bekingan” mafia di tanah Riau. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan (SP2HP), tim Basmi Nusantara com bersama Kuasa Hukum berkomitmen akan membawa persoalan ini ke Bid Propam Polda Riau hingga Mabes Polri dan BPH Migas di Jakarta. (TIM)

Read More

TEROR RUMAH WARTAWAN NANDA SAPUTRA GULO: PENASIHAT HUKUM MENUNTUT KAPOLRES KAMPAR USUT TUNTAS KASUS

Tajam24Jam.Com Kampar, Riau 13 Februari 2026 – Saya, Sapala Sibarani, SH, sebagai penasihat hukum Nando Saputra Gulo, menyatakan bahwa klien kami merasa terancam dan intimidasi atas tindakan orang (Lidik) yang datang malam hari dengan cara yang tidak wajar dan tidak manusiawi, sehingga membuat kenyamanan dan keamanan klien kami terancam. Kami menilai tindakan ini sebagai upaya untuk membungkam kebebasan pers dan mengganggu kerja jurnalistik klien kami. Kami tidak dapat menerima tindakan yang mengganggu kemerdekaan dan kenyamanan setiap orang, apalagi jika itu terkait dengan pekerjaan jurnalistik klien kami. Terlepas dari pemberitaan tentang gudang minyak atau SPBU, kami berharap agar pihak kepolisian dapat fokus pada kasus ini dan memberikan perlindungan kepada klien kami. Kami menuntut agar Bapak Kapolres Kampar segera mengusut tuntas kasus ini, mencari pelaku, dan memberikan sanksi yang setimpal. Kami juga mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara. Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi hak-hak klien kami. Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar dengan nomor LP/B/61/11/2026/SPKT/polres Kampar/Polda Riau tanggal 13 Februari 2026. Kami berharap Bapak Kapolres Kampar dapat segera mengambil tindakan yang tegas dan profesional dalam menangani kasus ini, sehingga klien kami dapat merasa aman dan terlindungi. Sapala Sibarani, SHPenasihat Hukum Nando Saputra Gulo Penulis Tim

Read More

Teror Rumah Wartawan Nando Saputra Gulo: Kapolres Kampar Melalui Kanit Tipidter Janji Tangani Kasus Secara Serius

Tajam24Jam.Com Kampar, Riau 11 Februari 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Kampar merespons cepat kasus dugaan teror terhadap rumah wartawan Nando Saputra Gulo, Pemimpin Redaksi media BasmiNusantara.com. Melalui Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter), AKP Hermoliza, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara serius dan profesional. Dalam komunikasi via sambungan telepon WhatsApp, AKP Hermoliza menyampaikan perhatian dan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan. Percakapan yang berlangsung hangat tersebut menjadi langkah awal koordinasi antara pihak kepolisian dan korban. Pada kesempatan yang sama, Nando Saputra Gulo menyatakan apresiasinya atas respons cepat jajaran Polres Kampar. Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan komitmen yang diberikan. “Saya percaya dengan janji Pak Kanit untuk menangani kasus ini. Saya mengucapkan terima kasih atas respons dan perhatian yang diberikan,” ujar Nando. AKP Hermoliza juga memastikan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan dengan mengirimkan personel untuk berjaga di kediaman Nando guna menjamin keamanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Jangan khawatir, Bang. Kami akan tangani kasus ini dengan serius,” tegas AKP Hermoliza.Hingga saat ini, kasus dugaan teror tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan mendalami berbagai informasi dan bukti yang ada guna mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau. Publik berharap penanganan yang transparan dan tuntas demi menjamin rasa aman serta kebebasan pers di wilayah tersebut. Red/MO/MJ

Read More

Teror Rumah Wartawan Nando Saputra Gulo: Kanit Tipidter Polres Kampar Merespons, Janji Tangani Kasus

Tajam24Jam.Com Kampar, Riau 11 Februari 2026 – Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kampar IPTU Hermoliza merespons kasus teror rumah wartawan Nando Saputra Gulo, pimpinan redaksi media Basmi Nusantara com. “Bang Nando, izin lah. Saya tanggung jawab bang. Nanti saya hubungi Kanit Polsek Siak Hulu biar dikirim keamanan menjaga rumah Abang malam ini,” kata IPTU Hermoliza kepada Nando Saputra Gulo. Nando Saputra Gulo menyambut baik respons Kanit Tipidter Polres Kampar. “Terima kasih, pak. Saya percaya dengan janji Bapak untuk menangani kasus ini,” kata Nando Saputra Gulo. Kanit Tipidter Polres Kampar juga menjanjikan untuk mengirimkan keamanan ke rumah Nando Saputra Gulo malam ini untuk menjaga keamanannya. “Jangan khawatir, bang. Kami akan tangani kasus ini dengan serius,” tambah IPTU Hermoliza. Kasus teror rumah wartawan Nando Saputra Gulo masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta pihak kepolisian untuk segera memberikan respons. (Tim) Penulis Tim

Read More

Teror Rumah Wartawan Nando Saputra Gulo: Menjadi Sorotan Publik

Tajam24Jam.Com Kampar, Riau, 11 Februari 2026 – Kasus teror rumah wartawan Nando Saputra Gulo, pimpinan redaksi media Basmi Nusantara com, masih belum mendapatkan penanganan serius dari pihak kepolisian. Meskipun sudah dilaporkan dan dikirimkan hasil kejadian malam tadi, namun Kapolres Kampar dan Kanit Tipidter Polres Kampar belum memberikan respons. Teror rumah wartawan Nando Saputra Gulo terjadi pada hari Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 23.33 WIB. Dua mobil Fortuner dengan 5 orang pengendara roda dua datang ke rumah Nando Saputra Gulo di Perhentian Raja, Kampar. Tim media Matajaga.com mendatangi rumah Nando Saputra Gulo pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 17.30 WIB, untuk melakukan wawancara terkait kejadian tersebut. Nando Saputra Gulo menyatakan bahwa dirinya sangat disayangkan dengan kurangnya respons dari pihak kepolisian. “Saya sudah menghubungi langsung Kapolres Kampar dan Kanit Tip, namun belum ada respons. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menangani kasus ini,” ujarnya. Nando Saputra Gulo juga menambahkan bahwa berita tentang teror rumahnya sudah dikirimkan ke Kapolres Kampar dan Kanit Tipidter Polres Kampar, namun belum ada respons dari pihak kepolisian. Kasus teror rumah wartawan ini terjadi setelah Nando Saputra Gulo mempublikasikan berita tentang dugaan penimbunan BBM oplosan di Perhentian Raja, Kampar. Pihak SPBU Perhentian Raja dituding terlibat dalam kasus ini, karena diduga menjadi salah satu tempat penimbunan BBM oplosan. “SPBU Perhentian Raja harus bertanggung jawab atas kasus ini. Kami meminta pihak SPBU untuk memberikan klarifikasi dan kerja sama dengan pihak kepolisian,” tambah Nando Saputra Gulo. Dalam perkembangan terbaru, Erik Sidabutar, teman Nando Saputra Gulo, mengungkapkan bahwa oknum TNI AU Samsul menghubunginya dan menawarkan uang 1 juta untuk menekan berita tentang Nando Saputra Gulo. Erik Sidabutar dan Samsul ternyata sudah kenal sebelumnya. “Samsul menghubunginya dan mengaku ingin bertemu dengan saya. Dia mengatakan bahwa dia ingin membicarakan tentang Nando Saputra Gulo dan menawarkan uang 1 juta untuk menekan berita tentangnya,” kata Erik Sidabutar. Erik Sidabutar mengatakan bahwa Samsul mengaku sebagai anggota Polres dan meminta untuk bertemu di rumahnya. “Samsul mengatakan bahwa dia dari Polres dan ingin membicarakan tentang Nando Saputra Gulo. Tapi saya tidak percaya dan menolak tawaran itu,” tambah Erik Sidabutar. Samsul juga meminta nomor rekening Erik Sidabutar dan mengirim uang 1 juta ke rekeningnya. “Samsul meminta nomor rekening saya dan mengirim uang 1 juta, tapi saya tidak menerima uang itu sebagai imbalan untuk menekan berita,” tambah Erik Sidabutar. Nando Saputra Gulo menyatakan bahwa dirinya tidak akan menekan berita tentang dugaan penimbunan BBM oplosan di Perhentian Raja, Kampar. “Saya tidak akan menekan berita ini, karena saya hanya ingin mengungkap kebenaran,” katanya. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta pihak kepolisian untuk segera memberikan respons. Penulis Tim

Read More