Lingkungan Terancam! Di Duga Kadis DLH Tanjab Barat Bungkam, Camat Batang Asam Menyatakan Tidak Tahu Kalau Ada Tambang Batubara Beroperasi di Wilayah Nya

Tajam24Jam.Com Tanjab Barat, Selasa 17/6/2025 – Teranyar, Camat Batang Asam Drs. Junaidi, MH menyatakan tidak tahu tentang beroperasi nya tambang batubara PT MJM di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Dalam wawancara via WhatsApp Junaidi secara tegas mengatakan tidak tahu tentang tambang batubara PT MJM yang beroperasi di wilayah kerjanya. “Saya tidak tau adanya penambangan batubara” ungkap Camat Batang Asam ke awak media. Pada Selasa (17/6/2025) Menurut Junaidi, jika perusahaan mau melakukan penambangan terlebih dahulu wajib mengurus izin Amdal dan tentunya melalui tahapan sidang Amdal di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi. “Biasanya kalau ada perusahaan mau beroperasi ada sidang Amdal di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi. Ini saya tidak tau” katanya menjelaskan Ketidak tahuan Camat Batang Asam menjadi tanya besar tentang kelengkapan izin PT MJM yang melakukan penambangan batubara di Desa Lubuk Bernai. Apakah berizin atau ilegal? PJs Kades Desa Lubuk Bernai Saprudinsyah alias Tating menyatakan tidak bisa menjawab atas pertanyaan awak media tentang beroperasi nya tambang batubara PT MJM di Desa Lubuk Bernai. Dan tentang dugaan fee dari perusahaan tambang batubara yang mengalir ke kepala Desa. “Saya tidak bisa menjawab. Cuma itu. Tks” ujar Tating saat dikonfirmasi jurnalis. (17/6) Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat Parjo tidak merespon konfirmasi jurnalis. Meskipun sudah beberapa kali jurnalis mencoba menghubungi Parjo namun tetap tidak bergeming. Sebelumnya telah terbit di beberapa media online tentang aktivitas tambang batubara tersebut dengan judul ” Pemerintah Jangan Tutup Mata! Diduga Tambang Batubara Ilegal Beroperasi di Desa Lubuk Bernai, Masyarakat Khawatirkan Dampak Negatif” Diduga tambang batubara ilegal beroperasi di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Hal itu terlihat dari operasi pengalian yang diduga tidak memperhatikan dampak lingkungan. Menurut masyarakat setempat tambang batubara tersebut masuk secara tiba-tiba dan sebelumnya tidak melakukan musyawarah dengan masyarakat. “Mereka datang secara tiba-tiba, dan tidak menggelar musyawarah di desa. Hanya saja pihak tambang batubara itu membuat acara makan-makan di tempat pengurusnya” ujar warga yang tidak mau namanya ditulis. Pada Sabtu (14/6/2025) Lebih lanjut masyarakat mengkhawatirkan dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas tambang tersebut. “Kami masyarakat disini berharap kepada pemerintah untuk turun ke tambang batubara itu untuk melakukan pengecekan kelengkapan izin tambang. Kami masyarakat sini tidak mau nanti hanya mendapatkan dampak negatif dari aktivitas tambang batubara yang tidak jelas” tambahnya Diketahui tambang batubara sebelumnya telah memberikan dampak negatif dan kerugian bagi masyarakat. Oleh karena itu masyarakat mengharapkan ketegasan pemerintah agar tambang batubara yang beroperasi saat ini tidak menambah kerusakan yang telah dirasakan masyarakat sebelumnya. “Dulu juga ada tambang batubara yang memberikan dampak negatif dan merugikan masyarakat. Jadi tambang yang baru ini jangan sampai menambah kerusakan di lingkungan desa lubuk Bernai” imbuhnya. Penulis Tim

Read More