Jurnalis Jambi Gelar Aksi Teaterikal di Depan Polda, Tuntut Kapolda Sampaikan Permintaan Maaf
Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 17 September 2025 – Sejumlah wartawan yang tergabung dari berbagai organisasi jurnalis di Jambi menggelar aksi teaterikal di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/09/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan arogansi oknum polisi yang menghalangi kerja wartawan saat meliput kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda Jambi beberapa hari lalu. Aksi dimulai pukul 10.15 WIB. Para jurnalis tampil dengan pakaian serba hitam, mulut ditutup lakban hitam, dan tangan terikat pita putih sebagai simbol pembungkaman pers. Mereka juga membentangkan spanduk serta pamflet berisi tuntutan kepada Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar untuk memberi klarifikasi sekaligus permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan. Namun, Kapolda tidak hadir dalam aksi tersebut. Ia hanya diwakili oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia yang menyampaikan permohonan maaf Kapolda karena berhalangan hadir. Kapolda menyampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir menemui rekan-rekan wartawan hari ini,” ujar Kombes Mulia di hadapan peserta aksi. Para jurnalis menegaskan, sikap arogansi aparat terhadap wartawan adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 yang menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, serta Pasal 8 yang menyatakan dalam menjalankan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum. Aksi berlangsung tertib hingga selesai, dengan seruan agar aparat kepolisian menghormati kerja-kerja pers dan menjamin tidak terulangnya kembali tindakan yang menghalangi kebebasan jurnalistik. Penulis Tim