Jalan Tanjung Pauh KM 32 Lumpuh Total, Regulasi Angkutan Batu Bara Kembali Dipertanyakan
Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Jalan Raya Tanjung Pauh KM 32 kembali lumpuh total akibat disesaki ratusan truk bermuatan batu bara, Jumat (27/2/2026). Antrean kendaraan berat mengular panjang dan menguasai badan jalan, membuat arus lalu lintas dari dua arah tidak bergerak. Kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga mobil logistik terjebak berjam-jam. Sejumlah pengendara terpaksa memutar arah, sementara warga sekitar hanya bisa pasrah melihat akses utama mereka berubah menjadi parkiran truk batu bara.Kemacetan parah ini bukan kali pertama terjadi. Warga menilai persoalan klasik angkutan batu bara di Jambi tak pernah benar-benar terselesaikan. Lemahnya pengawasan jam operasional, pembatasan tonase, serta pengaturan jalur distribusi diduga menjadi penyebab berulangnya lumpuh total di jalur vital tersebut.“Setiap kali truk batu bara membludak, masyarakat pasti jadi korban. Jalan ini seolah bukan lagi untuk umum,” ujar seorang warga di sekitar lokasi.Jalan Tanjung Pauh merupakan jalur penghubung penting antarwilayah. Ketika ruas ini tersendat, dampaknya meluas terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga layanan masyarakat. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap efektivitas regulasi angkutan batu bara yang selama ini diberlakukan. Publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan dari instansi terkait serta komitmen perusahaan tambang dan transportir dalam mematuhi aturan yang ada. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dinas perhubungan terkait langkah konkret untuk mengurai kemacetan dan mencegah kejadian serupa terulang. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya bersifat reaktif saat kemacetan terjadi, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola angkutan batu bara demi menjamin keselamatan dan hak pengguna jalan lainnya. Penulis Tim