Polda Jambi Terima Audiensi Kanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 April 2026 – Polda Jambi menerima kunjungan audiensi dari Kantor Wilayah HAM Jambi dalam rangka memperkuat sinergi penegakan hukum yang berlandaskan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (29/4/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kapolda Jambi dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah HAM Jambi Sukiman, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Efra Wahyuni, Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, serta Kabidkum Polda Jambi Kombes Pol Jhon H. Ginting. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis, di antaranya penguatan koordinasi dalam penegakan hukum berbasis HAM, dialog terkait penanganan kasus-kasus aktual di wilayah Jambi, serta langkah pencegahan terhadap potensi eskalasi konflik sosial berbasis masyarakat. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap koordinasi lintas sektor guna merumuskan langkah tindak lanjut yang lebih efektif ke depan. Kepala Kantor Wilayah HAM Jambi Sukiman menyampaikan bahwa sinergi dengan Polda Jambi sangat penting dalam memastikan setiap proses penegakan hukum tetap menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. “Kami berharap melalui audiensi ini, koordinasi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat, sehingga setiap penanganan perkara di wilayah Jambi dapat berjalan profesional, transparan, dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip HAM,” ujarnya. Sementara itu, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar menegaskan komitmen institusinya dalam mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. “Polda Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kanwil HAM dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, serta menghormati dan melindungi Hak Asasi Manusia. Kolaborasi ini juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan konflik sosial di tengah masyarakat,” tegasnya. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan koordinasi lintas sektor demi terciptanya situasi kamtibmas yang tetap terjaga di wilayah Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 11 Maret 2026 – Media massa merupakan ujung tombak dalam upaya memperkuat pembangunan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Selain sebagai penyebar informasi yang edukatif dan pengawasan publik, pers juga berperan sebagai pilar pembangunan HAM. Karena itu pemerintah berkolaborasi dengan media massa untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai HAM sekaligus memperkuat praktik demokrasi. Menteri HAM, Natalius Pigai, mengungkapkan hal itu saat paparan pada Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Rabu (11/3/2026), di Hotel Sahid Jaya, Jakarta. “Tanpa melibatkan komunitas media, komunitas pers, jelas susah. Bagaimanapun pers merupakan kekuatan terbesar yang mampu membangun peradaban pembangunan hak asasi manusia di negara kita, Republik Indonesia. Jadi pers itu pilar pembangunan HAM,” kata Pigai. Dia juga mengatakan, media memiliki peran mengampanyekan upaya pembangunan HAM di berbagai sektor, termasuk di bidang sipil dan politik serta ekonomi, sosial, dan budaya. “Media harus bisa mengampanyekan hal-hal positif tentang pembangunan nasional, terutama pembangunan hak asasi manusia di bidang sipil dan politik, ekonomi, sosial, dan budaya,” katanya. Kelak, melalui kolaborasi antara pemerintah dan media, lanjut Pigai, dapat dibangun ruang dialog konstruktif serta memperkuat partisipasi publik dalam upaya pemajuan HAM. Ia juga berharap kerja sama serupa dapat dilakukan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk memperluas keterlibatan media dalam membangun peradaban yang berlandaskan penghormatan terhadap HAM. Pelatihan dan PenghargaanSeiring kesadaran itu, Natalius memastikan pihaknya telah menyiapkan sejumlah program nasional menyasar kalangan jurnalis, mulai kelas pendidikan HAM hingga kompetisi dan anugerah karya jurnalistik bertema hak asasi manusia. Program itu, menurut Pigai, akan menjadi bagian dari upaya memperkuat peran pers dalam mendorong pembangunan peradaban HAM di Indonesia. Itu sebabnya Kementerian HAM melibatkan komunitas media secara lebih aktif dalam agenda pembangunan HAM nasional. “Kami akan mengadakan Kelas HAM untuk Jurnalis. Jadi semua jurnalis di Indonesia akan bisa kita buka kelas khusus untuk jurnalis, minimal ilmu pengetahuan,” papar Pigai. Lebih lanjut dia mengatakan, Kementerian HAM juga akan menggelar kompetisi karya jurnalistik berfokus pada isu-isu hak asasi manusia. Karya-karya jurnalistik yang mengangkat persoalan HAM, hingga upaya menghadirkan keadilan akan menjadi bahan penilaian dalam kompetisi itu. “Jadi, karya wartawan yang memuat tentang hak asasi manusia, mengungkap fakta penderitaan, rintihan, orang yang menghadirkan keadilan dan lain-lain itu akan dijadikan penilaian dan akan ada hadiahnya,” ujarnya. Pada kesempatan itu, Pigai mengakui, hubungan pemerintah dan media kerap dipersepsikan berjarak. Padahal sejatinya, sambung dia, keduanya memiliki peran saling melengkapi dalam kehidupan demokrasi. “Pemerintah memiliki hati untuk pers. Hubungan kita simbiosis interdependensi, saling menjaga independensi tetapi juga berkolaborasi,” tegas Pigai. Dia bahkan mengingatkan, pembangunan peradaban HAM tidak mungkin berjalan efektif tanpa dukungan komunitas media dan pers yang memiliki pengaruh besar membentuk kesadaran publik. Pendapat senada disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. Menurutnya, Komnas HAM pernah menempatkan media massa sebagai bagian dari pembela HAM. “Komnas HAM pernah mengeluarkan pernyataan bahwa jurnalis adalah juga human right defender. Maknanya, wartawan adalah pembela HAM juga,” tuturnya. Nezar juga menjelaskan, kondisi itu dapat dimaknai karena tugas jurnalis yang melaporkan berbagai peristiwa pelanggaran HAM dan mengawasi jalannya kekuasaan menjadikan profesi itu berkontribusi langsung dalam upaya perlindungan hak manusia. “Pers juga mendorong advokasi dan pembelaan bagi masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM,” katanya. Hadir pada acara itu Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Anrico Pasaribu ST SH, mewakili Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dan Humas PWI Pusat, Achmad Rizal. caption:Menteri HAM, Natalius Pigai, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, saat Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Rabu (11/3/2026), di Hotel Sahid Jaya, Jakarta. Istimewa Penulis Tim

Read More

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece*

Tajam24Jam.Com Jakarta (03/08/2025) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti fenomena pengibaran bendera fiksi “One Piece” yang sejajar dengan bendera Merah Putih pada momen peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025. Ia menyatakan bahwa negara dengan tegas berhak melarang pengibaran bendera tersebut lantaran dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar. “Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” tegas Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (03/08). Lebih lanjut Pigai ungkapkan bahwa pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara. Dengan demikian, keputusan pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal ini sejalan dengan kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang diadopsi Indonesia melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2005 mengenai pengesahan kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. UU tersebut membuka ruang bagi negara untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional. “Saya berharap agar masyarakat memahami bahwa pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan. Langkah ini menunjukkan bagaimana hukum nasional dan internasional saling bersinergi dalam menjaga stabilitas negara,” ujar Pigai. Dia ungkapkan juga bahwa pelarang tersebut tidak ada hubungannya dengan sikap membatasi ke kebebasan ekspresi warga negara. “Sikap pemerintah adalah demi “core of national interest) atau Kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More