Geram Jambi Gelar Aksi di Polda, Dukung Penetapan Adhi Varial dalam Kasus DAK Pendidikan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 23 Desember 2025 – Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (Geram Jambi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Selasa (23/12/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan kepada Polda Jambi atas langkah penegakan hukum dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan apresiasi terhadap Polda Jambi yang telah menetapkan Adhi Varial, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, sebagai tersangka dalam kasus DAK pendidikan.Koordinator aksi menyampaikan bahwa penetapan tersangka tersebut merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan praktik korupsi di sektor pendidikan yang dinilai merugikan keuangan negara dan mencederai dunia pendidikan di Provinsi Jambi. “Ini adalah bentuk dukungan moral kami kepada Polda Jambi agar tidak ragu menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya,” teriak salah satu orator dalam aksi. Aksi unjuk rasa juga diwarnai dengan simbolisasi unik. Hafizi Alatas, salah satu peserta aksi, menunaikan nazar dengan memotong rambut gondrong miliknya di lokasi aksi. Selain itu, dilakukan pula prosesi mandi bunga tujuh warna sebagai bentuk syukur atas ditetapkannya Adhi Varial sebagai tersangka. Menurut massa aksi, ritual tersebut merupakan ekspresi kekecewaan sekaligus harapan agar penegakan hukum di Jambi semakin berani, transparan, dan tidak tebang pilih, khususnya dalam kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat. Geram Jambi menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Mereka juga mendesak Polda Jambi untuk mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut. Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan tanpa adanya insiden berarti. Penulis Tim

Read More

Demo di KPK, Geram Jambi Beberkan Dugaan “Permainan” Batu Bara dan Pajak di Jambi

Tajam24Jam.Com Jakarta, 17 November 2025 – Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (Geram Jambi) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK RI, Jakarta, Senin (17/11/2025). Aksi yang dikoordinatori Andri dan Sukri itu menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan batu bara di Provinsi Jambi. Dalam pernyataan sikapnya, Geram Jambi menyebut ada sejumlah modus yang diduga merugikan negara, di antaranya: 1. Tunggakan PNBP PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) Perusahaan tambang batu bara PT BBMM yang beroperasi di Koto Boyo, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari, diduga menunggak pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari aktivitas pertambangannya. 2. Penggunaan Fasilitas Umum untuk Holding Batu Bara Massa menilai ada penyalahgunaan fasilitas umum yang dipakai untuk keperluan holding batu bara PT BBMM. Fasilitas tersebut disebut mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui surat bernomor 551.21/05/SIPJ/DPMPTSP/2025 yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari. 3. Dugaan Permainan Dokumen Pajak Geram Jambi juga mengungkap dugaan permainan dokumen guna menghindari pengenaan Pajak PNBP, PPN, serta manipulasi nilai kalori (GAR) batu bara yang menjadi dasar perhitungan kewajiban perusahaan ke negara. 4. Gubernur Jambi Dinilai Lakukan Pembiaran Dalam orasi, massa menuding Gubernur Jambi melanggar peraturan gubernur yang dibuatnya sendiri karena dianggap membiarkan penggunaan jalan negara untuk kepentingan angkutan batu bara di provinsi tersebut. “Negara bisa dirugikan miliaran rupiah jika dugaan permainan pajak dan PNBP ini benar. Kami datang ke KPK untuk mendorong penegakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu,” kata Koordinator Aksi Sukri di lokasi. Geram Jambi mendesak KPK segera memeriksa perusahaan-perusahaan tambang yang diduga bermasalah, pejabat perizinan di daerah, hingga pihak-pihak yang dianggap membekingi praktik penyimpangan tersebut. Mereka juga meminta pemerintah pusat dan Kementerian Keuangan turun tangan mengaudit potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor batu bara Jambi. “Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan bagi rakyat Jambi yang sehari-hari merasakan dampak aktivitas tambang dan lalu lintas angkutan batu bara,” ujar Andri. Penulis Tim 

Read More

Gerakan Rakyat Menggugat Jambi Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Batu Bara

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 17 November 2025 — Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (Geram Jambi) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Senin (17/11/2025). Mereka mendesak lembaga antirasuah menindaklanjuti dugaan penyimpangan tata kelola pertambangan batu bara di Provinsi Jambi. Aksi ini dikoordinasikan oleh Andri dan Sukri. Dalam orasinya, massa menilai tata kelola batu bara di Jambi sarat masalah, mulai dari dugaan tunggakan kewajiban ke negara hingga permainan dokumen perpajakan. Salah satu yang disorot adalah perusahaan tambang batu bara PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) yang berlokasi di Koto Boyo, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Jambi. Perusahaan ini diduga menunggak pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kegiatan pertambangannya. Geram Jambi juga menyoroti penggunaan fasilitas umum yang diduga dimanfaatkan sebagai bagian dari skema holding batu bara PT BBMM. Fasilitas tersebut disebutkan memperoleh izin dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari berdasarkan surat bernomor 551.21/05/SIPJ/DPMPTSP/2025 yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari. Selain itu, massa menduga terjadi permainan dokumen untuk menghindari pengenaan PNBP, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta pengaturan nilai kalori atau gross as received (GAR) batu bara yang menjadi dasar perhitungan kewajiban kepada negara. Geram Jambi juga menuding Gubernur Jambi telah melanggar peraturan gubernur (pergub) yang dibuatnya sendiri karena dianggap membiarkan penggunaan jalan negara untuk kepentingan angkutan batu bara di Provinsi Jambi. “Praktik-praktik seperti ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengkhianati rakyat Jambi sebagai daerah penghasil,” ujar Koordinator Aksi Andri dalam pernyataannya. Melalui aksi di KPK ini, Geram Jambi meminta KPK turun tangan menyelidiki seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari perusahaan tambang, pejabat daerah, hingga pihak-pihak yang diduga membekingi praktik tersebut. Mereka menilai penegakan hukum yang tegas di sektor batu bara menjadi kunci memaksimalkan penerimaan negara dan menjaga keadilan bagi masyarakat di daerah tambang. Penulis Tim 

Read More