Anggaran Rp1,94 Miliar Disorot! GALAK Desak Kejati Jambi Bongkar Dugaan Mark-Up Proyek Roro Kuala Tungkal
Tajam24Jam.Com JAMBI, 28 Oktober 2026 — Gabungan Aktivis Lembaga Anti Korupsi (GALAK) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi mengusut dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan pemeliharaan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan nilai anggaran mencapai Rp1.940.100.000 atau sekitar Rp1,94 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disuarakan GALAK melalui aksi unjuk rasa pada Rabu (28/10/2026). Mereka meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat pada 7 Oktober 2026. GALAK menyoroti dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis serta indikasi penggelembungan harga atau mark-up dalam kegiatan tersebut. Aliansi GALAK menilai perlu adanya pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan, pelaksanaan pekerjaan di lapangan, volume pekerjaan, dan pertanggungjawaban keuangan. Nilai anggaran yang mencapai Rp1,94 miliar menjadi perhatian serius GALAK. Mereka meminta aparat berwenang menguji dugaan tersebut berdasarkan dokumen kontrak, hasil pekerjaan fisik, serta bukti administrasi dan keuangan. Desak Kejati Periksa Pejabat hingga Pihak Pelaksana Berdasarkan surat pemberitahuan aksi bernomor 022/Galak/X/2026 tertanggal 21 Oktober 2026, GALAK meminta Kejati Jambi mendorong Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat segera menindaklanjuti laporan tersebut. GALAK juga mendesak pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal. Pihak yang diminta untuk diklarifikasi meliputi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), bendahara, konsultan pengawas, serta pihak pelaksana pekerjaan. Dalam dokumen tuntutannya, GALAK menyebut pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Sukses Sekawan, dengan CV Rajawali Mitra Konsultan sebagai konsultan pengawas. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut dinilai penting untuk menjelaskan proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran. GALAK meminta aparat tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga melakukan verifikasi terhadap kondisi fisik pekerjaan, volume yang terealisasi, spesifikasi teknis, harga satuan, dan kesesuaiannya dengan kontrak. Langkah tersebut diperlukan agar dugaan penyimpangan yang disampaikan dapat diuji secara objektif dan tidak berhenti sebatas tudingan. BPKP Diminta Periksa Anggaran dan Hasil Pekerjaan Selain mendesak aparat penegak hukum, GALAK meminta BPKP Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya terhadap kegiatan pemeliharaan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal. Pemeriksaan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kesesuaian penggunaan anggaran dengan realisasi pekerjaan serta mengidentifikasi apabila terdapat indikasi penyimpangan yang memerlukan tindak lanjut. GALAK menyoroti dugaan mark-up dan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kegiatan. Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, analisis teknis, dan verifikasi oleh pihak berwenang. Apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan daerah atau unsur tindak pidana korupsi, GALAK meminta aparat mengambil langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. GALAK Minta Laporan Tidak Berhenti di Atas Meja Dalam tuntutannya, GALAK meminta agar laporan yang disampaikan pada 7 Oktober 2026 segera memperoleh tindak lanjut yang jelas. GALAK menegaskan pentingnya penanganan laporan secara profesional, transparan, dan akuntabel, terutama karena kegiatan yang dipersoalkan menggunakan anggaran publik. GALAK juga menyatakan kesediaannya memberikan keterangan tambahan dan bukti pendukung yang dimiliki apabila diperlukan dalam proses klarifikasi maupun pemeriksaan Penulis Tim