AMUK Desak Kejati Jambi Usut Tuntas Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batanghari

Tajam24Jam.Com JAMBI, 22 September 2026 — Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (22/9/2026). Dalam aksinya, AMUK mendesak aparat penegak hukum mengusut secara serius dugaan tindak pidana korupsi terkait perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Batanghari. AMUK meminta dugaan penyimpangan anggaran tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika dalam proses penelusuran ditemukan bukti adanya tindak pidana maupun kerugian keuangan negara, mereka mendesak aparat penegak hukum meningkatkan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Salah satu tuntutan AMUK adalah meminta Kejati Jambi dan Polda Jambi memanggil serta memeriksa Sekretaris DPRD Batanghari, Muhammad Ali, S.E., selaku pengguna anggaran (PA). Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui proses pengelolaan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Batanghari. “Jangan hanya berhenti pada pemeriksaan administrasi. Jika ditemukan indikasi pidana dan kerugian negara, harus ada proses hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian tuntutan yang disampaikan AMUK dalam aksi tersebut. Selain Sekwan, AMUK juga mendesak aparat penegak hukum menelusuri dugaan aliran dana yang disebut-sebut berkaitan dengan oknum anggota DPRD Batanghari. AMUK meminta seluruh pihak yang nantinya terbukti terlibat berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Desak PPTK Perjalanan Dinas Diperiksa AMUK juga meminta Kejati Jambi memanggil dan memeriksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) perjalanan dinas. Menurut AMUK, pemeriksaan terhadap PPTK diperlukan untuk mengungkap bagaimana pelaksanaan, pengawasan, pencatatan, serta pertanggungjawaban teknis perjalanan dinas tersebut dilakukan. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat kesalahan administratif, kelalaian, atau dugaan penyimpangan yang mengandung unsur pidana. Dalam aksinya, AMUK menyampaikan empat tuntutan utama: Meminta Kejati Jambi dan Polda Jambi memanggil serta memeriksa Sekwan DPRD Batanghari Muhammad Ali, S.E., selaku pengguna anggaran terkait pengelolaan dan pengeluaran anggaran perjalanan dinas. Meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga menerima atau menikmati aliran dana, termasuk oknum anggota DPRD Batanghari sebagaimana disebut dalam dugaan perjalanan dinas fiktif. Mendesak Kejati Jambi memanggil dan memeriksa PPTK perjalanan dinas untuk mengungkap pelaksanaan, pengawasan, serta pertanggungjawaban teknis kegiatan. Mendesak Kejati Jambi dan Polda Jambi menindaklanjuti dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Batanghari secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Aksi berlangsung dalam keadaan aman dan damai. Ketua, sekretaris, serta sejumlah pengurus AMUK hadir menyampaikan aspirasi kepada aparat penegak hukum. Pengamanan aksi melibatkan personel Polresta Jambi, Polsek Telanaipura, serta unsur TNI. AMUK menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Mereka meminta aparat penegak hukum mengungkap secara terang dugaan tersebut, termasuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab, serta potensi kerugian keuangan negara. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Batanghari maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan AMUK terkait tudingan tersebut. Seluruh dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Penulis Tim

Read More