AKUN JAMBI Gelar Aksi Damai Desak Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 19 Juni 2025 — Aliansi Kawal Uang Negara Jambi (AKUN JAMBI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan protes terhadap dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan di Desa Berembang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam surat laporan resmi yang ditujukan kepada Kapolresta Jambi, AKUN JAMBI menyampaikan kekhawatiran terhadap pelaksanaan proyek jalan dengan nomor kontrak 620/33/SP.APBDP-DPUPR-BM/2024 tertanggal 10 Oktober 2024. Proyek senilai Rp12,154 miliar ini didanai dari APBD Kabupaten Muaro Jambi dan dikerjakan oleh CV. Yudha Karya, dengan konsultan pengawas CV. Bosco Consultant. Aliansi AKUN JAMBI menduga adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek tersebut dan menuntut: Aksi yang diikuti sekitar 50 orang ini dilengkapi dengan orasi menggunakan sound system, selebaran, dan spanduk. Massa juga mengutip sejumlah peraturan perundang-undangan, seperti UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagai dasar hukum aksi mereka. Aliansi AKUN JAMBI yang di kordinator oleh Ardiansyah menyatakan bahwa perjuangan ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pelaksanaan anggaran negara, demi mewujudkan prinsip Good Governance dan pemerintahan yang bersih. Penulis Tim

Read More