Uang Setoran Tunai Rp10 Juta Tak Masuk Rekening, Nasabah Pertanyakan Tanggung Jawab BCA Pekanbaru
Tajam24Jam.Com PEKANBARU, 2 November 2026 — Seorang nasabah Bank Central Asia (BCA) berinisial A mempertanyakan tanggung jawab pihak bank setelah uang tunai sebesar Rp10 juta yang disetorkan melalui mesin ATM setor tunai BCA diduga tidak masuk ke rekening miliknya. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 2 November 2026, sekitar pukul 16.03.46 WIB, di mesin ATM setor tunai BCA dengan kode mesin ZJY6 yang berada di Toko Dunia Usaha, Jalan Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Nasabah mengaku memiliki bukti berupa struk transaksi setor tunai serta nomor laporan pengaduan BCA, yakni 1967332999. Berdasarkan keterangan nasabah, transaksi setor tunai tersebut dilakukan oleh istrinya dengan memasukkan uang sebesar Rp10 juta ke dalam mesin ATM. Namun, setelah proses transaksi dilakukan, saldo rekening tidak bertambah. Uang yang disetorkan juga belum dikembalikan hingga berita ini disusun. Merasa dirugikan, nasabah kemudian mendatangi kantor BCA Cabang Panam Pekanbaru untuk menyampaikan pengaduan. Namun, pihak keamanan bank mengarahkan nasabah agar menghubungi layanan Halo BCA. Nasabah mengaku telah menghubungi Halo BCA berulang kali, bahkan diperkirakan hingga delapan kali panggilan. Akan tetapi, menurut pengakuannya, belum ada penyelesaian konkret maupun kepastian mengenai pengembalian uang tersebut. Nasabah juga menyebutkan bahwa petugas layanan BCA beberapa kali menyampaikan persoalan tersebut masih dalam proses penanganan dan akan diteruskan kepada bagian terkait. Bahkan, menurut nasabah, sebelumnya sempat disampaikan bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti sebelum pukul 23.00 WIB hingga sekitar pukul 00.00 WIB. Namun, sampai batas waktu yang disampaikan berlalu, uang Rp10 juta tersebut belum juga tercatat dalam saldo rekeningnya. Nasabah turut mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta pihak bank melakukan pengecekan langsung terhadap mesin ATM yang digunakan. Bahkan, menurut keterangannya, petugas yang menangani layanan ATM disebut telah datang untuk melakukan pemeriksaan. Meski demikian, persoalan tersebut belum mendapatkan penyelesaian yang diharapkan. Minta CCTV dan Jurnal Transaksi ATM Dibuka Atas kejadian tersebut, nasabah meminta manajemen BCA melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap rekaman CCTV, jurnal elektronik transaksi mesin ATM, serta pencocokan jumlah uang fisik yang berada di dalam mesin setor tunai pada waktu kejadian. Menurut nasabah, terdapat sejumlah orang yang berada di lokasi ketika transaksi berlangsung dan berpotensi menjadi saksi. Ia juga menyebut adanya rekaman video serta informasi mengenai aktivitas petugas yang membuka mesin ATM setelah kejadian. “Kalau memang uang tersebut sudah diterima mesin ATM, mengapa sampai sekarang tidak masuk ke rekening saya? Saya sudah berkali-kali menghubungi Halo BCA dan mengikuti arahan petugas, tetapi belum ada kepastian. Saya hanya meminta hak saya dikembalikan,” ungkap nasabah. Persoalan ini semakin menjadi perhatian karena uang Rp10 juta tersebut, menurut pengakuan nasabah, telah dipersiapkan untuk membayar angsuran kredit sepeda motor dan cicilan rumah. Nasabah khawatir persoalan transaksi tersebut berdampak terhadap keterlambatan pembayaran kewajiban kredit dan berpotensi memengaruhi catatan riwayat kreditnya dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Desak BCA Berikan Kepastian dan Tanggung Jawab Nasabah berinisial A meminta Kepala Cabang BCA Panam Pekanbaru serta manajemen BCA pusat segera memberikan penjelasan resmi mengenai persoalan tersebut. Ia juga meminta pihak bank mengamankan seluruh rekaman CCTV dan data elektronik mesin ATM pada waktu kejadian agar keberadaan uang yang disetorkan dapat ditelusuri secara transparan. Menurutnya, sebagai nasabah, dirinya berhak mendapatkan kepastian atas transaksi yang dilakukan melalui fasilitas perbankan milik BCA. Apabila pengaduan tersebut tidak mendapatkan penyelesaian yang jelas, nasabah menyatakan akan meneruskan persoalan ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian terkait pentingnya transparansi penanganan pengaduan konsumen dan perlindungan dana nasabah dalam layanan perbankan digital, khususnya transaksi setor tunai melalui mesin ATM. Media Buka Ruang Hak Jawab BCA Hingga berita ini diterbitkan, penyebab tidak masuknya uang Rp10 juta tersebut ke rekening nasabah masih memerlukan pemeriksaan dan penjelasan resmi dari pihak BCA. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Cabang BCA Panam Pekanbaru maupun manajemen BCA pusat guna memberikan penjelasan mengenai kronologi transaksi, hasil pemeriksaan mesin ATM, serta tindak lanjut atas laporan pengaduan nasabah bernomor 1967332999. Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan dan pengakuan nasabah serta informasi bukti transaksi yang disampaikan kepada redaksi. Dugaan kegagalan transaksi dan keberadaan uang masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan data elektronik, rekonsiliasi uang fisik ATM, serta klarifikasi resmi pihak bank. Tim Investigasi Media Riau Penulis Tim