Harga BBM Dipastikan Tidak Naik per 1 April, Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 1 April 2026 — Isu mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 yang sempat beredar luas di tengah masyarakat dipastikan tidak benar. Hasil penelusuran di lapangan serta pernyataan resmi dari pihak terkait menegaskan bahwa tidak ada penyesuaian harga BBM di wilayah Bangka Belitung. Tim investigasi media melakukan pengecekan langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai titik. Di SPBU Pal 6 Mentok, pengurus lapangan, Rudi, menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan harga BBM.“Tidak ada kenaikan harga per 1 April. Harga masih tetap seperti sebelumnya,” ujarnya saat ditemui di lokasi.Hal serupa juga disampaikan pihak SPBU Sincong Belinyu. Petugas setempat memastikan bahwa operasional berjalan normal tanpa adanya perubahan harga BBM, baik jenis subsidi maupun non-subsidi. Kondisi yang sama juga terpantau di sejumlah SPBU lain di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya.Sementara itu, pihak PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga secara resmi menegaskan bahwa tidak terdapat penyesuaian harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah terkait stabilitas harga energi, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi. Dalam keterangannya, Pertamina menyebutkan bahwa sebagai badan usaha, pihaknya terus melakukan berbagai langkah strategis guna menjaga stabilitas pasokan dan harga energi. Upaya tersebut meliputi koordinasi intensif dengan pemerintah terkait kebijakan insentif, kerja sama dengan pemasok energi, serta optimalisasi produksi kilang.Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Selain itu, masyarakat diminta menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu kepanikan (panic buying).Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat serta turut menjaga situasi tetap kondusif di tengah beredarnya isu yang belum tentu kebenarannya. (JAMAL)

Read More

Media Nasional Kejar Berita Berbagi di Bukit Merapin, Perkuat Makna Ramadan dan Idul Fitri

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 19 Maret 2026 — Dalam rangka menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah, Media Nasional Kejar Berita kembali melaksanakan kegiatan sosial berbagi kepada masyarakat di wilayah Bukit Merapin, Kamis (19/3/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di kediaman CEO Media Nasional Kejar Berita, Hardi Mardeni. Kegiatan berbagi ini merupakan bagian dari tradisi tahunan yang secara konsisten dilakukan oleh Media Nasional Kejar Berita, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadan, dan kembali digelar sebagai penutup rangkaian kegiatan sosial di bulan penuh berkah tersebut.Dalam pelaksanaannya, bantuan yang disalurkan menyasar masyarakat yang membutuhkan di sekitar Bukit Merapin. Kehadiran kegiatan ini disambut positif oleh warga, yang menilai bahwa aksi sosial seperti ini sangat membantu, terutama menjelang Hari Raya.Di sisi lain, kegiatan tersebut juga diisi dengan tausiyah dan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat, Ustaz Ali Basri. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya berbagi sebagai bagian dari ibadah yang memiliki nilai besar di sisi Allah SWT.“Kegiatan seperti ini mengajarkan kita untuk peduli, untuk tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga orang lain yang membutuhkan,” ujarnya.Ia juga mengingatkan bahwa Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan keimanan sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai kepedulian dan kebersamaan yang tumbuh selama Ramadan diharapkan dapat terus dijaga, bahkan setelah bulan suci berakhir.Secara keseluruhan, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi secara materi, tetapi juga mempererat hubungan sosial antarwarga. Media Nasional Kejar Berita melalui kegiatan ini berupaya menghadirkan manfaat nyata sekaligus mengajak masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing. (JAMAL)

Read More

Tiga Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis Ditahan, Polda Babel Tegaskan Kerja Pers Dilindungi Undang-Undang

Tajam24Jam.Com Babel, 8 Maret 2026 — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) akhirnya menahan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis di kawasan gudang PT PMM, Desa Air Anyir, Jalan Lintas Timur, Kabupaten Bangka, pada Minggu dini hari, 8 Maret 2026. Ketiga orang yang ditahan masing-masing bernama Maulid, yang bekerja sebagai sopir truk, Sahridi yang berprofesi sebagai petugas keamanan (satpam) PT PMM, serta Hazari, seorang pegawai perusahaan tersebut. Penahanan dilakukan setelah penyidik menilai alat bukti yang dikumpulkan telah mencukupi untuk menjerat ketiganya sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Babel, Kombes Pol Muhammed Rivai, mengatakan bahwa sebelum dilakukan penahanan, ketiga orang tersebut terlebih dahulu diamankan dan dipertemukan dengan korban untuk memastikan identitas mereka.“Ketiganya lebih dulu kami amankan dan dipertemukan dengan korban guna memastikan identitas para pelaku,” ujar Rivai.Ia menambahkan, penyidik tidak membutuhkan waktu lama untuk memutuskan langkah penahanan setelah rangkaian pemeriksaan awal dan pengumpulan bukti dinilai telah memenuhi unsur. Menurutnya, penahanan yang dilakukan bukan hanya berdasarkan pertimbangan subjektif penyidik, tetapi juga sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus pesan tegas bahwa aktivitas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang.“Kerja jurnalistik dilindungi undang-undang dan tidak boleh diintervensi oleh kekuatan apa pun, apalagi sampai disertai tindakan kekerasan,” tegasnya. Dalam kasus ini, ketiga tersangka diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Frendy Primadana, yang diketahui merupakan kontributor TV One, salah satu dari ke tiga korban kekerasan saat ia menjalankan tugas jurnalistik di lokasi tersebut. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugianto, membenarkan bahwa ketiga tersangka telah resmi ditahan oleh penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.“Benar, ketiganya saat ini sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Polda Babel,” kata Agus. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.Kasus kekerasan terhadap jurnalis ini menjadi sorotan kalangan insan pers di Bangka Belitung. Banyak pihak berharap penanganan perkara ini dapat dilakukan secara transparan dan tuntas, sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis saat menjalankan tugas di lapangan. (JAMAL)

Read More

Demo Tuntut Pembebasan Tahanan PETI, Gubernur hingga Kapolda Babel Turun Tangan

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 5 Januari 2026 – Sekitar 200 orang massa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (5/1/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas penangkapan sejumlah warga dalam razia aktivitas Penambangan Timah Ilegal (PETI). Massa aksi yang dipimpin mediator lapangan Batara Harahap menyuarakan tuntutan utama agar para tahanan yang ditangkap dalam operasi penertiban PETI segera dibebaskan. Para demonstran menilai penegakan hukum yang dilakukan tidak menyentuh akar persoalan dan terkesan hanya menyasar masyarakat kecil. Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan warga didorong oleh faktor ekonomi dan minimnya lapangan pekerjaan. Mereka meminta pemerintah daerah hadir memberikan solusi nyata, bukan hanya tindakan represif. Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Rasani akhirnya menemui langsung massa aksi. Turut hadir Kapolda Babel serta Ketua DPRD Babel Didit. Dalam dialog terbuka di hadapan demonstran, ketiga pimpinan daerah itu berjanji akan mencari jalan keluar terbaik terkait nasib para tahanan PETI. Gubernur Babel menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan unsur terkait untuk mengkaji kemungkinan langkah hukum dan solusi kemanusiaan, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku. Sementara itu, Kapolda Babel menegaskan penegakan hukum tetap berjalan, namun membuka ruang komunikasi untuk penyelesaian yang berkeadilan. Setelah dialog berlangsung, massa membubarkan diri dengan tertib. Meski belum ada keputusan final terkait pembebasan tahanan, demonstran berharap janji yang disampaikan pemerintah dan aparat penegak hukum tidak berhenti sebatas wacana. Tim(JAMAL).

Read More

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Bangka Barat Gelar Turnamen Gaple Terbuka untuk Masyarakat Bangka Belitung

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Rabu 4/6/2025 – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Bangka Barat menggelar turnamen gaple yang terbuka untuk seluruh masyarakat Bangka Belitung. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antara masyarakat, aparat, dan komunitas pecinta gaple se-Babel, Rabu 4 Juni 2025. Turnamen gaple ini akan digelar di Kedai Saya Pal 2 Mentok, lokasi yang dikenal sebagai tempat nongkrong santai Aipda Sri Iwan bersama rekan-rekan media dan masyarakat. Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 10 Juni 2025, dengan biaya pendaftaran sebesar Rp50.000, yang akan digunakan untuk perlengkapan serta konsumsi para peserta. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa kegiatan ini selain sebagai hiburan rakyat, juga bertujuan mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat. “Turnamen gaple ini bukan hanya ajang lomba, tapi juga wadah mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dan Polri. Dalam semangat HUT Bhayangkara ke-79, kami ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam kegiatan yang positif dan meriah ini,” ujar Iptu Yos Sudarso. Technical meeting akan dilaksanakan pada 10 Juni 2025, dan seluruh peserta diharapkan hadir agar memahami mekanisme pertandingan. Hadiah yang disiapkan panitia cukup menggiurkan: Juara 1: Uang tunai Rp4.000.000 + trophy & piagam Juara 2: Uang tunai Rp3.500.000 + trophy & piagam Juara 3: Uang tunai Rp3.000.000 + trophy & piagam Juara Harapan: Uang tunai Rp2.000.000 + trophy & piagam Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, dapat menghubungi kontak panitia: Daffa: 0821 8469 3780 Benny: 0852 6870 0666 Denny: 0852 1234 5942 “Kami harap turnamen ini dapat disambut antusias oleh masyarakat. Mari kita rayakan HUT Bhayangkara ke-79 dengan semangat kebersamaan, sportivitas, dan kegembiraan,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More