Karhutla Jambi Capai 55.530 Hektare, Aliansi Jambi Marah Desak Gubernur Al Haris Evaluasi Korporasi dan Usut Dugaan Pelanggaran

Tajam24Jam.Com JAMBI, 28 Oktober 2026 — Aliansi Jambi Marah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi, Rabu (28/10/2026), mendesak pemerintah mengambil langkah konkret dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang di Provinsi Jambi. Dalam aksi tersebut, massa menyoroti luas lahan terbakar, memburuknya kualitas udara, meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta dugaan belum optimalnya pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di kawasan rawan kebakaran. Aliansi menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api. Pemerintah juga dituntut mengungkap akar persoalan, mengevaluasi tata kelola lahan dan air di kawasan gambut, menjamin perlindungan kesehatan masyarakat, serta menegakkan hukum secara adil terhadap setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab. Berdasarkan infografik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi tertanggal 25 Oktober 2026, luas lahan terbakar di Provinsi Jambi tercatat mencapai 55.530 hektare. Infografik tersebut juga mencatat indeks kualitas udara sebesar 171 di Kabupaten Muaro Jambi dan 163 di Kota Jambi. Kedua angka itu masuk kategori tidak sehat. Sementara itu, jumlah titik api yang ditampilkan dalam infografik pada waktu pengamatan tersebut tercatat nol. Aliansi menilai, tidak adanya titik api pada satu waktu pengamatan tidak serta-merta menghilangkan dampak kebakaran yang telah terjadi. Kerusakan lingkungan dan risiko paparan asap terhadap masyarakat tetap memerlukan penanganan serius. 83.589 Kasus ISPA dalam Tiga Bulan, Perlindungan Kesehatan Disorot Persoalan karhutla juga menjadi perhatian karena besarnya jumlah kasus gangguan pernapasan yang tercatat di Provinsi Jambi. Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Ike Silviana, terdapat 22.806 kasus ISPA pada Juli 2026, meningkat menjadi 33.889 kasus pada Agustus, kemudian tercatat 26.894 kasus pada September. Secara keseluruhan, jumlah kasus yang dilaporkan selama tiga bulan tersebut mencapai 83.589 kasus, belum termasuk data Oktober. Angka tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah. Meski demikian, jumlah kasus ISPA tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh kasus disebabkan oleh karhutla. Hubungan antara paparan asap dan kondisi kesehatan masyarakat perlu dinilai berdasarkan data epidemiologi serta pemeriksaan yang relevan. Aliansi mendesak pemerintah memastikan masyarakat terdampak memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, termasuk warga yang tinggal jauh dari fasilitas medis. Pemerintah juga diminta memperkuat penyampaian informasi kualitas udara, menyediakan edukasi pencegahan gangguan pernapasan, dan memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat dengan penyakit pernapasan. Tata Kelola Gambut dan Perizinan Perusahaan Harus Dievaluasi Aliansi Jambi Marah menilai penanganan karhutla harus menyentuh persoalan mendasar, termasuk tata kelola lahan gambut, perubahan tata air, pembukaan lahan, pembangunan kanal, serta pengawasan terhadap aktivitas usaha di kawasan rawan kebakaran. Menurut aliansi, pemerintah perlu menyelidiki dugaan pengaturan tata air yang berpotensi merugikan masyarakat, terutama petani yang menggantungkan penghidupan pada lahan perkebunan. Persoalan tata air dinilai perlu dikaji secara menyeluruh karena kondisi lahan gambut dapat mengalami perubahan akibat pengelolaan air, baik berupa genangan pada musim hujan maupun kekeringan pada musim kemarau. Aliansi juga mendesak evaluasi terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang beroperasi di kawasan gambut. Evaluasi tersebut, menurut aliansi, harus mencakup kesesuaian lokasi kegiatan usaha dengan perizinan, kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan gambut, serta pelaksanaan kewajiban pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Penulis Tim

Read More