admin_

POLRES BANGKA BARAT UNGKAP KASUS PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DI KEBUN PT BPL SINAR MAS

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 16 September 2025 – Polres Bangka Barat melalui Polsek Kelapa berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kelapa, tepatnya di Blok D17 PT BPL Sinar Mas, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa, 16 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa dalam kasus ini pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang tersangka berinisial Y (34), N (29) kedua orang ini merupakan warga kelapa., dan I (31) yang merupakan warga Pari Tiga. “Ketiganya tertangkap tangan melakukan pencurian sebanyak 263 janjang tandan buah sawit milik PT BPL Sinar Mas dengan estimasi kerugian mencapai Rp 4.179.000. Aksi para pelaku diketahui oleh petugas keamanan perusahaan yang kemudian langsung menghubungi tim keamanan lainnya untuk mengamankan para tersangka di lokasi kejadian,” jelas Iptu Yos Sudarso. Lebih lanjut, pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penindakan cepat dan mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Kelapa. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini antara lain 263 Janjang Tandan Buah Sawit,1 unit sepeda motor Honda Verza warna hitam, 1 unit mobil Daihatsu Pick Up warna biru tua “Kasus ini telah dilakukan gelar perkara pada hari yang sama dan para pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini mereka sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa,” tambah Iptu Yos. Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Bangka Barat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bangka Barat, serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Kegiatan “BELACAN”: Sat Polairud Polres Bangka Barat Ajak Anak Nelayan Belajar dan Mengaji Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 16 September 2025 – Polres Bangka Barat melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan anak-anak di wilayah pesisir. Pada Selasa, 16 September 2025, pukul 18.30 WIB. Sat Polairud Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan belajar membaca dan mengaji yang diberi nama “BELACAN” (Belajar Cerdas Anak Nelayan), bertempat di TPQ Bustaanul Khairat Mako Sat Polairud. Kegiatan ini diikuti oleh anak-anak nelayan dan masyarakat pesisir yang tinggal di sekitar wilayah tersebut. Personel Sat Polairud bersama para ustadzah memberikan bimbingan belajar membaca dan mengaji serta menyampaikan pesan-pesan motivasi kepada para peserta agar semangat dalam menuntut ilmu. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung pendidikan dan pembinaan karakter generasi muda di wilayah pesisir. “Melalui program BELACAN ini, kami ingin memberikan kontribusi positif kepada masyarakat pesisir, khususnya anak-anak nelayan. Tidak hanya sekadar belajar membaca dan mengaji, namun juga memberikan semangat dan motivasi kepada mereka agar terus berprestasi dan memiliki cita-cita tinggi,” ujar Iptu Yos Sudarso. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Polres Bangka Barat dalam memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta mendukung program pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Kami berharap, melalui kegiatan seperti ini, anak-anak di pesisir bisa mendapatkan pendidikan agama dan umum secara seimbang, serta tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia, cerdas, dan cinta tanah air,” lanjutnya. Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari para orang tua dan masyarakat sekitar yang mengapresiasi perhatian Polri terhadap pendidikan anak-anak mereka. Penulis Tim

Read More

Gerakan Tanam Padi Serentak: Letkol Inf Dedy Pungky Mantapkan Sinergi TNI dan Petani Menuju Swasembada Pangan

Tajam24Jam.Com Bungo, 16 September 2025 – Dalam upaya mendukung percepatan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang pertanian, Komandan Kodim 0416/Bute Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol menghadiri kegiatan Gerakan Tanam Padi Serentak di seluruh Provinsi Jambi bertema “Menyapa Sahabat Tani” di areal persawahan Kelompok Tani Cahaya Tani, Desa Teluk Panjang, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Selasa (16/09/2025). Gerakan ini merupakan salah satu langkah konkret TNI AD dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan bersinergi bersama pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat. Untuk di wilayah Kodim 0416/Bute, luas tanam tercatat mencapai 115 hektare, terdiri dari Kabupaten Bungo seluas 57 hektare, dan Kabupaten Tebo seluas 58 hektare yang dipusatkan di Kelompok Tani Payo Kanduang, Desa Teluk Kasai Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Dandim 0416/Bute Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto menegaskan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan pertanian merupakan bentuk pengabdian nyata kepada rakyat. “Gerakan tanam serentak ini adalah komitmen kita bersama dalam menjaga ketahanan pangan, mempercepat pembangunan sektor pertanian, dan sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden RI. Melalui kebersamaan ini, kita optimis Indonesia mampu menuju swasembada pangan,” tegasnya Perwira Abituren Akmli 2005 itu. Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Kabupaten Bungo, Muhammad Hasbi, S.P., M.Si, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh TNI dalam mendampingi para petani. “Kami bersama Kodim 0416/Bute siap mendukung penuh percepatan swasembada pangan Nasional. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan kelompok tani adalah kunci untuk mencapai ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Hadiri Gerakan Tanam Padi Serentak di Batanghari : Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Tajam24Jam.Com Batanghari, 16 September 2025 – Dalam upaya mendukung percepatan program Asta Cita Presiden RI dibidang Pertanian, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc menghadiri kegiatan Gerakan Tanam Padi Serentak bertema “Menyapa Sahabat Tani” yang terpusat di areal persawahan Kelompok Tani Talang Inuman, Kelurahan Rengas Condong, Kabupaten Batanghari, Senin (16/09/2025).Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam rangka Luas Tambah Tanam (LTT) Provinsi Jambi sekaligus memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah dan petani. Acara turut dihadiri : Kegiatan diawali dengan penanaman padi serentak dan penyerahan bibit Padi oleh Danrem 042/Gapu bersama Bupati Batang Hari dan jajaran pejabat yang hadir.Suasana penuh keakraban dan kebersamaan ini mencerminkan semangat gotong royong sekaligus kepedulian nyata dalam memperkuat ketahanan pangan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batanghari menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Danrem 042/Gapu dan seluruh jajaran yang turut memotivasi petani dalam meningkatkan produktivitas pangan.Ia menegaskan, kegiatan ini menjadi langkah nyata mendorong kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian. Sementara itu, Gubernur Jambi dalam sambutannya yang dibacakan Asisten 1 Arif Munandar, S.E., menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung gerakan tanam serentak ini sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan daerah. “Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik gerakan tanam padi serentak di persawahan Kelompok Tani Talang Inuman ini, yang mencerminkan penguatan komitmen pemerintah daerah dalam memulihkan dan meningkatkan produksi padi sekaligus luas panen di Provinsi Jambi,” ujarnya. Gubernur juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sinergi kuat dengan petani, memperbaiki tata kelola lahan, serta mendorong perbaikan sistem pertanian agar lebih efektif, efisien dan berkelanjutan.Dengan langkah tersebut, diharapkan Jambi dapat berkontribusi besar sebagai salah satu lumbung pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi interaksi virtual antara Bupati dan Forkopimda di wilayah terkait, sebagai bentuk koordinasi dan sinergi dalam mendukung program swasembada pangan. Dalam kesempatan ini, Danrem 042/Gapu menegaskan komitmen TNI untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan program swasembada pangan. “Kegiatan tanam padi serentak ini sejalan dengan program nasional ketahanan pangan. Korem 042/Gapu siap mendukung penuh dan mendampingi seluruh program pemerintah dalam percepatan swasembada pangan, sehingga kesejahteraan masyarakat Jambi semakin meningkat,” ungkap Danrem. Kegiatan Gerakan Tanam Padi Serentak di Batanghari ini menjadi simbol kebersamaan pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi pertanian Jambi. Melalui kerja sama lintas sektor, semangat sahabat tani serta dukungan penuh semua pihak, diharapkan target swasembada pangan nasional dapat segera terwujud sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat Jambi. Penulis Tim

Read More

Peredaran Minyak Ilegal Kian Menggila Mobil Pengakut Minyak Terpantau Di Jebus. Seolah Lepas Dari Pengawasan Penegak Hukum

Tajam24Jam.Cok Muaro Jambi, 16 September 2025 – Maraknya aktivitas peredaran minyak ilegal di Kabupaten Muaro Jambi semakin mengkhawatirkan. Pantauan tim investigasi di lapangan menemukan praktik jual-beli minyak ilegal, baik bersubsidi maupun non-subsidi hasil aktivitas refinery (penyulingan) ilegal dari wilayah Sumatera Selatan, terus berlangsung tanpa hambatan seolah-olah lepas dari pengawasan aparat penegak hukum. Di Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh Ilir, peredaran minyak ilegal disebut warga sudah sangat masif. “Kapal-kapal tanker Pertamina pun sering jadi sasaran. Beberapa waktu lalu sempat terjadi kebakaran pada perahu pengangkut minyak yang menelan korban jiwa, tapi sampai sekarang praktik ini tetap jalan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Lebih mengejutkan lagi, aktivitas ini diduga mendapat “perlindungan” dari oknum aparat setempat. Warga menuding para mafia minyak telah berkolaborasi dengan pihak tertentu sehingga mampu beroperasi dengan leluasa. Saat tim investigasi melakukan pemantauan, terlihat satu unit mobil pikap dengan nomor polisi BH 1189 YL melintas dalam kondisi mencurigakan. Menurut keterangan warga, kendaraan tersebut kerap digunakan untuk mengangkut minyak ilegal dari Sumatera Selatan. “Mobil itu milik Boby, pemain lama di sini,” ujar seorang sumber di lokasi. Praktik ini bukan hanya merugikan negara akibat kebocoran pendapatan, tetapi juga mengancam keselamatan warga. Aktivitas pengangkutan minyak ilegal dengan fasilitas minim pengamanan berisiko memicu kebakaran, seperti insiden tragis yang pernah terjadi sebelumnya. Masyarakat menuntut aparat penegak hukum, baik kepolisian, TNI, maupun instansi terkait, untuk bertindak tegas menutup jalur distribusi minyak ilegal dan menangkap para pelaku, termasuk pemodal dan oknum pelindung. Jika dibiarkan, Muaro Jambi berpotensi menjadi episentrum kejahatan minyak ilegal terbesar di Sumatra. (Tim)

Read More

Polres Bangka Barat Tangkap Residivis Pemilik Sabu di Desa Belo Laut

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 15 September 2025 – Tim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan seorang pria bernama Hares Saputra alias Putra (35), yang diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Penangkapan dilakukan pada Senin (15/9) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah pelaku yang beralamat di Jl. Siswa Dusun VII Rt/Rw 002/000 Desa Belo Laut. Dalam penggeledahan yang disaksikan kepala dusun setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, serta sejumlah plastik klip kosong, dua timbangan digital, dan beberapa alat lainnya yang diduga digunakan untuk mengemas sabu. Menurut Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., pelaku merupakan residivis kasus narkotika dengan modus serupa. “Pelaku kami amankan bersama barang bukti yang cukup lengkap, termasuk dua unit timbangan digital dan dua unit ponsel,” jelas Kapolres melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 2,70 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai plastik kemasan dan peralatan lain yang biasa digunakan dalam transaksi narkotika. Pelaku, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, kini telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat demi terciptanya masyarakat yang aman dan sehat,” tambah Kapolres. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Dorong Peran Aktif Sekolah dalam Pencegahan Bullying, Perkelahian, dan Tawuran Pelajar

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 16 September 2025 Polres Bangka Barat kembali mengambil langkah strategis dalam pencegahan bullying, perkelahian pelajar, dan tawuran dengan menggelar sosialisasi pada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kabupaten Bangka Barat Selasa, 16 September 2025 Kegiatan ini menghadirkan Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar dan dihadiri juga Bupati Bangka Barat Markus, S.H., serta Kasat Binmas Polres Bangka Barat IPTU Deki Wahyu Susanto. sebagai narasumber yang memberikan Arahan mengenai isu-isu kekerasan di kalangan pelajar dan pentingnya peran aktif sekolah dalam melakukan tindak lanjut serta pencegahan dini. Polres Bangka Barat menekankan bahwa pengawasan ketat, pembinaan karakter, serta sinergi antara sekolah, orang tua, dan aparat keamanan merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. “Kami dari Polres Bangka Barat ingin mengajak semua pihak terutama sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam menanggulangi dan mencegah berbagai tindak kekerasan yang dapat merusak masa depan anak-anak kita,” ujar AKP Fajar. Selain sosialisasi, Polres Bangka Barat juga mendorong optimalisasi peran guru Bimbingan Konseling (BK) dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada siswa yang berpotensi melakukan tindakan kekerasan. Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat berharap sinergi yang kuat antara kepolisian dan dunia pendidikan dapat terus terjalin untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah serta menciptakan generasi muda yang berkarakter dan bertanggung jawab. Penulis Tim

Read More

Kapolres Merangin Bersama Ketua Bhayangkari Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Bangko dan Polsek Pamenang

Tajam24Jam.Com Merangin, 16 September 2025 – Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Merangin Ny. Lianita Kiki beserta para pejabat utama (PJU) Polres Merangin, melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Bangko dan Polsek Pamenang, Senin (16/9/2025). Kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi, memberikan arahan langsung kepada personel, sekaligus memastikan kesiapan Polsek dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam arahannya, Kapolres Merangin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sambutan hangat dan semangat kerja yang ditunjukkan jajaran Polsek Bangko maupun Polsek Pamenang. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolsek dan seluruh anggota atas penyambutan yang luar biasa. Saya juga bangga melihat semangat rekan-rekan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujar Kapolres. Lebih lanjut, AKBP Kiki menekankan kembali moto Polda Jambi “Power is for Service” yang berarti kekuasaan adalah untuk melayani. Menurutnya, prinsip tersebut harus menjadi pegangan seluruh personel dalam mengemban tugas kepolisian. “Kita hadir bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani. Ego harus ditanggalkan, karena kekuatan yang kita miliki harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. Kapolres juga menyoroti peran penting Polsek sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat wilayah. Ia menegaskan, Polsek merupakan tulang punggung Polres Merangin karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, AKBP Kiki membuka ruang komunikasi dengan para personel. Ia mengajak anggota untuk tidak ragu menyampaikan persoalan maupun unek-unek yang dihadapi selama bertugas. “Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai forum diskusi bersama untuk mencari solusi terbaik,” katanya. Tak hanya Kapolres, Ketua Bhayangkari Cabang Merangin Ny. Lianita Kiki juga turut memberikan motivasi kepada anggota Bhayangkari yang hadir. Ia berpesan agar Bhayangkari dapat terus memberikan dukungan moril bagi suami dalam melaksanakan tugas, sekaligus aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Kegiatan kunjungan kerja yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban itu diharapkan dapat memperkuat soliditas jajaran kepolisian serta menumbuhkan semangat baru bagi seluruh personel Polsek Bangko dan Polsek Pamenang dalam menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. “Kami mengingatkan agar seluruh anggota menjaga profesionalisme, disiplin, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap tugas,” ungkapnya. Penulis Tim

Read More

Ungkap 116 Kasus Saat OPS Antik, Kombes Pol Dewa Made Palguna: Kami Tak Akan Beri Ruang bagi Pengedar Merusak Generasi Muda

Tajam24Jam.Com JAMBI, 16 September 2025 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menorehkan prestasi besar dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Siginjai 2025 yang berlangsung selama 20 hari, mulai 25 Agustus hingga 13 September 2025. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap 116 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 247 tersangka serta barang bukti dalam jumlah besar, mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi. Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba untuk merusak generasi muda di Jambi. Operasi ini membuktikan keseriusan Polda Jambi bersama seluruh jajaran dalam menutup setiap celah peredaran narkotika,” tegas Kombes Pol Dewa Palguna, Selasa (16/9/2025). Berdasarkan data resmi, Operasi Antik Siginjai 2025 menargetkan 56 kasus peredaran gelap narkoba. Hasilnya, target tercapai 100 persen dengan jumlah tersangka sesuai sasaran. Tak hanya itu, di luar target operasi, polisi juga berhasil mengungkap 60 kasus tambahan dengan 191 tersangka. Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan mencakup Sabu 12.828,37 gram netto (12,83 kilogram), Ganja 200,01 gram netto, Ekstasi 6.105,22 butir (setara 2,08 kilogram netto). Jika dikalkulasikan, barang bukti narkoba tersebut mampu menyelamatkan lebih dari 70 ribu jiwa dari bahaya ketergantungan. Nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 18 miliar. Ditresnarkoba Polda Jambi juga memetakan peran para tersangka dalam sindikat peredaran narkoba. Dari total 247 orang yang diamankan, rinciannya adalah Bandar 54 orang, Distributor 17 orang, Agen 4 orang, Kurir 46 orang, Pengedar 17 orang, Pengguna 109 orang. Selain itu, sebanyak 82 tersangka hasil asesmen tim terpadu (dokter, psikolog, BNN, kejaksaan, dan kepolisian) diputuskan menjalani rehabilitasi. Polda Jambi mengungkap fakta bahwa sebagian besar tersangka berusia produktif, antara 21 hingga 40 tahun. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena kelompok usia tersebut seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan daerah. “Ini yang membuat kami semakin prihatin. Karena itu, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga perlu dukungan penuh masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen bersama-sama menjaga generasi kita dari ancaman narkoba,” ujar Palguna. Operasi Antik Siginjai 2025 menjadi bukti bahwa Polda Jambi konsisten menekan ruang gerak sindikat narkoba. Ke depan, Ditresnarkoba memastikan akan melanjutkan operasi secara berkelanjutan dengan menggandeng berbagai stakeholder. “Polda Jambi tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, dan operasi rutin agar masyarakat Jambi terbebas dari bahaya narkoba,” tutup Kombes Pol Dewa Made Palguna. Penulis Tim

Read More

PARADE AROGANSI: Saat UU Pers Jadi Alas Kaki di Markas Polisi dan Gedung Parlemen Berpindah ke Jambi.

Tajam24Jam.Com JAMBI, 15 SEPTEMBER 2025 – Tragedi demokrasi yang dipertontonkan di Markas Polda Jambi pada 12 September 2025 lalu adalah puncak gunung es dari budaya arogansi dan anti-kritik yang harus segera dihentikan. Aliansi Keadilan Bersama POLRI (AKBP) menilai insiden penghalangan, pelarangan, hingga intimidasi fisik terhadap jurnalis yang meliput kunjungan Komisi III DPR RI bukan hanya pelanggaran etik, melainkan serangkaian tindak pidana yang dilakukan secara sadar oleh aparat penegak hukum dan diamini oleh para pengawasnya. Permintaan maaf yang disampaikan oleh Humas Polda Jambi kami tolak dengan tegas. Itu adalah upaya dangkal untuk meredam amarah publik dan merupakan bentuk pelemparan tanggung jawab dari para pimpinan yang seharusnya paling bertanggung jawab. Alion Meisen, Ketua Aliansi Keadilan Bersama POLRI (AKBP), menyatakan, “Nama organisasi kami adalah Aliansi Keadilan Bersama POLRI, bukan melawan POLRI. Justru karena kami ingin melihat institusi Polri yang profesional, modern, dan dipercaya rakyat, maka kami tidak akan diam saat oknum-oknumnya merusak citra tersebut dari dalam. Apa yang terjadi di Jambi adalah pengkhianatan terhadap semangat Presisi dan Tribrata. Kapolda Jambi dan rombongan Komisi III DPR RI harus berhenti bersembunyi di balik permohonan maaf staf mereka.” Pelanggaran Berlapis dan Implikasi Sistemik Insiden ini tidak dapat dilihat sebagai peristiwa tunggal. Ini adalah pelanggaran hukum berlapis yang mengancam sendi-sendi negara hukum. Pelanggaran Konstitusi: Tindakan ini secara langsung mencederai amanat Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk “…mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi…”. Pers adalah perpanjangan tangan dari hak konstitusional publik ini. Menghalangi pers berarti merampas hak rakyat.Pelanggaran Pidana UU Pers: Tindakan aparat Polda Jambi secara jelas dan meyakinkan telah melanggar Pasal 4 ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”Konsekuensi dari pelanggaran ini bukanlah sanksi etik semata, melainkan pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers yang berbunyi: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).” Kata “setiap orang” dalam pasal tersebut mencakup siapapun, termasuk dan terutama aparat penegak hukum. Kegagalan Total Fungsi Pengawasan: Komisi III DPR RI, yang memiliki fungsi pengawasan terhadap Kepolisian, telah gagal total. Sikap pasif, diam, bahkan terkesan merestui saat pelanggaran hukum terjadi di depan mata mereka adalah sebuah preseden yang sangat berbahaya. Ini menunjukkan lumpuhnya mekanisme checks and balances dan berpotensi melahirkan impunitas. Tuntutan Keadilan dan Pemulihan Kepercayaan Publik Untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah insiden serupa terulang secara nasional, AKBP menuntut langkah-langkah konkret, bukan basa-basi: TANGGUNG JAWAB PIMPINAN, BUKAN STAF: Kami menuntut Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dan Pimpinan Rombongan Komisi III DPR RI Sari Yuliati untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan langsung kepada publik Indonesia, bukan hanya kepada komunitas pers. Akui bahwa telah terjadi kegagalan kepemimpinan dan pengawasan di bawah tanggung jawab mereka.INTERVENSI MABES POLRI: Kami mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) MABES POLRI—bukan hanya Propam Polda Jambi—untuk melakukan investigasi menyeluruh. Usut tuntas siapa yang memberi perintah penghalangan dan jatuhkan sanksi tegas, mulai dari pelaku di lapangan hingga perwira yang bertanggung jawab.PERINTAH TEGAS KAPOLRI KE SELURUH JAJARAN: Kapolri harus segera mengeluarkan Surat Telegram (ST) ke seluruh Kapolda di Indonesia yang isinya menegaskan kembali bahwa menghalangi kerja jurnalistik adalah tindak pidana sesuai UU Pers dan memerintahkan seluruh jajaran untuk melindungi, bukan menghalangi, wartawan saat bertugas.RAPAT DENGAR PENDAPAT UMUM (RDPU) OLEH KOMISI III DPR RI: Kami menuntut Komisi III DPR RI menggelar RDPU dengan mengundang Dewan Pers, organisasi pers, dan masyarakat sipil untuk menjelaskan kepada publik mengapa mereka membiarkan pelanggaran hukum terjadi dan apa langkah konkret mereka untuk memperbaiki fungsi pengawasan ke depan.AKBP akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam 7×24 jam tuntutan ini tidak diindahkan secara serius, kami akan menempuh langkah lebih lanjut, termasuk melaporkan Kapolda Jambi ke Kompolnas dan pimpinan Komisi III DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan akan melaksanakan aksi turun kejalan kembali menyuarakan Keadilan yang di injak2 di MAPOLDA Jambi. Kepercayaan publik terhadap Polri dan DPR terlalu mahal untuk dikorbankan oleh arogansi sesaat. Hormat kami, Aliansi Keadilan Bersama POLRI (AKBP) Alion Meisen Ketua

Read More