Tajam24jam.com JAMBI, Sabtu 17 Oktober 2026 – Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 6513 atas nama Bani Ahmad, yang tercatat berlokasi di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, dilaporkan hilang sejak 3 November 2016.
Berdasarkan dokumen sertifikat yang tersedia, tanah tersebut tercatat dalam administrasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 06.01.08.03.04338. Lokasi tanah tercatat di RT 015, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Kehilangan sertifikat tersebut menjadi dasar pengumuman kepada masyarakat guna membantu menemukan dokumen penting yang berkaitan dengan kepemilikan tanah tersebut.
Masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan sertifikat dimaksud diharapkan dapat memberikan informasi kepada pemilik, Bani Ahmad, atau menghubungi nomor WhatsApp 0831719675 atau 085366444336. Informasi juga dapat dilaporkan kepada Kantor Pertanahan Kota Jambi.
Pengumuman ini disampaikan sebagai upaya mencari keberadaan dokumen sertifikat tanah yang hilang.
Bagi pihak yang memiliki informasi terkait keberadaan sertifikat tersebut, diharapkan dapat menyampaikan informasi secara bertanggung jawab kepada pihak terkait.
Catatan redaksi: Informasi mengenai kehilangan pada 3 November 2016 berdasarkan keterangan yang disampaikan. Pemberitaan ini merupakan pengumuman kehilangan dan bukan pernyataan mengenai status hukum atau keabsahan kepemilikan tanah.
Penulis Team.



