RUMAH KITO RESORT HOTEL JAMBI LUNCURKAN KAMAR TEMATIK ANAK, NYAMAN UNTUK STAYCATION KELUARGA

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 September 2025 – Staycation bersama keluarga, apalagi membawa si kecil, tentu butuh persiapan ekstra. Salah satunya adalah memilih hotel yang benar-benar ramah anak. Tak hanya soal kenyamanan kamar, tapi juga fasilitas pendukung seperti area bermain, kolam renang anak, hingga aktivitas seru yang bikin si kecil betah. Rumah Kito Resort Hotel Jambi meluncurkan kamar tematik khusus anak untuk melengkapi momen menginap bersama keluarga. Kamar-kamar tematik ini tidak hanya menawarkan akomodasi yang nyaman, tetapi juga dirancang dengan penuh kreativitas untuk memastikan si kecil tetap terhibur selama menginap. “Kami ingin menghadirkan lebih dari sekadar tempat menginap, kami ingin keluarga dapat berbagi keceriaan dan menciptakan kenangan indah bersama di kamar tematik ini,” ujar Hasan Nurdin Hotel Manager. Ada empat pilihan kamar tematik seru yang bisa dipilih sesuai dengan kesukaan si kecil yaitu Astronot, Mermaid, Pororo & Dinosaurus. Yang membuat kamar ini semakin istimewa, para tamu hotel juga akan diberikan Welcome Cake di setiap kamar dan juga mulai dari boneka, seluncuran anak, permainan anak lainnya lengkap dengan sandal dan perlengkapan mandi anak. Untuk melengkapi pengalaman keluarga, hotel ini juga menghadirkan berbagai fasilitas penunjang seperti Omah Kito Resto dan Dapur Kito Resto, Golden Palace Chinese Restaurant, Swimming Pool, Playground & Fitness Center. Tak hanya itu, begitu datang dan memasuki area hotel, para tamu juga dapat menikmati kolam ikan koi di lobi utama yang menjadi favorit anak-anak. Jadi, kalau sedang merencanakan staycation seru bareng keluarga, hotel ini bisa jadi pilihan tepat untuk menciptakan momen liburan yang tak terlupakan!Dapatkan kesempatan bawa pulang 1 unit mobil Chery Tiggo Cross Premium, caranya gampang sering-sering nginap di rumah kito pesan kamar melalui website www.waringinhospitality.com. Info lebih lanjutPhone : +62 811 7483 008 | +62 811 7483 833IG & Tiktok : @rumahkitobywh Penulis Tim

Read More

Supir Jangkat – Jangkat Timur Berswadaya Bersihkan Jalan Provinsi

Tajam24Jam.Com Merangin, 22 September 2025 – Sejumlah sopir dari Kecamatan Jangkat dan Jangkat Timur berinisiatif melakukan pembersihan ruas jalan provinsi pada Minggu (22/9/2025). Aksi gotong-royong ini dilakukan dari Desa Muara Madras hingga ke wilayah Jangkat Timur. Langkah tersebut diambil lantaran kondisi jalan sudah dipenuhi semak belukar dan dikhawatirkan semakin sulit dilalui. Melalui hasil musyawarah, kelompok sopir sepakat mengadakan iuran dari para pemilik kendaraan untuk mendukung kegiatan tersebut. Adapun ketentuan iuran yang disepakati yakni, pemilik mobil roda 6 dikenakan Rp200 ribu per unit, dan apabila dalam satu orang memiliki lebih dari satu unit mobil roda 6 dikenakan Rp300 ribu. Sementara itu, pemilik mobil travel dikenakan Rp50 ribu per kendaraan, sedangkan mobil pribadi cukup memberikan sumbangan seikhlasnya. Salah seorang sopir berinisial S mengatakan, langkah ini terpaksa dilakukan karena jika dibiarkan, jalan provinsi tersebut akan semakin sulit dilewati. Kalau kita menunggu pemerintah provinsi, entah kapan jalan ini akan dibersihkan. Di daerah Siau saja banyak jalan berlobang yang tidak diperbaiki, apalagi di wilayah ujung seperti kami ini,” ungkapnya. Ia juga berharap agar pemerintah provinsi turun tangan memperhatikan kondisi jalan, mengingat ruas tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian keluar daerah. Kalau jalan rusak atau tertutup semak, tentu petani yang rugi. Karena ini jalur utama perekonomian kami,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kejari Jambi Bantah Isu Perlakuan Istimewa Terdakwa Alfian Ghafar di PN Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 24 September 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi meluruskan pemberitaan terkait terdakwa kasus ilegal drilling, Alfian Ghafar alias Iyan Kincai, yang disebut mendapat perlakuan istimewa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jambi Yoyok Satrio menegaskan bahwa status hukum Alfian Ghafar saat ini adalah sebagai terdakwa yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri jambi, serta dilakukan penahanan oleh majelis hakim dengan jenis penahanan kota, sehingga mekanisme pengawasan dan kehadirannya di persidangan berbeda dengan tahanan rutan. “Perlu kami luruskan, terdakwa bukan lagi tahanan rutan, melainkan berstatus tahanan kota sesuai penetapan majelis hakim. Jadi, tidak benar kalau disebut diistimewakan. Mekanisme pengawasan dan penghadiran ke persidangan memang berbeda sesuai aturan KUHAP,” ujar Yoyok, Kasipidum Kejari Jambi, Selasa (24/9/2025). Ia menjelaskan, dalam KUHAP Pasal 22 disebutkan bahwa ada tiga jenis penahanan, yakni tahanan rutan, tahanan rumah, dan tahanan kota. Untuk tahanan kota, terdakwa wajib hadir ke persidangan sesuai jadwal dan tidak diwajibkan menggunakan rompi tahanan maupun selalu mendapat pengawalan ketat sebagaimana tahanan rutan. “Tahanan kota tetap berkewajiban hadir di setiap sidang, dilarang meninggalkan wilayah tanpa izin, dan wajib melapor sesuai ketentuan. Jadi kalau hadir ke sidang dengan pakaian bebas dan tanpa rompi, itu bukan bentuk keistimewaan, tapi konsekuensi dari status penahanan yang sudah diputuskan oleh hakim,” tambahnya. Kasipidum juga menekankan bahwa pihak Kejari Jambi tetap menghormati setiap proses hukum dan memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur. “Kami pastikan proses persidangan berjalan transparan dan sesuai aturan. Tidak ada perlakuan istimewa kepada terdakwa. Semua murni mengikuti ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Dengan demikian, Kejari Jambi menilai pemberitaan yang menyebut terdakwa “diistimewakan” dapat menimbulkan kesalahpahaman publik. Kejari mengimbau agar semua pihak mengedepankan akurasi informasi dan menghormati proses persidangan yang sedang berjalan. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Pimpin Vicon Pantau Perkembangan Gerakan Tanam Padi Serentak di Jambi

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, (24/9/2025) – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc memimpin kegiatan Zoom Meeting (Vicon) dalam rangka mengecek perkembangan Gerakan Tanam Padi Serentak untuk mendukung program Luas Tambah Tanam (LTT) di Provinsi Jambi. Kegiatan ini berlangsung dari Desa Rengas Bandung, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, pasca pelaksanaan gerakan tanam serentak pada 16 September 2025 lalu. Kegiatan ini turut dihadiri secara langsung : Sementara itu, melalui sambungan virtual, hadir Dandim 0420/Sarko, para Kadis kabupaten/kota se – Provinsi Jambi, kelompok tani dan para penyuluh pertanian. Dalam arahannya, Brigjen TNI Heri Purwanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung program tanam padi serentak ini. Beliau menekankan pentingnya fokus terhadap target capaian yang sudah ditentukan guna mendukung program ketahanan pangan nasional. “Kita harus berupaya maksimal.Masih ada waktu ke depan untuk meningkatkan luas tambah tanam.Hal ini sangat penting agar cita – cita swasembada pangan dapat benar – benar terwujud demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Danrem. Pada kesempatan yang sama, Kadistan Kabupaten Muaro Jambi Paruhuman Lubis, menyampaikan bahwa capaian luas tambah tanam di Kabupaten Muaro Jambi tinggal menyisakan 2 hektare dari target yang ditentukan.Beliau mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergi TNI bersama petugas lapangan, serta mengajak seluruh pihak di wilayah Provinsi Jambi untuk bekerja lebih keras mencapai target bersama. “Kami berharap kolaborasi antara petugas lapangan dengan para petani terus ditingkatkan.Dengan kerja sama yang solid, program Asta Cita Presiden RI menuju swasembada pangan dapat tercapai, sehingga betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat petani kembali ditegaskan sebagai kekuatan utama dalam mendukung program strategis nasional ketahanan pangan.Dengan semangat kebersamaan, Provinsi Jambi diharapkan dapat menjadi salah satu daerah lumbung pangan nasional. Penulis Tim

Read More

Pelindo Regional 2 Jambi dorong transformasi smart dan Green Services dalam industrial sharing BINUS Online

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 September 2025 – Manager Teknik dan Operasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi, Agung Rizky Fajri, M.T., M.Sc., menjadi narasumber dalam kegiatan Industrial Sharing yang digelar BINUS Online di Hotel Aston Jambi, Minggu (21/9). Dalam kesempatan itu, Agung memaparkan materi bertema “Transformation Smart dan Green Services” yang menekankan pentingnya penerapan layanan pelabuhan berbasis digital serta ramah lingkungan. Kegiatan ini diikuti tidak hanya oleh sekitar 30 mahasiswa BINUS Online, tetapi juga Kepala Sekolah SMA dan SMK di Provinsi Jambi, serta para pemangku kepentingan BINUS. Sesi diskusi berlangsung dinamis, dengan sejumlah pertanyaan yang menunjukkan antusiasme peserta terhadap topik yang dibawakan. “Kami mendorong transformasi operasional pelabuhan agar lebih efisien melalui digitalisasi sekaligus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan. Konsep smart and green services ini menjadi bagian dari strategi Pelindo dalam mendukung ekosistem logistik nasional yang modern,” ujar Agung. BINUS Learning Community Manager, Hardiyansyah, S.Kom., M.M., menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Pelindo. “Kolaborasi ini diharapkan mampu menambah wawasan sekaligus menginspirasi generasi muda agar siap menghadapi perkembangan industri,” katanya. Kegiatan Industrial Sharing menjadi wadah untuk mempertemukan dunia akademik dengan praktik industri, sekaligus membuka ruang diskusi mengenai tantangan dan inovasi di sektor kepelabuhanan. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Hadir Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 24 September 2025 – Kehadiran Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut. Beliau secara langsung mendampingi jajaran Kejari dalam prosesi pemusnahan dan memberikan perhatian terhadap peningkatan kasus narkotika dan senjata tajam. Rabu 24 September 2025. “Angka perkara naik, terutama narkoba dan senjata tajam. Ini peringatan serius. Pemusnahan ini adalah bentuk nyata keberhasilan aparat dalam memproses hukum. Tapi lebih dari itu, kami di Polres siap memperkuat langkah pencegahan dan penindakan,” tegas Kapolres di sela kegiatan. Kapolres Bangka Barat juga menambahkan Sinergitas Aparat Kunci Keberhasilan, Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kejari Bangka Barat, Dandim 0431/Bangka Barat, Ketua Pengadilan Negeri MentokKasi Barang Bukti Kejari Bangka Barat, Kabid Politik Kesbangpol Bangka Barat, Perwakilan Dinas Kesehatan, Anggota Kejaksaan Negeri. Pemusnahan Barang Bukti Periode III Juli–September 2025 Sebanyak 48 perkara diantaranya Penulis Tim

Read More

Pendi Surati Kapolresta Jambi : Pertanyakan Kepastian Hukum Atas Laporannya Terhadap Budiharjo cs

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 September 2025 — Kinerja aparat kepolisian kembali dipertanyakan. Penanganan laporan dugaan tindak pidana yang menyeret nama Budiharjo cs hingga kini tak kunjung menemui titik terang. Pendi, yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut, akhirnya melayangkan surat resmi tanggal 20 September 2025 kepada Kapolresta Jambi untuk meminta kejelasan perkembangan perkara. Surat tersebut menjadi bentuk kekecewaan Pendi terhadap lambannya penanganan laporan polisi yang dibuat sejak 11 Desember 2024 dengan nomor LP/B/804/XII/2024/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi. Ia menilai, hingga saat ini tidak ada kepastian hukum yang ia terima, selain SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) bernomor SP2HP/1449/VIII/RES.1.10/2025/Reskrim tertanggal 12 Agustus 2025. Dalam surat yang dilayangkan, Pendi menegaskan bahwa sebagai pelapor ia telah memenuhi kewajiban hukum: memberikan keterangan, menghadirkan saksi-saksi, dan menyerahkan dokumen pendukung yang sah. Namun, ia merasa haknya diabaikan ketika penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Jambi tidak menunjukkan langkah nyata menuntaskan penyidikan. “Sebagai pelapor saya berhak atas kepastian hukum. Penanganan yang lamban justru memberi kesan bahwa terlapor kebal hukum,” tegasnya.Ia menilai, lambannya aparat bukan hanya merugikan dirinya sebagai pencari keadilan, tetapi juga mencederai rasa percaya masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, kelambanan semacam ini berpotensi melecehkan hak-hak pelapor sekaligus memberikan ruang manuver bagi pihak terlapor. Pendi juga mendesak agar berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi. Ia menilai proses yang berlarut-larut akan menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa terhadap Budiharjo cs.“Jika kasus ini terus dibiarkan berlarut, publik pasti bertanya-tanya: apakah hukum benar-benar ditegakkan? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata Pendi. Pernyataan ini menambah sorotan tajam terhadap wibawa aparat, apalagi kasus Budiharjo cs sebelumnya juga telah menyedot perhatian publik.Surat pelapor kepada Kapolresta Jambi merupakan alarm serius bagi aparat. Pasalnya, kepolisian memiliki kewajiban hukum untuk menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala kepada pelapor. Jika hal ini diabaikan, maka tidak hanya hak pelapor yang terlanggar, tetapi juga kredibilitas Polresta Jambi yang dipertaruhkan. Di sisi lain, kasus ini juga menyingkap problem klasik penegakan hukum di daerah: penanganan perkara yang lamban, terkesan pilih kasih, dan membuka ruang spekulasi adanya “perlindungan” terhadap pihak tertentu. Apakah hukum di Jambi masih bisa dipercaya sebagai pelindung rakyat atau telah berubah menjadi alat yang tunduk pada kepentingan tertentu? Publik menunggu, apakah Polresta Jambi berani menuntaskan kasus demi menegakkan wibawa hukum, atau justru membiarkan rasa keadilan masyarakat terkubur oleh permainan waktu. Penulis Tim

Read More

Diduga Lakukan Pungutan Liar, Kepsek SMA Negeri 3 Merangin dan Kabid SMA Bungkam

Tajam24Jam.Com Merangin, 24 September 2025 – Dunia pendidikan di Kabupaten Merangin kembali tercoreng. Sejumlah wali murid SMA Negeri 3 Muara Delang Hitam Ulu melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) berkedok “uang pembangunan” yang dipungut pihak sekolah. Informasi yang beredar menyebutkan, pada tahun ajaran 2024 lalu, setiap siswa diwajibkan membayar sebesar Rp300 ribu. Dugaan pungli itu semakin menguat setelah muncul sebuah video berisi pernyataan seseorang yang diduga wakil kepala sekolah. Dalam rekaman tersebut, ia mengakui adanya pungutan dan menyebut sekolah kembali mengundang wali murid untuk membahas iuran komite. Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media dengan menghubungi Kepala SMA Negeri 3 Muara Delang Hitam Ulu melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban. Hal serupa juga terjadi saat awak media mencoba mendatangi dan menghubungi Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Euis, baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp. Padahal aturan sudah jelas. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah menegaskan, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa maupun wali murid. Dana hanya boleh dikumpulkan secara sukarela, tidak mengikat, dan tanpa penentuan jumlah. Jika benar terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar hukum. Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa setiap pegawai negeri atau penyelenggara negara yang melakukan pungutan tidak sah dapat dipidana. Selain itu, Pasal 368 KUHP juga mengatur larangan memaksa seseorang memberikan sesuatu dengan ancaman maupun penyalahgunaan kekuasaan. Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Praktik pungutan liar di sekolah tidak hanya merugikan orang tua, tetapi juga mencederai integritas dunia pendidikan yang seharusnya bebas dari beban biaya ilegal. Penulis Tim

Read More

JARI Gelar Aksi Damai Desak Usut Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMA Negeri 8 Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 September 2025 – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Selasa (23/9/2025). Aksi ini menyoroti dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 8 Jambi. Ketua JARI, Wandi Priyanto, menyebut penyalahgunaan Dana BOS tidak bisa dianggap remeh. “Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap anak didik dan masyarakat,” tegasnya. Dalam aksinya, JARI menyampaikan empat tuntutan: memeriksa Kepala SMA Negeri 8 Jambi, membuka catatan penggunaan Dana BOS untuk publik, mendesak Inspektorat dan aparat hukum mengusut tuntas, serta menegakkan hukum jika terbukti ada penyelewengan. JARI juga menegaskan landasan hukum tuntutan mereka, mulai dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, hingga Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Juknis BOS Reguler. Aksi tersebut mendapat dukungan masyarakat. Mereka berharap aparat penegak hukum segera bertindak agar dana pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Komitmen Perbaikan Pelayanan di Seluruh Pintu Layanan Kepolisian Langkah Nyata Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 September 2025 – Polres Bangka Barat kembali menunjukkan kesiapan dan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan perbaikan dan pembenahan di setiap pintu layanan kepolisian di wilayah hukumnya. Hal ini menjadi fokus utama dalam rangkaian kegiatan penilaian Zona Integritas tahun 2025 yang dilaksanakan di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat.Penilaian yang dilakukan oleh tim pengawas dari Polda Kepulauan Bangka Belitung, dipimpin oleh Kompol Robbi Nurdianto, S.H., M.H., bertujuan untuk memastikan Polres Bangka Barat semakin profesional dan bersih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen kuat untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh di setiap pintu layanan. “Kami siap dan berkomitmen melakukan perbaikan secara berkelanjutan di semua lini pelayanan. Ini bukan hanya sekadar persiapan menghadapi penilaian Zona Integritas, tapi bentuk nyata tanggung jawab kami kepada masyarakat Bangka Barat,” ujar AKBP Pradana. “Setiap pintu layanan kami harus menjadi tempat yang mudah diakses, transparan, dan profesional. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman ketika berurusan dengan kepolisian,” tambahnya. Dalam pelaksanaan penilaian, Polres Bangka Barat menunjukkan kesiapan dari segi sumber daya manusia, sistem kerja, dan inovasi pelayanan publik. Seluruh personel dilibatkan aktif dalam mengimplementasikan enam program utama Zona Integritas yang fokus pada pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan. AKBP Pradana menekankan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah mewujudkan pelayanan yang bersih, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Kami ingin meyakinkan masyarakat bahwa Polres Bangka Barat adalah institusi yang siap memberikan layanan terbaik dengan integritas tinggi. Melalui pembenahan dan perbaikan di tiap pintu layanan, kami ingin membuktikan bahwa Polres Bangka Barat benar-benar siap menjadi contoh wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani,” tutup Kapolres. Penulis Tim

Read More