Satlantas Polres Bangka Barat Gelar Program “Polantas Menyapa Ojek Online”, Berbagi Sarapan untuk Pengemudi Ojol

Tajam24Jam.Com Kota Mentok, 3 Oktober 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Ps. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa Satlantas Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “Polantas Menyapa Ojek Online” pada Jumat (3/10/2025) pagi di Kota Mentok. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Ramos Gapita Siregar bersama personel Satlantas. Dalam kegiatan ini, para pengemudi ojek online diberikan sarapan berupa nasi bungkus sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan. “Program Polantas Menyapa Ojek Online merupakan salah satu upaya Polres Bangka Barat untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya para pengemudi ojol yang setiap hari beraktivitas di jalan. Melalui kegiatan sederhana ini, kami ingin berbagi serta menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas,” jelas Iptu Yos Sudarso. Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas. Rustam, salah satu warga Tanjung yang turut menyaksikan kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya. “Kegiatan ini sangat bagus, karena selain berbagi rezeki, juga menunjukkan kepedulian polisi terhadap masyarakat kecil seperti pengemudi ojek online. Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres Bangka Barat yang sudah peduli dengan warga,” ujarnya. Kapolres Bangka Barat juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Maulid Arba’in ke-8 di Kota Mentok Berlangsung Khidmat, Polres Bangka Barat Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Oktober 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Ps. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa kegiatan Maulid Arba’in ke-8 Kota Mentok berjalan lancar, aman, dan penuh khidmat pada Kamis (2/10/2025) malam. Acara yang digelar di kediaman Saudara M. Fajrin, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M dengan rangkaian kegiatan sholawatan, doa bersama, serta tausyiah agama yang disampaikan oleh Habib Muhammad Syukri bin Ali Shahab. “Kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan masyarakat dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Kami mengapresiasi kekompakan masyarakat yang hadir dan bersama-sama menjaga suasana agar tetap kondusif,” ujar Iptu Yos Sudarso. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Intel, Ps. Kapolsek Mentok, Bhabinkamtibmas, para habaib, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sekitar 300 warga. Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Mentok melakukan pengamanan sehingga seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib. “Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, memperkuat ukhuwah islamiyah, serta meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Perampokan Sadis di Jambi, Wanita Ditemukan Tewas di Rumahnya

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Oktober 2025 – Aksi perampokan disertai pembunuhan menggegerkan warga RT 22, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (2/10/2025) pagi. Seorang perempuan bernama Nadia alias Cici Nindia (38) ditemukan tewas bersimbah darah di kamar belakang rumahnya. Peristiwa tragis itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.30–07.30 WIB, ketika suasana lingkungan masih sepi. Korban saat itu sedang seorang diri di rumah karena suaminya tengah bekerja di luar kota. Korban pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga bernama Aslamah sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, ia mendapati korban dalam kondisi luka tusuk di bagian leher belakang serta memar di wajah. Dari lokasi kejadian, sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, antara lain satu unit mobil Pajero Sport putih dengan nomor polisi AD 77 RA dan dua unit ponsel iPhone. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga berpura-pura sebagai calon pembeli mobil korban untuk mendapatkan akses masuk ke rumah. Setelah berhasil masuk, pelaku diduga melakukan perampokan yang disertai tindak kekerasan hingga menewaskan korban, lalu melarikan diri dengan membawa barang-barang berharga. Ketua RT dan warga segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. Tak lama berselang, Polsek Jambi Selatan bersama Satreskrim Polresta Jambi mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memasang garis polisi. Kami sudah mengamankan TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Tim gabungan sedang bekerja untuk mengidentifikasi serta memburu pelaku,” ujar salah satu petugas kepolisian di lokasi. Kasus ini kini dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian. Peristiwa ini membuat warga sekitar terkejut sekaligus meningkatkan kewaspadaan lingkungan. Penulis Tim

Read More

Edarkan Shabu di Tempilang, Pemuda 22 Tahun Diciduk Tim Gabungan Polres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Oktober 2025 – Tim Gabungan Polsek Tempilang bersama Opsnal Sat Narkoba Polres Bangka Barat yang dipimpin langsung Kapolsek Tempilang IPDA Deni bersama KBO Sat Narkoban IPTU Juwanda berhasil mengamankan seorang pria berinisial PF (22) warga Tempiling yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di wilayah hukum Kecamatan Tempilang, Kamis (2/10/2025). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, penangkapan dilakukan di sebuah peternakan ayam potong milik desa di Jalan Panglima Angin, Kampung Jawa, Kecamatan Tempilang. “Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan sembilan paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu ukuran kecil serta satu unit timbangan digital warna hitam. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah orang tuanya,” jelas Iptu Yos Sudarso. Tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah pelaku di Desa Tempilang dan berhasil menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih ukuran besar yang diduga shabu, satu bal plastik klip kosong ukuran kecil, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk mengedarkan narkoba. Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua paket shabu ukuran besar, sembilan paket shabu ukuran kecil, satu bal plastik klip kosong ukuran kecil, tiga buah sekop plastik terbuat dari sedotan, satu unit timbangan digital warna hitam, satu unit handphone Realme warna hitam, beberapa kotak penyimpanan, serta uang tunai sebesar Rp100.000. Total barang bukti narkotika yang diamankan seberat 13,87 gram brutto. Kapolres Bangka Barat menegaskan komitmen jajaran Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba. “Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

POLRES BANGKA BARAT UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Oktober 2025 – Polres Bangka Barat berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana terhadap anak yang diketahui terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025. “Kasus ini terungkap setelah pelapor, yang merupakan ibu korban, merasa curiga dengan anaknya. pelapor kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian,” jelas IPTU Yos Sudarso dalam keterangannya pada Kamis (2/10/2025). Selanjutnya, berdasarkan Laporan dari pihak Korban Polres Bangka Barat, serta Surat Perintah Penyidikan dan Penangkapan yang diterbitkan oleh Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit PPA bersama Tim Opsnal Macan Putih bergerak cepat setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku. “Pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku atas nama HG (32 tahun) di tempatnya bekerja di daerah Kecamatan Mentok,” tambahnya. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih berstatus sebagai pelajar dan berusia di bawah umur. “Pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, penyidik tengah mendalami keterangan saksi-saksi serta barang bukti berupa pakaian korban yang telah disita,” ujar IPTU Yos. Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya serta tidak segan melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan maupun tindak pidana yang melibatkan anak sebagai korban,” tutup IPTU Yos Sudarso. Penulis Tim

Read More

Bapak Presiden Prabowo, Tolong Rumah Warga di Jambi Memprihatinkan

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Oktober 2025 – Sebuah rumah tepatnya di RT/4, Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi sangat memprihatinkan dan pemilik rumah tidak bangun lantaran tidak punya uang. Saat Wartawan menelusuri lokasi rumah, tampak sepasang suami istri yang sudah paru baya menyapu halaman dan rumah ukuran 2×3 dan dihuni sudah bertahun-tahun namun tidak ada perhatian Pemerintah Daerah maupun Provinsi. Jasmadi, 60 tahun. seorang kepala keluarga cukup sabar atas penderitaan dialami, rumah kecil yang dihuni bertahun-tahun tersebut, tidak mampu bangun lebih besar lantaran tidak punya uang. “Rumah kecil saya ini diperkirakan 8 tahun dan saya mau merenovasi rumah ini tidak punya uang, ya terpaksa seadanya,” jelasnya Kamis, 2 oktober 2025. Sementara itu, saat wartawan memantau keliling rumah Jasmadi, tampak dinding dan tiang sudah termakan usia dan terlihat juga dinding dilapis spanduk menutup papan yang bolong serta atap rumah dari seng juga terlihat bolong-bolong. “Terkadang hujan deras rumah saya ini bocor namun saya dan istri hanya bisa sabar saja,” terangnya. Jasmadi juga berharap agar Pemerintah Pusat, Provinsi hingga daerah bisa memperhatikan rumah saya ini lantaran saya tidak mampu membangun rumah seperti layaknya rumah warga lainnya. “Saya berkerja disuruh orang, dapat sehari 50 ribu ya itulah saya belikan beras buat makan demi bertahan hidup,” terangnya. Terpisah, Nurhayati, 50 tahun. saat dikonfirmasi tampak ia sedih karena tidak mampu membangun rumah, meski rumah dihuni saat ini kecil ia selalu sabar dan iapun berharap kepada Pemerintah bisa memperhatikan rumahnya. “Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Jendral TNI, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Bapak dan Ibu Mentri serta Bapak dan Ibu DPR-RI saya mohon sekali diperhatikan rumah saya, Mohon sekali dibangun rumah saya,” ucapnya sambil menangis. Ibu tiga anak ini juga menyebutkan, ia tidak mampu membangun rumah lantaran tidak punya uang namun ia cukup sabar sedangkan pendapatan sehari-hari ketika disuruh orang dan saat dapat rezeki baru beli beras. “Aktifitas saya bekerja saat disuruh orang baru dapat uang dan hasilnya beli beras,” katanya. Penulis Tim

Read More

RUMAH KITO RESORT HOTEL TERUS MENDUKUNG BATIK JAMBI SEBAGAI IDENTITAS DAERAH JAMBI

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 Oktober 2025 – Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober selalu menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk merayakan sekaligus merenungkan makna batik dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya sebagai perayaannya Rumah Kito turut berpartisipasi dalam pelestarian budaya batik sebagai salah satu warisan budaya Indonesia. Pada tahun 2025 ini, perayaan Hari Batik kembali mengingatkan bahwa kain bercorak indah tersebut bukan hanya sekadar busana, tetapi juga representasi sejarah, identitas, dan simbol persatuan bangsa. Tahun ini Rumah Kito kembali melihatkan komitmen terhadap dukungan kepada eksistensi batik jambi sebagai identitas daerah jambi, yang mana terkhusus pada hari batik nasional ini seluruh karyawan Rumah Kito di wajibkan menggunakan batik jambi. Tak hanya itu saja, Rumah Kito melakukan kegiatan kunjungan sekaligus membatik langsung bersama Produk Batik Jambi yang sangat terkenal yaitu Batik Jambi Berkah. Kegiatan ini sebagai manifestasi terhadap dukungan agar Batik Jambi terus eksis dan menjadi perhatian baik lokal maupun nasional bahkan hingga Internasional. “Saya sangat senang, Rumah Kito berkunjung ke Rumah Produksi Batik kami karna bentuk dukungan terhadap Batik Jambi. Tak hanya itu, pihak Rumah Kito juga turut ikut membatik secara langsung bersama Batik Jambi Berkah” ujar Mahmuda (Owner Batik Jambi Berkah). Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, 1 Oktober 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapolda Jambi, Rabu (01/10/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan Inspektur Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polda Jambi. Rangkaian upacara diawali dengan laporan Komandan Upacara, dilanjutkan mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila oleh Kapolda yang diikuti seluruh peserta, pembacaan Pembukaan UUD 1945, serta ikrar Hari Kesaktian Pancasila. Kegiatan ditutup dengan doa dan penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan pentingnya momentum peringatan ini untuk memperkuat komitmen menjaga ideologi bangsa.“Nilai-nilai luhur Pancasila harus senantiasa kita amalkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. Penulis Tim

Read More

Bidhumas Polda Jambi Dukung Inovasi Digital “Pelangi Imigrasi”

Tajam24Jam.Com Jambi, 1 Oktober 2025 – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi melaksanakan audiensi bersama Ditjen Imigrasi Kanwil Jambi dalam rangka memperkenalkan portal layanan terbaru, Pelayanan Aspirasi dan Informasi Keimigrasian (Pelangi Imigrasi), Rabu (01/10/2025). Audiensi dihadiri Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, Kabid Gakkum Patnal Ditjen Imigrasi Kanwil Jambi Joni Rumagit, Kabag TU & Umum Ditjen Imigrasi Kanwil Jambi Habiburrahman, para Kasubbid Bidhumas Polda Jambi, serta staf Ditjen Imigrasi Kanwil Jambi. Melalui portal Pelangi Imigrasi, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, mengakses informasi, hingga melakukan berbagai layanan keimigrasian secara digital. Inovasi ini dirancang untuk mempercepat pelayanan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integrasi antar-institusi, termasuk dengan Kepolisian. Kabid Humas Polda Jambi menyambut positif terobosan tersebut. Bidhumas Polda Jambi sangat mengapresiasi Pelangi Imigrasi. Kami siap mendukung dan berkolaborasi agar layanan informasi Imigrasi maupun Kepolisian dapat tersampaikan lebih luas kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Mulia Prianto. Audiensi ditutup dengan komitmen memperkuat kerja sama publikasi guna mendukung pelayanan prima bagi masyarakat Jambi. Penulis Tim

Read More

PPPK Paruh Waktu Ancam Turun ke Jalan, Tuntut Janji Kenaikan Gaji Rp1 Juta per Bulan

Tajam24Jam.Com Jambi, 1 Oktober 2025 – Kekecewaan kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi kian memuncak. Kebijakan Pemprov yang dinilai “setengah hati” dalam memberikan penghasilan, membuat mereka meradang. Pasalnya, gaji yang diterima tak jauh berbeda dengan saat masih menyandang status honorer. Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya di lingkungan Setda Pemprov Jambi menyebutkan, keresahan itu mendorong lahirnya wadah bernama Persatuan PPPK Paruh Waktu (PPPW) Provinsi Jambi. Organisasi ini resmi melayangkan surat bernomor 01/PPPW/PPPK Paruh Waktu-Jbi/IX/2025 tertanggal 20 September 2025, yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Dalam surat tersebut, PPPW menuntut realisasi kenaikan gaji sebesar Rp1.000.000 per bulan, sebagaimana yang telah disepakati dalam Berita Acara Hasil Diskusi Akbar antara DPRD Provinsi Jambi, Pemprov Jambi, dan perwakilan honorer pada 20 Mei 2025 di Gedung DPRD. Namun, hingga kini, janji itu tak kunjung dipenuhi. “Status boleh berubah, tapi kalau gaji masih sama seperti honorer, apa artinya PPPK? Pemerintah jangan main-main dengan kesejahteraan kami,” tegas salah satu perwakilan PPPW saat dikonfirmasi. Lebih jauh, PPPW menuding bahwa Pemprov Jambi dan DPRD Provinsi tidak konsisten dengan komitmen yang telah ditandatangani. Mereka memperingatkan bahwa jika aspirasi tersebut kembali diabaikan, maka ribuan PPPK paruh waktu akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor Gubernur dan DPRD. Menurut rencana, aksi damai itu akan digelar minggu depan dengan jumlah massa diperkirakan mencapai 2.041 orang. Mereka terdiri dari tenaga pendidik SMA, SMK, SLB, pegawai OPD, hingga tenaga kesehatan, yang mayoritas telah mengabdi sebagai honorer lebih dari 5 tahun dan masuk dalam data base R3 BKN. Sikap pimpinan DPRD Provinsi Jambi, terutama Ketua DPRD Hafiz Fattah, juga ikut dipertanyakan. Jika aspirasi resmi melalui surat ini kembali tidak direspons, maka kredibilitas lembaga legislatif sebagai penyalur aspirasi rakyat dinilai gagal total. Kini publik menanti langkah konkret Pemprov Jambi dan DPRD: Apakah mereka akan menepati janji kenaikan gaji Rp1 juta per bulan, atau membiarkan 2.041 PPPK paruh waktu turun ke jalan menagih haknya? Penulis Tim

Read More