“AWaSI Jambi Siap Kawal Rogayah: 5 Tahun Menunggu Keadilan Tak Boleh Sia-sia”

Tajam24jam.com Jambi, 11 Januari 2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi menyoroti lambannya penanganan kasus hukum yang dialami oleh Rogayah (73), warga Provinsi Jambi, yang telah berjuang selama lebih dari lima tahun untuk mendapatkan keadilan atas dugaan penyerobotan tanah oleh DN alias Acuang Garam. Laporan Rogayah yang diajukan pada tahun 2020 dengan nomor LP/B-127/VI/2020/SPKT-C dan SP2HP/405/VII/RES.1.1.2/2020/Ditreskrimum hingga kini tidak mendapatkan kepastian hukum dari Polda Jambi. Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyatakan sikap tegas dalam memberikan pendampingan dan dukungan penuh kepada keluarga besar AWaSI, termasuk kasus yang dihadapi oleh salah satu keluarga anggota mereka. “Sebagai wadah insan media, kami memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan tidak ada warga negara, apalagi keluarga besar kami, yang diperlakukan tidak adil. AWaSI Jambi akan terus memberikan support, pendampingan hukum, dan sorotan penuh terhadap kasus ini,” tegasnya. Erfan menambahkan, “Kami mengecam keras lambannya penanganan laporan ini, yang sudah berjalan lima tahun tanpa kejelasan. Kami mendesak Polda Jambi untuk segera menggelar press release terkait perkembangan penyelidikan dan menjamin bahwa kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. AWaSI Jambi berkomitmen untuk menjadi suara bagi mereka yang terpinggirkan.” Mencermati Kejanggalan Penanganan KasusRogayah telah memberikan berbagai dokumen yang menguatkan klaim kepemilikan tanahnya, termasuk dokumen dari Pasirah Adat, Camat, dan Kades tahun 1977/1978, serta dokumen yang diketahui oleh notaris pada tahun 2008. Bahkan, berkas-berkas tersebut telah diuji keasliannya di Palembang dan ATR BPN Provinsi Jambi. Namun, hingga kini, terlapor baru dipanggil pada tahun 2023, tiga tahun setelah laporan diajukan.“Kami menduga ada indikasi permainan oknum di bagian Harda Krimum Polda Jambi dalam memperlambat penanganan kasus ini. Jika ini benar terjadi, maka tindakan tegas harus diambil terhadap oknum tersebut. Kami meminta transparansi penuh dalam setiap tahapan penyelidikan,” ujar Ketua AWaSI Jambi. AWaSI Jambi: Kami Siap Mengawal hingga Keadilan Terwujud, Sekretaris Jenderal AWaSI Jambi, Andrew Sihite, menegaskan bahwa AWaSI akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan seksama. “Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya kepastian hukum bagi setiap warga negara. Kami di AWaSI Jambi akan memastikan tidak ada keadilan yang tergadaikan. Kami meminta Polda Jambi untuk bertindak profesional dan tidak berlarut-larut dalam menyelesaikan kasus ini,” ungkapnya.Dengan moto “Menjadi Wadah Insan Media dalam Suasana Kebersamaan Menuju Kemandirian Jurnalistik”, AWaSI Jambi berkomitmen untuk mendukung setiap anggota dan keluarganya dalam mendapatkan hak-haknya. “Rogayah adalah salah satu keluarga besar kami. Kami tidak akan berhenti hingga kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan,” tambah Erfan Indriyawan. Seruan kepada Penegak HukumAWaSI Jambi mendesak Polda Jambi untuk segera: Kasus ini tidak hanya menyangkut hak atas tanah milik Rogayah, tetapi juga mencerminkan wajah penegakan hukum di Provinsi Jambi. Dengan sorotan tajam dan pendampingan dari AWaSI Jambi, diharapkan keadilan dapat terwujud tanpa diskriminasi.“Keadilan adalah hak setiap warga negara. AWaSI Jambi akan memastikan suara Rogayah tidak tenggelam, dan kami akan berada di garis depan dalam memperjuangkan kebenaran,” tutup Erfan Indriyawan. Penulis Team.

Read More

Cuaca Extreme Menyelimuti Kota Batam Kepulauan Riau

Tajam24jam.com Batam 12/01/2025 – Dalam berapa hari belakangan Batam dilanda curah hujan dengan intensitas tinggi tak berhenti Luapan air sampai menggenangi jalan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Hang Nadim Batam Memprediksi curah hujan masih turun beberapa hari kedepan tidak terjadi hanya di Batam tapi secara merata di wilayah kepulauan Riau ini sangat berdampak bagi masyarakat untuk bekerja dan mencari nafkah Angin kencang di gelombang besar sangat mengganggu bagi nelayan dan penambang yang menggunakan boat dari antar pulau yang satu ke pulau yang lainya, Aktifitas angkutan yang melalui laut menjadi resah Pemerintah menghimbau, agar masyarakat semua berhati hati dengan cuaca yang Ekstrim ini, Kepada semua kalangan masyarakat yang beraktivitas di lautan. Jurnalis Tajam24jam.com Madya

Read More

Polsek Tempilang Evakuasi Laka Lantas di Desa Benteng Kota Tempilang

Tajam24jam Bangka, Jumat 10 Januari 2025 – sekira pukul 17.00 Wib bertempat di Jl. Raya Dsn. Kelekak Kabung Desa Benteng Kota Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat telah terjadi Laka Lantas. Anggota piket Polsek tempilang dengan sigap datang ke lokasi dan melalaikan evakuasi untuk dibawa ke rumah sakit terdekat. Pada hari Jum’at tanggal 10 Januari 2025 sekira Pukul 17.00 Wib bertempat di Jl. Raya Dsn. Kelekak Kabung Desa Benteng Kota Kec. Tempilang warga yang rumahnya berada di pinggiran Jl. Raya Dsn. Kelekak kabung Desa Benteng kota Sdri. Manda mendengar suara benturan keras di arah jalan raya. kemudian terlihat olehnya beberapa warga di sekitar keluar dari rumah untuk melihat bunyi benturan keras tersebut. Saat itu di Jl. Raya ditemukan ada 2 orang pengendara R2 sudah tergeletak dalam kondisi keduanya tidak sadarkan diri, dan kemudian kedua pengendara R2 tersebut dibawa langsung oleh warga di sekitar menggunakan mobil menuju ke puskesmas Tempilang untuk mendapat pertolongan medis. dan kedua kendaraan di singkirkan dari jalan raya agar tidak mengganggu arus lalin. Selanjutnya Salah satu warga menghubungi Bhabinkamtibmas untuk memberitahukan kejadian kecelakaan tersebut. Kapolres Bangka barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan”akibat dari kecelakaan tersebut salah satu korban Laka lantas mengalami luka berat dan tidak sadarkan diri” Penulis Team.

Read More

Kapolres Bangka Barat memberikan Bansos kepada masyarakat Desa Tebing

Tajam24jam.com Sabtu 11/01/2025 – Wujud kepedulian Polri, Polres bangka barat yang dipimpin Kapolres Bangka barat dengan didampingi para Kasat, Kasi, Perwira memberikan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat membutuhkan. Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres usai menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama seluruh elemen masyarakat, bertempat desa tebing Kecamatan kelapa pada jumat(10/01/2025). Kasubsi PIDM Ipda Ardianis seijin Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK menyampaikan” berbagi kepada sesama adalah bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kurang beruntung secara finansial” Hal itu dilakukan Kapolres selain bentuk kepedulian terhadap sesama, juga untuk mendekatkan diri dengan masyarakatnya.“Jangan dilihat dari jumlahnya, namun dilihat dari kepedulian Polri terhadap sesama,” ujarnya. “Alhamdulillah,beberapa bantuan sosial telah kami serahkan kepada masyarakat yang berhak menerima, semoga berkah dan bermanfaat,” imbuhnya. Pihaknya pun berharap, bantuan sosial yang disalurkan tersebut bisa membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. “Semoga bantuan tersebut mampu membantu meringankan beban bagi warga yang menerimanya,” ungkapnya. Penulis Team.

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Jumat Curhat Di Desa Tebing

Tajam24jam.com Jum’at 10 Januari 2025 sekira pukul  09.00 WIB bertempat di desa tebing Kecamatan kelapa dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat yang dipimpin langsung Kapolres Bangka barat Kegaiatan jumat curhat di kantor lurah keranggan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka barat AKBP Ade Zamrah SIK bersama dengan para PJU Polres Bangka Barat . Selain Jumat curhat dilaksanakan juga kegiatan peresmian ruang problem Solving yang diresmikan langsung oleh Kapolres Bangka barat. program Jumat Curhat ini untuk menampung saran, aspirasi dan keluhan dari masyarakat sekitar. Pada penyampaiannya Kapolres Bangka Barat menyampikan”Pada kesempatan ini sebagai Kapolres saya memberi himbauan kepada kita semua,termasuk keluarga kita jangan pernah bersentuhan terlibat tergoda dengan Judi Online dan Narkoba” saya menghimbau kita semua tetap menjaga keamanan, berkeluarga dan bersatu supaya tidak ada saling fitnah menfitnah, jelek menjelekkan. Masyarakat sangat bahagia dengan adanya jumat curhat yang dilaksanakan,selain itu kegiatan ini juga dapat menambah sinergitas antara masyarakat dengan Polri. Penulis Team.

Read More

Di Duga sumur ilegal drilling milik inisial kiting tidak menghiraukan himbauan ( APH ) Terkait Sering Terjadi nya Kebakaran

Tajam24jam.com Batanghari Jum’at 10/01/2025 – Permasalahan ilegal drilling disenami jebak tidak kunjung usai,sumur ilegal drilling yang diduga milik inisial kiting tidak menghiraukan himbauan dampak suatu kebakaran dari media maupun pihak aparat penegak hukum ( APH ). Saat awak media melakukan investigasi di tempat terlihat tidak adanya alat keselamatan kerja untuk mencegah dan menanggulangi hal-hal yang tidak di inginkan,seperti appart maupun alat pemadam lainnya.Rabu (08/01/2025). Salah satu anggota dari kiting sebagai tukang catat keluar masuknya minyak mengatakan ” Abang itu siapa dan apa gunanya menyuruh kita untuk menyediakan alat-alat pemadam, kalaupun terjadi kebakaran Abang gak akan merasa rugi juga kan “imbuhnya. Dari pengalaman kebakaran yang sudah terjadi dan telah memakan banyak korban jiwa yang meninggal dunia,untuk itu awak media meminta kepada semua pihak baik dari pemerintahan desa,aparat kepolisian,TNI dan juga masyarakat untuk terus mengawasi dan mengontrol kegiatan ilegal drilling ini. Sudah jelas di atur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang berbunyi ” Pasal 50 ayat (2) huruf b mengatur larangan mengolah bahkan membakar hutan. Pelaku yang terbukti membakar hutan dapat diancam hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar “. Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan merupakan langkah penting dalam melindungi lingkungan dan kehidupan. Kita tidak hanya harus menanggapi bencana ini setelah terjadi, tetapi juga berperan dalam mencegahnya. Dengan pencegahan yang efektif dan tindakan kolektif, kita dapat mengurangi risiko dan dampak kebakaran hutan dan lahan, melestarikan sumber daya alam, serta melindungi kehidupan manusia dan hewan. Penulis Team.

Read More

Kapolsek Kelapa Imbau Warga Hindari Balap Liar, Judi, dan Minuman Keras, Jaga Masa Depan Bersama

Tajam24jam.com Bangka Jum’at 10/01/2025 – Kapolsek Kelapa, Iptu Gali Rakasiwi, S.H., menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat Kecamatan Kelapa untuk menjauhi segala bentuk kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Hal ini termasuk balap liar, perjudian, judi online (judol), dan konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan pidana hingga pembunuhan.kamis 9 Januari 2025 Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, S.I.K., melalui Kapolsek Kelapa menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. “Perbuatan seperti balap liar dan judi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan. Apalagi, tindakan pidana seperti pembunuhan dapat diancam dengan hukuman 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP,” ungkap Iptu Gali Rakasiwi. Kapolsek Kelapa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. “Mari bersama-sama menjaga Kecamatan Kelapa. Jauhi perilaku yang dapat membawa dampak negatif bagi diri sendiri dan keluarga. Masa depan kita tergantung pada pilihan yang kita buat hari ini,” tambahnya. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas serta menciptakan suasana damai di wilayah hukum Polsek Kelapa. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Penulis Team.

Read More

Satnarkoba Polresta Jambi Amankan Pelaku dan Sabu Sebanyak 16 Paket Kecil

Tajam24jam.com Jambi 10/01/2025 – Kembali Satnarkoba Polresta Jambi amankan pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu. Wakasat Narkoba AKP M.Ilham Habibie SIK menjelaskan sesuai Laporan Polisi nomor : LP/ A / 01 / I / 2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI, Tanggal 04 Januari 2025 Tim opsnal Satnarkoba Polresta Jambi pada Sabtu 04 Januari 2025 berhasil menanamkan diduga Pengedar narkotika (TRP) 27 tahun, pekerjaan Tidak bekerja, alamat Jln. Sri Rezeki No.65 RT.01 Kel. Sulanjana kec. Jambi Timur kota Jambi. DenganTKP Jalan Prabu Siliwangi Rt.23 Kel. Tanjung Sari Kec. Jambi Timur Kota Jambi Prov. Jambi. Barang bukti yang diamankan berupa 16 (enam belas) paket narkotika jenis shabu dengan berat 12,40 gram (brutto), 2 (dua) lembar plastik klip bening ukuran sedang, 12 (dua belas) plastic klip bening ukuran kecil , 1 (satu) unit timbangan digital , 1 buah sendok shabu, 1 buah tas merk Galaxy venus, 1 buah plastic kacang garuda, 1 lembar tisu warna putih, 1 (satu) unit hp android vivo (disita dari TRP) Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Sabtu, tanggal 04 Januari 2025, sekira pukul 17.00 Wib anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama (TRP) di Jln. Prabu Siliwangi Rt.23 Kel. Tanjung Sari Kec. Jambi Timur Kota Jambi, Propinsi Jambi, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor anggota kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa 16 (enam belas) paket diduga narkotika jenis shabu didalam bungkusan plastik kacang garuda warna merah yang disimpan terlapor di bawah batu pada saat itu. Pada saat diinterogasi, terlapor mengakui bahwa 16 (enam belas) paket narkotika jenis shabu tersebut adalah milik terlapor sendiri yang akan dijualnya kepada orang lain yang ingin membeli narkotika jenis shabu kepada terlapor, kemudian pada saat dilakukan penggeledahan dirumah tersebut anggota kepolisian berhasil menemukan barang bukti kembali berupa timbangan digital dan 1 (satu) unit handphone merk VIVO.Pada saat diinterogasi terlapor mengakui mendapatkan narkotika tersebut dengan cara membeli dari seorang laki-laki yang tersangka kenal dengan inisial B (dalam lidik). Dan atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti dibawa kekantor sat resnarkoba polresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ” ungkap Wakasat Penulis Team.

Read More

Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol. Drs Rusdi Hartono M.S,IMelakukan Mutasi Dan Rotasi DiJajaran Kepolisian Resor Kota Jambi

Tajam24jam.com JAMBI 10/01/2025 – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si, melakukan mutasi dan rotasi di jajaran Kepolisian Resor Kota Jambi. Dimana Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor: ST/6/I/KEP/2025, Tertanggal 7 Januari 2025, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Maulana Hamdan, S.I.K. Kapolresta Jambi, melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, ketika di konfirmasi, pada Rabu (08/01/2025) malam, membenarkan terkait rotasi dan mutasi di lingkup Polresta Jambi tersebut. Ipda Deddy Haryadi, menjelaskan. Bahwa ada Satu PJU Polresta Jambi yang berganti, yaitu Kasat Reskrim dan dua Kapolsek jajaran. ” Dimana dalam Surat Telegram Kapolda Jambi yang ditandatangani oleh Karo SDM itu, tertuliskan : Dirinya juga mengungkapkan. Selain itu ada juga Beberapa jabatan Kanit yang turut berganti, yaitu : 1.Akp M. Fachri Rizky, S.Tr.K, S.I.K, M.H Ps. Kanit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda jambi dimutasikan sebagai pama Polresta Jambi (Di arahkan pada Wakasat Reskrim Polresta Jambi). “ Mutasi dan rotasi ini merupakan hal yang wajar dan biasa, sebagai penyegaran. dimana Mutasi jabatan merupakan salah satu upaya pembinaan karir bagi personil Polri “, tutup Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi. Penulis Team.

Read More

Sie Propam Gelar Gaktibplin Kendaraan Personil Polres Bangka Barat

Tajam24jam.com Kamis 09/01/2025 – Sipropam Polres Bangka Barat gelar Penegakkan, Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri, dan semua kendaraan pribadi maupun dinas yang memasuki Mapolres Bangka Barat, Kamis(09/01/2025) Kegiatan gaktibplin ini dilaksanakan oleh seluruh anggota propam Polres Bangka barat yang dipimpin oleh kasi propam IPTU Miyohan Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 06.30 wib sampai dengan waktunya apel pagi dimulai . Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan” pemeriksaan motor terkait secara Kasat mata tidak menggunakan kelengkapan kendaraan seperti Plat kaca Spion dll” “Kegiatan Gaktibplin ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan kendaraan bermotor, serta bertujuan untuk menegakan kedisiplinan dalam berkendaraan di jalan raya bagi seluruh anggota Polres Bangka barat. Menurutnya setiap Personil Polri wajib memberikan contoh tauladan kepada Masyarakat,” Penulis Team.

Read More