AWaSI Jambi Geruduk Kantor Bupati Tebo, Desak Usut Dugaan Korupsi di 9 OPD

Tajam24Jam.Com Tebo, Kamis 19/6/2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tebo pada Kamis (19/06/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan kuat praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, khususnya di sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Puluhan massa dari AWaSI Jambi membawa spanduk dan poster yang menyerukan penegakan hukum serta desakan agar kasus-kasus dugaan korupsi tidak dibiarkan berlarut-larut. Mereka menilai, ketertutupan informasi publik dan minimnya akuntabilitas menjadi penyebab maraknya penyalahgunaan anggaran di sejumlah instansi. Sayangnya, aksi damai tersebut tidak mendapat tanggapan dari pejabat-pejabat Pemerintah Kabupaten Tebo. Tidak satu pun perwakilan pemerintah keluar untuk menemui para demonstran. Hal ini memicu kekecewaan dari pihak AWaSI Jambi. “Kami datang dengan itikad baik untuk menyuarakan keresahan masyarakat. Tapi sikap diam dan tertutup dari pejabat di Kabupaten Tebo menunjukkan adanya ketakutan terhadap transparansi,” ujar salah satu orator aksi. Dalam jalannya aksi, sempat terjadi upaya gangguan oleh sekelompok orang tak dikenal yang mencoba membuat aksi tandingan dari balik pagar kantor. Namun, rombongan AWaSI Jambi tetap solid dan meningkatkan intensitas orasi mereka. Dengan menggunakan pengeras suara, mereka terus meneriakkan berbagai persoalan publik, mulai dari dugaan penyimpangan anggaran hingga ketertutupan informasi yang terjadi di lingkup pemerintahan Kabupaten Tebo. AWaSI Jambi menyebut telah mengantongi sejumlah data dan dokumen yang mengarah pada dugaan korupsi di sembilan OPD strategis. Menindaklanjuti aksi ini, mereka berkomitmen akan melaporkan temuan tersebut secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri setempat. “Kami tidak akan berhenti di sini. Kasus-kasus ini akan kami kawal hingga tuntas. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami ajukan ke Kejati Jambi,” tegas Koordinator AWaSI Jambi. Aksi ini menambah daftar panjang gerakan moral AWaSI Jambi yang terus menyoroti dugaan praktik korupsi di berbagai daerah di Provinsi Jambi. Mereka menyerukan agar seluruh elemen penegak hukum tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap laporan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Empat Kandidat Bertarung Rebut Kursi Ketua KONI Jambi, M.Rosyid: Menyatakan Semua Punya Peluang Besar

Tajam24Jam.Com Jambi, Jum’at 20/6/2025 – Pemilihan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi periode 2025–2029 menjadi perhatian banyak pihak. Salah satu pemerhati olahraga Jambi, M. Rosyid, menyatakan bahwa keempat calon yang telah mendaftarkan diri sama-sama memiliki peluang besar untuk menang. M. Rosyid yang pernah menjabat sebagai Humas KONI Provinsi Jambi dan kini aktif sebagai Humas di beberapa cabang olahraga seperti Pertina, Kodrat, dan FOBI, menilai bahwa masing-masing kandidat memiliki kekuatan tersendiri yang tak bisa diremehkan. “Semua calon didukung oleh tim yang solid dan mereka bekerja keras untuk memenangkan kandidat yang didukungnya. Masing-masing punya karakter berbeda. Ada yang terbuka dan mempublikasikan kekuatan tim pendukungnya, ada juga yang memilih bergerak senyap tapi tetap konsisten,” ungkap pria asal Palembang itu, Jum’at 20 Juni 2025 Ia menyebutkan empat nama yang kini telah resmi mencalonkan diri, yakni Zuwanda, Hasan Mabruri, Guntur Muchtar, dan Mat Sanusi, sebagai sosok-sosok yang membuat kontestasi pemilihan semakin seru dan penuh gairah. Menurutnya, dinamika ini adalah hal positif bagi perkembangan olahraga di Provinsi Jambi. Namun demikian, M. Rosyid juga memberikan catatan penting kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) agar bersikap profesional dalam menjalankan tahapan seleksi. “Saya berharap TPP bisa menjalankan tugas dengan integritas dan tetap berpegang pada agenda yang telah ditentukan. Jangan sampai ada kesan berpihak,” tegasnya. Lebih lanjut, M. Rosyid berharap Ketua Umum KONI yang terpilih nantinya benar-benar sosok pecinta olahraga, mampu meningkatkan prestasi atlet, merangkul semua cabang olahraga (cabor), dan tidak bersikap pilih kasih dalam pembinaan olahraga. “Pemimpin KONI Jambi ke depan harus mampu membawa perubahan nyata, tidak hanya memikirkan pengaruh dan kekuasaan, tapi juga memperjuangkan nasib atlet dan pelatih di lapangan,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Ditreskrimsus Polda Jambi Buka Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Melalui Desk Khusus

Tajam24Jam.Com Jambi, Sabtu 21/6/2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kini membuka Hotline Layanan Pengaduan Desk Ketenagakerjaan, sebagai wujud nyata pelayanan Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan permasalahan di bidang ketenagakerjaan. Desk Ketenagakerjaan Polri merupakan unit kerja yang dibentuk di setiap Kepolisian Daerah di Indonesia untuk menangani dan menyelesaikan persoalan hukum ketenagakerjaan. Di wilayah hukum Polda Jambi, unit ini berada di bawah naungan Ditreskrimsus. Melalui layanan ini, masyarakat terutama pekerja maupun buruh dapat mengadukan berbagai persoalan seperti pelanggaran hak-hak pekerja, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, upah yang tidak dibayarkan, hingga tindak pidana ketenagakerjaan lainnya. Layanan pengaduan ini dapat diakses oleh masyarakat setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, dan untuk mempermudah akses, Ditreskrimsus Polda Jambi menyediakan Hotline WhatsApp di nomor +62 822-8046-9220. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa mengikuti informasi terbaru terkait layanan dan kegiatan Desk Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resmi @ditreskrimsus_jambi. Kehadiran Desk Ketenagakerjaan ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat dalam mencari keadilan dan kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Polri, khususnya Polda Jambi, dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan bermartabat. Penulis Tim

Read More

“Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Bidpropam Polda Jambi Gelar Bakti Religi dan Jumat Keliling”

Tajam24Jam.Com Jambi, Jum’at 20/6/2025 – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Bidpropam Polda Jambi menggelar kegiatan bertajuk Giat Simpatik Polri untuk Masyarakat, berupa Bakti Religi dan Sholat Jumat Keliling bersama warga di Masjid Darul Hikmah, Lorong Kenanga 1, Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi, Jumat (20/06/2025). Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Kombes Pol. Tony E.P. Sinambela, S.I.K., M.Si., yang diikuti oleh para Kasubbag, Kaur, perwira, dan bintara dari jajaran Bidpropam. Kegiatan diawali dengan sambutan dari panitia Masjid Darul Hikmah, dilanjutkan dengan sholat Jumat dipimpin sekaligus khutbah oleh Ustadz Aiptu Nana Sumarna. Seusai sholat, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa, sambutan dari AKBP Penri Erison, dan sesi diskusi bersama jamaah. Dalam sambutannya, AKBP Penri Erison menekankan pentingnya peran Bidpropam sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal Polri. Ia menjelaskan bahwa tugas Bidpropam tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga bersifat preventif demi menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri di wilayah hukum Polda Jambi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol M. Amin Nasution menyebutkan bahwa melalui kegiatan ini, Bidpropam Polda Jambi berharap terciptanya kepercayaan publik yang lebih kuat terhadap institusi Polri serta meningkatnya kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. “Propam hadir untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri bekerja secara amanah dan profesional. Apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, Bidpropam Polda Jambi membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara langsung ke Bidpropam,” ucap Kasubbid Penmas Kegiatan ini juga ditutup dengan pemberian bingkisan dan dana pembinaan kepada pengurus masjid sebagai bentuk apresiasi dan dukungan Polri terhadap kegiatan keagamaan masyarakat. Diakhir kegiatan pengurus Masjid Darul Hikmah, Bapak Rahmat Sujani, menyampaikan apresiasinya bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan Polri. “Kehadiran langsung dari Bidpropam dan keterbukaan mereka terhadap masyarakat sangat kami apresiasi. Semoga sinergi ini terus terjalin,” ungkapnya. Penulis Tim

Read More

Polsek Mentok Salurkan Bansos Door to Door kepada Warga Kurang Mampu dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Jum’at 20/6/2025 – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Mentok melaksanakan kegiatan sosial berupa penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu di wilayah hukumnya, Jumat (20/6/2025). Dalam aksi kemanusiaan ini, personel Polsek Mentok turun langsung ke lapangan, mendatangi rumah-rumah warga yang membutuhkan. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kondisi sosial masyarakat, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara polisi dan warga. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial dalam memperingati HUT Bhayangkara ke-79. “Kami hadir langsung ke rumah-rumah warga yang benar-benar membutuhkan bantuan, sebagai bentuk kepedulian dan empati Polri kepada masyarakat. Momentum HUT Bhayangkara ini kami maknai sebagai kesempatan untuk berbagi dan menguatkan hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ujar Iptu Rusdi Yunial. Bantuan sembako yang disalurkan berupa kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, dan bahan pangan lainnya. Sasaran utama bantuan ini adalah warga lanjut usia, janda, serta keluarga tidak mampu yang selama ini jarang tersentuh bantuan. Iptu Rusdi Yunial juga menambahkan bahwa kehadiran polisi dari rumah ke rumah bukan hanya untuk memberikan bantuan, tetapi juga menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat citra positif Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga yang menerima dan menjadi berkah bagi kita semua. Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya, terutama oleh mereka yang membutuhkan,” imbuhnya. Masyarakat yang menerima bansos menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian dari Polsek Mentok. Beberapa warga bahkan mengaku terharu karena belum pernah mendapatkan bantuan secara langsung seperti ini dari pihak kepolisian. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap di beberapa lokasi lain di wilayah Kecamatan Mentok, seiring dengan rangkaian kegiatan sosial yang digelar Polres Bangka Barat dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-79. Penulis Tim

Read More

Tak Sesuai Prosedural Dalam Penetapan Tersangka KTT PT MTI Ajukan Prapid

Tajam24Jam.Com Sulawesi Tenggara, Jum’at 20/6/2025 – SULTRA.PT. MEGA TAMBANG INDONESIA (PT. MTI) memiliki izin untuk Nikel dalam lingkup Operasi Produksi. Izin ini berlaku dari 2015-09-17 hingga 2031-02-07. Konsesi mencakup area seluas 1.758,00 hektar PT. MTI beroperasi di Kab. Konawe Selatan. KTT PT. MTI dituduh menghalang-halangi Kegiatan Perlintasan Aktivitas Hauling PT. JAGAD RAYATAMA (PT. JR) di dalam Wilayah IUP-OP PT. MTI dan ditersangkakan dengan Pasal 39 angka 2 Paragraf 5 Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral Undang-Undang RI, Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo. Pasal 136 (2) UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara. Bahwa Pada tanggal 2-5 Juli 2024 pada saat kegiatan Pembinaan dan Pengawasan (BINWAS) Aspek Teknik dan Lingkungan yang dilakukan oleh Inspektur Tambang Direktorat jenderal mineral dan batubara kementerian ESDM dimana mendapatkan temuan pembangunan Workshop, Jalan Hauling dan Stockpile oleh PT. JR di Wilayah IUP OP PT. MTI dan BINWAS mewajibkan agar PT. JR segera membuat perjanjian kerjasama dengan PT. MTI, namun PT. JR tidak mau melakukan MOU, malah melaporkan KTT PT. MTI kepada Polda Sulawesi Tenggara, dengan alasan mereka telah membebaskan lahan di Wilayah IUP-OP PT. MTI, sehingga mereka merasa berhak melakukan kegiatan apa saja di Wilayah IUP-OP PT. MTI, termasuk perlintasan Hauling PT. JR di Wilayah IUP OP PT. MTI, padahal di dalam Undang Undang Pertambangan berbicara tentang WILAYAH Pertambangan, bukan berbicara siapa yang telah membebaskan tanah/lahan yang berhak atas Usaha Pertambangan. Kwitansi Jual Beli Lahan yang diperlihatkan oleh penyidik, yang awalnya sebagai salah salah alat bukti oleh ditreskrimsus polda sultra untuk penetapan tersangka KTT PT. MTI, namun setelah penyidik mengetahui permohonan sertifikatnya PT. JR telah ditolak oleh BPN karena berada di dalam Wilayah IUP OP PT. MTI dengan nomor surat masuk dari BPN No. MP.01.02/123-74.05/IV/2025, penyidik polda sultra akhirnya menjadikan Sdri Antoni sebagai saksi untuk bisa melengkapi menjadi 2 alat bukti yang sah agar dapat segera menjadikan KTT PT. MTI tersangka. Pada Tanggal 09 September 2024 KTT PT. MTI melakukan Penertiban di Wilayah IUP-OP PT. MTI yang sebelumnya melakukan Somasi dan pendekatan Persuasif berdasarkan Surat arahan BINWAS untuk melakukan MOU dengan Perusahaan PT. JR terkait aspek keselamatan, Teknis dan Lingkungan. Ironisnya, Ditreskrimsus Polda Sultra menindaklanjuti Laporan PT. JR tersebut secara tidak Professional karena tidak memahami ketentuan-ketentuan didalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara. Penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra telah keliru menyikapi dan menilai Perkara yang terjadi di Wilayah IUP OP PT. MTI. Padahal Perkara yang terjadi sesungguhnya adalah tindakan kegiatan Pengangkutan dan Penumpukan Bijih Nikel oleh PT. JR di wilayah IUP-OP PT. MTI TANPA IZIN yang dapat dikategorikan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 Pasal 173 Ayat 3,4,5 dan 6. Penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra mengesampingkan Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 Pasal 173 Ayat 3,4,5 dan 6, yang seharusnya menjadi acuan Penyidik dalam penanganan Perkara tersebut. Penyidik justru menggunakan Pasal 39 angka 2 Paragraf 5 Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral Undang-Undang RI, Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo. Pasal 136 (2) UU No.4 Tahun 2009, sebagai acuan dalam Penanganan perkara tersebut karena menilai bahwa KTT PT. MTI dianggap telah melakukan Tindakan Pidana menghalang-halangi aktivitas Pertambangan PT. JR didalam Wilayah IUP OP PT. MTI . Dalam penyidikan tersebut Ditreskrimsus Polda Sultra mengaku telah memiliki 2 alat bukti yang sah yaitu berupa: Ini menunjukan Arogansi dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra dalam menangani kasus Penyidikan Perkara tersebut di atas, diduga masalah kasus ini diatas di atensi oleh seorang pengusaha berinisial “FNI” yang juga ada hubungannya dengan kasus illegal tambang dan kerusakan hutan Lindung PT. Tonia yang sedang marak saat ini. Penyidik tidak professional dan telah secara keliru menafsirkan Ketentuan-ketentuan didalam UU Pertambangan, UU Agraria dan KUH Pidana. Dugaan pelanggaran pertambangan di kabupaten Konawe Selatan ini menjadi kontroversi dan menjadi sorotan media kali ini, bagaimana tidak KTT PT. MTI yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari APH, malah justru mendapatkan tindakan kriminalisasi oleh APH, dan ditersangkakan. Bahwa Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda sultra tersebut, telah menciderai nilai-nilai keadilan, serta mengecewakan Kepercayaan masyarakat, sehingga mendorong PT. MTI terpaksa melakukan upaya hukum dengan mengajukan Permohonan Gugatan Pra-peradilan ke Pengadilan Negeri Kendari. Sumber Berita: Legal Officer PT. MTI (Dedi Arman S.H.,M.H.). Penulis Tim

Read More

Pengerjaan Jalan di Desa Sri Agung Tidak Sesuai Dengan Catatan di Papan Informasi, Warga Merasa Dikecewakan

Tajam24Jam.Com TANJAB BARAT, Selasa 17/6/2025 – Pengerjaan peningkatan jalan dalam bentuk pengerasan jalan di Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, diduga tidak sesuai dengan catatan di papan informasi pekerjaan. Warga setempat kesalkan hasil pekerjaan Pasalnya, pengerjaan pengerasan jalan di RT 14 dan 19 Desa Sri Agung yang menghabiskan dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp118.200.000 dengan volume lebar 3,5 meter dan panjang 600 meter, ternyata tidak sesuai dengan volume yang dipublikasikan di papan informasi. Warga setempat menyayangkan sikap pemerintah desa yang dituding mengurangi volume jalan. Menurut warga, hasil pembangunan jalan ini amat mengecewakan, jalan menjadi sempit akibat lebar jalan dikurangi. “Lebar jalan tidak sesuai dengan keterangan di papan informasi. Di papan informasi lebar jalan 3,5 meter, tapi faktanya hanya 3,1, ada 3,2, hingga jalan menjadi kecil dan sempit padahal jalan masih bisa di buat lebar ” ungkap warga ke awak media. Pada Selasa (17/6/2025). Sementara itu kepala Desa Sri Agung Thabroni menangapi kurang nya volume pengerasan jalan di desa nya. Menurut nya hal itu dikarenakan jalan tersebut lebarnya tidak rata dan alat berat jenis gleder tidak bisa membuat parit jalan. “Izin klarifikasi bang. Badan jalan melati tu lebarnya tidak rata, ada yang hanya 4 meter dan ada yang belih. Jalan yang badan jalanya hanya 4 meter maka alat gleder tidak bisa membuat parit jalan. Maka terjadilah 3,20 M. Maka dari itu TPK dan pengawas membuat kesepakatan menambah volume panjang nya yang semula 600 meter menjadi 645 meter” katanya “Dan berdasarkan konfirmasi saya ke TPK bahwa jalan itu tidak semua kurang lebarnya, banyak juga titik yang lebarnya lebih dari 3,5 meter” kata Thabroni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanjab Barat mengatakan sudah meminta penjelasan kepala desa terkait hal tersebut. Namun kepala desa berdalih lebar jalan memang tidak sesuai dengan catatan yang terpajang di papan informasi pekerjaan dikarenakan badan jalan hanya 4 meter sehingga tidak bisa di gleder. “Sudah saya konfirmasi dengan kepala desa, bahwa kegiatan di lapangan memang ada beberapa segmen yang lebarnya tidak sampai 3,5 karena badan jalan hanya 4 meter jadi tidak bisa digelontorkan,” ujar Kadis PMD. Dinas PMD telah mengingatkan kepala desa untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan dan regulasi. Dan akan meminta pihak BPD dan Kecamatan juga melakukan pengawasan. “Untuk hal tersebut berdasarkan kesepakatan TPK di lapangan panjangnya di lebihkan dari rencana awal 600 meter menjadi 645 meter,” imbuhnya. Penulis Tim

Read More

Lingkungan Terancam! Di Duga Kadis DLH Tanjab Barat Bungkam, Camat Batang Asam Menyatakan Tidak Tahu Kalau Ada Tambang Batubara Beroperasi di Wilayah Nya

Tajam24Jam.Com Tanjab Barat, Selasa 17/6/2025 – Teranyar, Camat Batang Asam Drs. Junaidi, MH menyatakan tidak tahu tentang beroperasi nya tambang batubara PT MJM di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Dalam wawancara via WhatsApp Junaidi secara tegas mengatakan tidak tahu tentang tambang batubara PT MJM yang beroperasi di wilayah kerjanya. “Saya tidak tau adanya penambangan batubara” ungkap Camat Batang Asam ke awak media. Pada Selasa (17/6/2025) Menurut Junaidi, jika perusahaan mau melakukan penambangan terlebih dahulu wajib mengurus izin Amdal dan tentunya melalui tahapan sidang Amdal di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi. “Biasanya kalau ada perusahaan mau beroperasi ada sidang Amdal di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi. Ini saya tidak tau” katanya menjelaskan Ketidak tahuan Camat Batang Asam menjadi tanya besar tentang kelengkapan izin PT MJM yang melakukan penambangan batubara di Desa Lubuk Bernai. Apakah berizin atau ilegal? PJs Kades Desa Lubuk Bernai Saprudinsyah alias Tating menyatakan tidak bisa menjawab atas pertanyaan awak media tentang beroperasi nya tambang batubara PT MJM di Desa Lubuk Bernai. Dan tentang dugaan fee dari perusahaan tambang batubara yang mengalir ke kepala Desa. “Saya tidak bisa menjawab. Cuma itu. Tks” ujar Tating saat dikonfirmasi jurnalis. (17/6) Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat Parjo tidak merespon konfirmasi jurnalis. Meskipun sudah beberapa kali jurnalis mencoba menghubungi Parjo namun tetap tidak bergeming. Sebelumnya telah terbit di beberapa media online tentang aktivitas tambang batubara tersebut dengan judul ” Pemerintah Jangan Tutup Mata! Diduga Tambang Batubara Ilegal Beroperasi di Desa Lubuk Bernai, Masyarakat Khawatirkan Dampak Negatif” Diduga tambang batubara ilegal beroperasi di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Hal itu terlihat dari operasi pengalian yang diduga tidak memperhatikan dampak lingkungan. Menurut masyarakat setempat tambang batubara tersebut masuk secara tiba-tiba dan sebelumnya tidak melakukan musyawarah dengan masyarakat. “Mereka datang secara tiba-tiba, dan tidak menggelar musyawarah di desa. Hanya saja pihak tambang batubara itu membuat acara makan-makan di tempat pengurusnya” ujar warga yang tidak mau namanya ditulis. Pada Sabtu (14/6/2025) Lebih lanjut masyarakat mengkhawatirkan dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas tambang tersebut. “Kami masyarakat disini berharap kepada pemerintah untuk turun ke tambang batubara itu untuk melakukan pengecekan kelengkapan izin tambang. Kami masyarakat sini tidak mau nanti hanya mendapatkan dampak negatif dari aktivitas tambang batubara yang tidak jelas” tambahnya Diketahui tambang batubara sebelumnya telah memberikan dampak negatif dan kerugian bagi masyarakat. Oleh karena itu masyarakat mengharapkan ketegasan pemerintah agar tambang batubara yang beroperasi saat ini tidak menambah kerusakan yang telah dirasakan masyarakat sebelumnya. “Dulu juga ada tambang batubara yang memberikan dampak negatif dan merugikan masyarakat. Jadi tambang yang baru ini jangan sampai menambah kerusakan di lingkungan desa lubuk Bernai” imbuhnya. Penulis Tim

Read More

Ketua NU Bangka Barat Berikan Apresiasi kepada Polri di HUT Bhayangkara ke-79

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Jum’at 20/6/2025 – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bangka Barat, KH. Imam Syuhada, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Bangka Barat, dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025. Dalam pernyataannya, KH. Imam Syuhada menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas di tengah masyarakat. Ia menilai, sinergitas antara Polri dan elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan seperti NU, telah berjalan baik dan perlu terus ditingkatkan. “Kami dari Nahdlatul Ulama Bangka Barat mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-79. Terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Bangka Barat, yang telah bekerja keras memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Semoga Polri semakin profesional, presisi, dan dicintai rakyat,” ujar KH. Imam Syuhada. Ia juga berharap, di usia ke-79 ini, Polri semakin mampu menjawab tantangan zaman, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat Bangka Barat. Peringatan Hari Bhayangkara tahun ini mengusung semangat penguatan pelayanan kepada masyarakat serta transformasi menuju institusi kepolisian yang modern dan humanis. Dalam momentum ini, NU Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Polri dalam mewujudkan keamanan yang inklusif dan berkeadilan. Penulis Tim

Read More

HBA Bersyukur, Karena Syukur Mau Balik ke Daerah Membangun Jambi Sebagai Bupati Merangin

Tajam24Jam.Com Bangko, Kamis 19/6/2025 – Mantan gubernur Jambi yang kini duduk sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, H Hasan Basri Agus (HBA) sangat bersyukur, karena orang hebat Merangin yang selama ini berkiprah di Jakarta lebih dari 15 tahun, bersedia balik ke daerah. Orang penting yang dimaksud HBA itu adalah H M Syukur, yang hampir empat periode duduk sebagai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, yang sekarang menjadi Bupati Merangin 2025-2030. Kedua tokoh penting Provinsi Jambi ini bertemu pada sebuah jamuan makan siang di rumah dinas bupati Merangin. Pada pertemuan itu obrolan menarikpun muncul, mulai dari nostalgia, pujian, hingga ke berbagai potensi kekayaan Merangin, Kamis (19/6). ‘’Saya sangat bersyukur, karena Pak H M Syukur bersedia balik ke Jambi untuk membangun Kabupaten Merangin,’’ ujar HBA disambut senyum khas H M Syukur di sebuah meja makan ruang tengah rumah dinas bupati Merangin. Di DPD RI lanjut HBA, H M Syukur adalah figur yang paling diperhitungkan, sebagai Ketua Fraksi Kelompok. ‘’Dindo Syukur ini termasuk anggota DPD RI yang sangat dihargai, saya tahu itu,’’ terang HBA. Menanggapi pujian HBA itu, Bupati Merangin H M Syukur memang hanya melempar senyum khasnya. Mantan artis layar kaca itu, tidak bergumam, seolah pasrah dengan remot pembicaraan yang sedang dikendalikan HBA. Suasana obrolan itu semakin akrab, ketika pembicaraan sudah mengarah ke rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (Geotermal) dan pembangkit listrik tenaga air di Kabupaten Merangin. Inisiatif tersebut, menunjukkan komitmen serius kedua tokoh Jambi ini untuk meningkatkan pasokan energi listrik di Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Merangin yang tengah dipimpin H M Syukur. H Hasan Basri Agus pada obrolan itu tak sungkan melontarkan pujian atas kiprah Bang Syukur (begitu bupati Merangin ini lebih akrab disapa, red) dalam berbagai terobosan yang dibuat, baik ketika menjadi anggota DPD RI maupun sebagai bupati. Obrolan santai itu juga menyentuh berbagai topik penting lainnya, termasuk soal label halal pada produk Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM) dan pengembangan ekonomi lokal serta dukungan terhadap UMKM. Suasana jamuan makan siang dengan menu favorit HBA (Gulai Ikan Baung) itu, semakin memarak dengan hadirnya Wakil Bupati Merangin H A Khafidh, yang langsung konek dengan obrolan yang sedang berlangsung. Kondisi waktu itu semakin komplit, karena selang beberapa waktu muncul lagi tokoh Jambi lainnya, mantan Sekda Provinsi Jambi H Syarasaddin dan Plt Kepala Bappeda Merangin Zainal Abidin. Mereka terlibat obrolan semakin jauh, memikirkan kemajuan Jambi kedepan. Usai santap siang dan menunaikan ibadah Shalat Dzuhur, HBA kemudian berpamitan untuk melanjutkan reses mengunjungi dan menemui masyarakat Kabupaten Merangin di sejumlah kecamatan. Pertemuan istimewa itu, tidak hanya menjadi ajang silaturahmi yang hangat, tetapi juga menunjukkan sinergi antara tokoh nasional dan pemimpin daerah dalam membahas potensi dan tantangan pembangunan di Kabupaten Merangin. Penulis Tim

Read More